Kinerja Industri Jasa Keuangan Bali Tetap Solid, Dukung Ketahanan Ekonomi Daerah

(Baliekbis.com), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menyatakan stabilitas Industri Jasa Keuangan (IJK) di Provinsi Bali hingga akhir Maret 2026 tetap terjaga dan solid di tengah berbagai tantangan perekonomian global maupun domestik.

Kinerja IJK tersebut turut menjadi penopang ketahanan perekonomian Provinsi Bali yang berhasil mencatatkan pertumbuhan sebesar 5,58 persen year-on-year (yoy) pada triwulan I 2026. Capaian tersebut mencerminkan sinergi positif antara sektor keuangan dan aktivitas ekonomi masyarakat Bali secara keseluruhan.

OJK Provinsi Bali berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas IJK agar tetap resilien dan adaptif dalam menghadapi berbagai dinamika yang berkembang, sehingga mampu memberikan kontribusi yang lebih optimal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Bali secara berkelanjutan.

Kinerja intermediasi perbankan (Bank Umum dan BPR) di Provinsi Bali per Maret 2026 tumbuh positif dengan profil risiko yang terjaga serta likuiditas yang memadai. Penyaluran kredit berdasarkan lokasi bank tumbuh sebesar 6,45 persen yoy menjadi Rp120,66 triliun (Maret 2025: 6,01 persen yoy). Sementara itu, penyaluran kredit berdasarkan lokasi proyek tumbuh 8,19 persen yoy menjadi Rp146,47 triliun (Maret 2025: 6,26 persen yoy).

Berdasarkan jenis penggunaannya, pertumbuhan kredit secara tahunan masih didorong oleh peningkatan kredit investasi yang tumbuh sebesar Rp6,08 triliun atau 16,92 persen yoy (Maret 2025: 16,24 persen yoy). Peningkatan kredit investasi tersebut menunjukkan kontribusi perbankan dalam mendukung pembiayaan ekspansi usaha guna mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang di Provinsi Bali. Selain itu, kredit konsumsi tumbuh 4,28 persen yoy, sedangkan kredit modal kerja terkontraksi 2,25 persen yoy.

Sementara itu, berdasarkan kategori debitur, sebesar 51,25 persen kredit di Provinsi Bali disalurkan kepada UMKM dengan pertumbuhan positif sebesar 4,53 persen yoy (Maret 2025: 4,94 persen yoy). Penyaluran kredit UMKM tersebut didominasi oleh segmen usaha mikro dengan porsi sebesar 41,73 persen yang tumbuh 9,75 persen yoy, serta segmen usaha kecil sebesar 37,67 persen yang tumbuh 1,01 persen yoy.

Jika ditinjau berdasarkan sektor ekonomi, penyaluran kredit didominasi oleh sektor Bukan Lapangan Usaha sebesar 33,33 persen yang tumbuh 4,28 persen yoy, serta sektor Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 27,15 persen yang tumbuh 1,25 persen yoy. Di sisi lain, berdasarkan pertumbuhan nominal kredit, sektor Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum mencatatkan penambahan nominal terbesar, yakni Rp2,07 triliun atau tumbuh 15,35 persen yoy. Pertumbuhan signifikan tersebut mencerminkan sektor pariwisata Bali yang terus menguat dan mendorong peningkatan kebutuhan pembiayaan.

Sementara itu, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) tetap tumbuh positif sebesar 7,00 persen yoy menjadi Rp206,21 triliun (Maret 2025: 10,47 persen yoy). Berdasarkan jenisnya, peningkatan DPK terutama ditopang oleh kenaikan nominal tabungan sebesar Rp7,64 triliun.

Fungsi intermediasi perbankan yang tercermin dari Loan to Deposit Ratio (LDR) pada Maret 2026 tercatat sebesar 58,51 persen, relatif stabil dibandingkan posisi Maret 2025 yang sebesar 59,06 persen.

Kualitas kredit perbankan di Provinsi Bali tetap terjaga dengan rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) gross sebesar 2,56 persen, lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 3,10 persen. Sementara itu, NPL net berada pada level 1,77 persen (Maret 2025: 2,17 persen). Penyelesaian kredit restrukturisasi serta ekspansi kredit turut berdampak positif terhadap penurunan rasio Loan at Risk (LaR) menjadi 9,12 persen dari 11,62 persen pada Maret 2025.

Ketahanan BPR di Provinsi Bali juga tetap kuat, tercermin dari Cash Ratio (CR) dan Capital Adequacy Ratio (CAR) yang terjaga di atas ambang batas (threshold), masing-masing sebesar 14,58 persen dan 33,84 persen. Kondisi ini menunjukkan permodalan yang kuat sebagai buffer mitigasi risiko yang memadai.