Mengapa Klaim Ormas Luar, Menjaga Bali Memicu Penolakan

PENOLAKAN terhadap klaim ormas dari luar Bali yang menyatakan diri siap menjaga Bali bukanlah bentuk sikap tertutup terhadap pendatang maupun penolakan terhadap keberagaman.

Bali sejak lama dikenal sebagai daerah yang terbuka dan menjadi rumah bagi masyarakat dari berbagai latar belakang suku, agama, dan budaya.

Namun, penolakan tersebut muncul karena masyarakat Bali menilai bahwa keamanan dan ketertiban di Bali telah memiliki sistem yang jelas, terstruktur, dan diakui baik secara hukum maupun adat.

Dalam konteks negara hukum, keamanan merupakan tanggung jawab aparat yang memiliki kewenangan resmi, yaitu kepolisian dan TNI.

Selain itu, Bali juga memiliki sistem keamanan berbasis masyarakat yang telah mengakar kuat dalam kehidupan sosial budaya, yaitu desa adat beserta perangkatnya.

Kehadiran sistem keamanan formal dan adat tersebut menunjukkan Bali telah memiliki mekanisme yang memadai untuk mengelola berbagai persoalan sosial dan menjaga ketertiban masyarakat.

Klaim dari kelompok luar yang menyebut dirinya sebagai “penjaga Bali” berpotensi menimbulkan kesan bahwa Bali tidak mampu menjaga dirinya sendiri.

Narasi semacam ini dianggap mengabaikan kapasitas masyarakat Bali yang selama berabad-abad telah membangun sistem sosial, budaya, dan keamanan berbasis kearifan lokal.

Padahal, ketahanan Bali tidak lahir dari keberadaan kelompok tertentu, melainkan dari sinergi antara masyarakat adat, pemerintah, aparat keamanan, tokoh agama, dan berbagai elemen masyarakat lainnya.

Salah satu wujud nyata dari sistem keamanan berbasis kearifan lokal tersebut adalah keberadaan pecalang. Sebagai institusi keamanan adat yang tumbuh dan berkembang bersama masyarakat Bali, pecalang memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan keharmonisan kehidupan sosial di tingkat desa adat.

Pecalang memahami karakter masyarakat, norma-norma adat, serta dinamika sosial yang berkembang di wilayahnya.

Dalam menjalankan tugasnya, mereka tidak hanya mengatur lalu lintas saat upacara keagamaan atau kegiatan adat, tetapi juga membantu menjaga ketertiban dan menciptakan suasana yang kondusif bagi masyarakat.

Kehadiran mereka menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari sistem sosial yang telah lama dipercaya dan dihormati oleh masyarakat Bali. Keunggulan pecalang terletak pada kedekatan mereka dengan masyarakat yang dilayaninya.

Mereka bukan pihak luar yang hadir karena penugasan sementara, melainkan anggota masyarakat yang memahami kebutuhan, nilai, dan aspirasi komunitasnya sendiri.

Kedekatan ini memungkinkan pendekatan keamanan yang lebih persuasif, partisipatif, dan berorientasi pada penyelesaian masalah secara kekeluargaan.

Oleh karena itu, keberadaan pecalang sering dipandang sebagai manifestasi nilai-nilai lokal Bali, termasuk filosofi Tri Hita Karana yang menekankan pentingnya keharmonisan hubungan manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan lingkungan.

Penolakan terhadap klaim ormas luar bukan semata-mata persoalan identitas atau asal-usul organisasi tersebut, melainkan berkaitan dengan penghormatan terhadap sistem sosial dan kelembagaan yang telah lama hidup di Bali.

Masyarakat Bali meyakini bahwa keamanan yang berkelanjutan akan lebih efektif diwujudkan melalui penguatan sinergi antara aparat negara, desa adat, pecalang, dan seluruh komponen masyarakat.

Oleh: Dr. I Ketut Suar Adnyana, M.Hum.

Leave a Reply

Berikan Komentar