Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Wantilan Puri Griya Petak Kaja, Rai Mantra: Penting Hargai Keberagaman agar Dapat Menjalin Hubungan Harmonis antar Sesama
(Baliekbis.com), Pemahaman kebudayaan di Bali sangat mendalam dan menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat. Kebudayaan juga dilindungi serta dijamin oleh Empat Pilar MPR RI.
Hal tersebut ditegaskan Anggota MPR RI sekaligus DPD RI, I.B. Rai Dharmawijaya Mantra, S.E., M.Si., saat melaksanakan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI pada Minggu (14/12/2025) di Wantilan Puri Griya Petak Kaja, Kabupaten Gianyar.
Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang meliputi Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika ini diikuti oleh pengurus dan anggota Sanggar Sabda Komala Rsi.
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI merupakan bagian dari tugas konstitusional Anggota MPR RI dalam membumikan dan menginternalisasikan nilai-nilai kebangsaan di tengah masyarakat, dalam kerangka mewujudkan ketahanan nasional.

Ketua Sanggar Sabda Komala Rsi, A.A. Geriya, menyampaikan bahwa Empat Pilar MPR RI merupakan kekuatan bangsa dalam menghadapi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan terhadap Bangsa Indonesia, termasuk tantangan di bidang kebudayaan.
Ia memaparkan bahwa Empat Pilar MPR RI meliputi Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD 1945 sebagai sumber hukum, Bhinneka Tunggal Ika yang tercermin dalam spirit Vasudhaiva Kutumbakam, serta NKRI yang terejawantahkan dalam semangat “Bersatu Kita Teguh.”
Dalam pengantarnya, I.B. Rai Dharmawijaya Mantra menekankan bahwa pemahaman nilai-nilai Empat Pilar MPR RI bertujuan agar masyarakat mampu menghargai keberagaman serta menjaga komunikasi yang baik dengan siapa pun.
Dalam konteks tersebut, Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Bali ini merefleksikan pesan yang pernah disampaikan Sri Sultan Hamengkubuwono X melalui salah satu media digital.

“Dia misalnya orang Batak, orang Kalimantan, orang Sulawesi, tapi tinggal di Jogja, jangan jadi orang Jawa. Jadilah orang Batak yang baik, orang Sulawesi yang baik tanpa membedakan, sehingga masyarakat juga merasakan dapat membangun komunikasi,” kutip Rai Mantra.
Menurutnya, pesan tersebut mengandung makna pentingnya menghargai keberagaman agar dapat menjalin hubungan yang harmonis antar sesama, mengingat selama ini kerap muncul problematika antara masyarakat lokal dan pendatang.
Lebih lanjut, Rai Mantra menegaskan bahwa kebudayaan merupakan potensi atau modal yang mampu memberikan ketenangan serta kesejahteraan lahir dan batin, sekaligus bagian dari pengamalan nilai-nilai luhur bangsa.
“Aktivitas kebudayaan seperti megambel yang dilakukan oleh ibu-ibu Sanggar Sabda Komala Rsi merupakan bagian dari pengamalan Empat Pilar MPR RI, yakni menjaga potensi bangsa sebagai bagian dari ketahanan nasional,” tutup mantan Wali Kota Denpasar tersebut. (ist)

