Dukungan Kepada Pansus TRAP DPRD Bali Terus Mengalir, Pengawasan Proyek Strategis agar Transparan dan Libatkan Partisipasi Masyarakat

(Baliekbis.com),Berbagai elemen masyarakat yang terdiri dari tokoh masyarakat, akademisi, pemuka agama, BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) dari sejumlah Perguruan Tinggi serta Forum Pemerhati Pembangunan (FOR HATI) Bali mengadakan audiensi dengan jajaran Pansus TRAP DPRD Bali, Rabu (4/6/2026) di Wantilan DPRD Bali.

Ratusan peserta tersebut diterima langsung Ketua Pansus TRAP (Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan) I Made Supartha,S.H.,M.H. didampingi Sekretaris dan anggota lainnya.

Dalam pertemuan, para tokoh tersebut menyatakan apresiasinya dan dukungan penuh kepada Pansus dalam mengawal pembangunan Bali untuk pelestarian alam, budaya, dan spiritualitas.

Pertemuan juga dihadiri tokoh agama Ida Shri Bhagawan Yogananda, mantan anggota MPR RI utusan Bali Jro Gede Sudibya, Ketua Prajaniti Hindu Indonesia Provinsi Bali dr. Wayan Sayoga, Paiketan Krama Bali, akademisi Prof. Dr. Ir. Putu Rumawan Salain, M.Si.

Hadir pula komunitas Pulau Serangan, pengempon pura di kawasan PT Jimbaran Hijau dan pengurus Prajaniti se Bali. Dari kalangan mahasiswa hadir di antaranya pengurus BEM Unud, Unwar, Unmas, Universitas Dwijendra, UHN I Gusti Bagus Sugriwa dan UNHI.

Dokter Sayoga selaku Ketua Prajaniti Bali di awal pertemuan memantik dialog mempertanyakan apa ending Pansus TRAP dan sejauhmana keterlibatan eksekutif. “Jangan sampai ini jadi drama atau sandiwara saja,” ungkap Sayoga.

Koordinator FOR HATI Bali, Dr. Anak Agung Made Sudarsa mengatakan forum yang lahir dengan semangat “Rakyat Bersama Memantau Pembangunan Bali” sebagai gerakan sosial untuk memastikan pembangunan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga identitas dan keberlanjutan Bali.

FOR HATI Bali menilai pengawasan yang konsisten diperlukan agar setiap kebijakan pembangunan tetap berada dalam koridor perlindungan lingkungan, pelestarian budaya, dan kepentingan masyarakat lokal.

Dikatakan dukungan kepada Pansus TRAP merupakan upaya mendorong penyelamatan lingkungan Bali. Di tengah derasnya arus investasi, FOR HATI Bali berharapnpengawasan terhadap berbagai proyek strategis dilakukan secara transparan, akuntabel dan melibatkan partisipasi masyarakat.

Sementara Paiketan Krama Bali dalam pernyataan sikap terkait investasi dan pembangunan infrastruktur dan tata kelola ruang Bali, termasuk wacana mengubah ketinggian bangunan dari 15 meter menjadi 45 meter, dan berbagai masalah terkait demografi di Bali menyatakan sikap tegas:

  1. Menolak segala bentuk investasi dan pembangunan yang mengeksploitasi tata ruang (palemahan) Bali, termasuk wacana mengubah batas ketinggian bangunan dari 15 meter menjadi 45 meter karena wacana ini sangat bertentangan dengan hasil studi SCETO (Société Centrale pour l’Équipement Touristique Outre-Mer), sebuah konsultan pariwisata
    dari Prancis yang sangat berpengaruh dalam sejarah pembangunan pariwisata
    di Bali pada era 1970-an yang telah terbukti merangsang penikmat budaya Bali (bukan penikmat gedung pencakar langit) berwisata ke Bali, serta bertentangan dengan Bhisama Batur Kalawasan, nilai kesucian, estetika budaya, dan jati diri Bali.

  2. Menolak alih fungsi lahan, investasi bisnis pariwisata ilegal, penyalahgunaan ijin, dan praktek investasi yang meminggirkan krama Bali daribtanah, ruang hidup, serta manfaat ekonomi di Bali.

  3. Menolak segala bentuk premanisme karena sangat berpotensi menimbulkan
    keresahan dan gesekan sosial yang akan mengganggu ketertiban masyarakat Bali. Pecalang harus diberdayakan untuk menjaga palemahan Bali yang telah terbagi habis menjadi Palemahan Desa Adat yang telah ada sebelum NKRI ini ada

  4. Menuntut penegakan hukum secara tegas tanpa kompromi dan kebijakan
    nyata untuk melindungi tanah Bali, krama Bali, budaya Bali, kesucian pura.

Ketua Pansus TRAP Made Supartha di awal sambutannya mengatakan
penggunaan ruang terkesan belakangan ini terkesan ‘brutal’ dan ‘ugal-ugalan’. Ini akibat aturan yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya.

Menurut Supartha mengungkapkan Pansus TRAP menemukan berbagai persoalan yang berkaitan dengan pelanggaran tata ruang, pengelolaan aset negara maupun aset daerah, hingga penerbitan perizinan yang diduga tidak sepenuhnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kondisi tersebut dinilai telah memunculkan berbagai polemik pembangunan yang mengancam keberlanjutan Bali di masa depan.

Dikatakan sejumlah proyek pembangunan yang menimbulkan kontroversi telah menjadi indikator bahwa tata kelola ruang dan perizinan di Bali memerlukan evaluasi menyeluruh.
Persoalan tersebut berpotensi menggerus kualitas lingkungan hidup, merusak keseimbangan serta mengancam kelestarian budaya yang selama ini menjadi identitas Bali.

Dukungan terhadap Pansus TRAP sebelumnya juga berdatangan dari kalangan yudikatif dan eksekutif bahkan anggota DPR RI perwakilan Bali. Dalam audiensi, Kapolda Bali dan Pangdam Udayana menyatakan siap bersinergi
untuk menjaga tata ruang, aset dan perizinan agar tetap tertib. (ist)

Leave a Reply

Berikan Komentar