Talkshow: “Teknologi dan Ekosistem untuk Perbankan yang Berdaya Saing”: Kembangkan Teknologi Digital Sesuai dengan Kapasitas
(Baliekbis.com),BPR Kanti mempertegas komitmennya terhadap transformasi digital dengan bergabung dalam jaringan BPR Nusantara. Melalui kerja sama dengan BPR Nusantara diharapkan dapat menjawab persoalan layanan, mulai dari penggunaan QRIS, mobile banking, hingga efisiensi proses kredit dan operasional.
“Ini akan menjadi vibrasi positif bagi seluruh BPR di Bali,” ujar Direktur Utama BPR Kanti Made Arya Amitaba pada acara Talkshow: “Teknologi dan ekosistem untuk perbankan yang berdaya saing” yang dirangkai dengan peluncuran buku “Teknologi Pengaturan dan pengawasan perbankan” karya Dr. Roberto Akyuwen.
Acara yang berlangsung meriah ini dihadiri YB Handaru Purnasakti, S.T., CFE , selaku Deputi Direktur OJK Provinsi Bali, Dr. Roberto Akyuwen, STP, SE. MST., Riza Kristanto CCO PT CLIK selaku pembahas Talkshow, Apriyani Kurniasih selaku Direktur Infobank Digital,
Prof. Dr. Drh. I Made Damriyasa selaku Rektor Universitas Hindu Indonesia, Dr. Drs. I Made Sukamerta,MPd. selaku Rektor Universitas Mahasaraswati Denpasar, Dr. I Made Artana, S.Kom.,M.M. dari Rektor Universitas Primakara, Pakar ekonomi Trisno Nugroho,SE.,MBA, Drs. Viraguna Bagoes Oka dan Ketua DPD Perindo dan BPR dari sejumlah daerah di Nusantara.
Amitaba berharap dengan BPR Nusantara, diharapkan persoalan-persoalan yang dihadapi oleh BPR dapat diatasi. BPR Kanti mengawali kerja sama ini dan berharap ke depan BPR-BPR lain juga bekerja sama dalam hal menguatkan BPR-nya masing-masing baik dari sisi pemenuhan pendanaan mengatasi berbagai persoalan peningkatan teknologi digitalisasi perbankan layanan digitalisasi maupun lainnya.
Dr. Roberto Akyuwen akan menerbitkan buku Perjalanan BPRKanti 36 tahun pasca Pakto 88 menyusul launching kedua buku Dr. Roberto Akyuwen. Menurut Amitaba, substansi dari buku ini adalah bagaimana regulasi perbankan berkontribusi terhadap perbankan itu sendiri. Oleh karena itu buku ini nantinya diharapkan bisa menjadi suatu pemahaman baik dari sisi perbankan, maupun dari sisi regulatornya.
“Buku ini memotret bagaimana regulasi perbankan berkontribusi terhadap kesiapan industri, termasuk kewajiban menanggung 20 persen biaya operasional. Harapan kami, buku ini bisa menjadi pegangan bersama baik bagi perbankan maupun regulator agar tidak ada perbedaan persepsi dalam penerapan aturan,” ujar Amitaba.
Amitaba menegaskan, kesamaan pemahaman antara regulator, pengawas, dan pelaku perbankan menjadi kunci agar implementasi regulasi berjalan selaras. Di sisi lainbuntuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia, BPR Kanti melakukan MoU dengan Universitas Hindu Indonesia (UNHI). Melalui kerja sama ini, BPR Kanti resmi meluncurkan program beasiswa strata satu (S1) bagi karyawannya. Program ini sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Bali yang digagas Gubernur Wayan Koster, yakni “Satu Keluarga Satu Sarjana”.
Rektor Universitas Hindu Indonesia (UNHI) Prof. Dr. Drh. I Made Damriyasa, MS., menyampaikan kegiatan ini menjadi momentum bagi dunia pendidikan dan perbankan untuk memperkuat sinergi. Baik dalam literasi keuangan, digitalisasi layanan, maupun peningkatan kualitas sumber daya manusia agar mampu menghadapi perubahan zaman.
Mengingat saat ini minat generasi muda melanjutkan pendidikan tinggi mulai turun, terutama di perguruan tinggi swasta. Dan hal ini kata dia, harus segera diantisipasi melalui strategi kolaboratif.
Sementara itu Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Bali YB Handaru Purnasakti mengatakan BPR perlu terus beradaptasi melalui digitalisasi. Hal itu penting agar bisa bersaing, mengingat saat ini banyak fintech, LPD, koperasi yang juga sudah mengarah ke digitalisasi melalui penerapan mobile banking dan sebagainya.
Handaru, mengapresiasi digelarnya forum tersebut sehingga ke depan BPR di Bali bisa terus menguatkan kapasitas digital dan manajemen risiko. “Kami mengapresiasi BPR Kanti yang mengadakan forum yang cukup menginspirasi. Sehingga BPR di Bali bisa lebih peka dan memiliki literasi digital yang lebih baik, hingga nanti akan ada peningkatan dari sisi aspek manajemen risiko, permodalan maupun tata kelola,” ucapnya.
Handaru mengatakan dua hal yang penting dalam pengembangan digitalisasi yakni pertama permodalan dan kedua adalah manajemen resiko. Dijelaskan pengembangan teknologi digital selalu mengandung resiko. Sehingga penerapan manajemen resiko harus diperkuat, dan permodalan sebagai triger untuk resiko itu juga harus diperkuat. Untuk itu, dalam mengembangkan teknologi digital, harus disesuaikan dengan kapasitas masing-masing.
“Kami tidak ingin mendorong BPR itu melebihi kapasitasnya. Jadi kembangkan teknologi digital sesuai dengan kapasitas. Kalau memang tidak dalam bentuk produk pelayanan, bisa dalam bentuk Enhancement di sistem operasional BPR di internal, nanti ketika permodalan memadai baru diwujudkan dalam bentuk produk dan pelayanan,” ucapnya. (ist)
