Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Rai Mantra Berharap Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Anak Penting Disosialisasikan secara Masif

(Baliekbis.com), Pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak sangat penting untuk disosialisasikan secara masif. Pasalnya, saat ini mekanisme penyelesaian kasus kekerasan kerap tidak dilakukan secara prosedural dan lebih mengedepankan popularitas.

Berangkat dari kondisi tersebut, I.B. Rai Dharmawijaya Mantra selaku Anggota MPR RI sekaligus DPD RI bekerja sama dengan PGRI Bali menggelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bertajuk “Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Anak melalui Penguatan Empat Pilar MPR RI” pada Senin (15/12/2025), bertempat di Gedung BKPSDM Provinsi Bali.

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang meliputi Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai landasan fundamental dalam mempersatukan bangsa, menjaga keutuhan negara, serta membangun demokrasi dan kehidupan berbangsa dan bernegara ini diikuti oleh para guru serta perwakilan organisasi pendidikan seperti PGRI, Himpaudi, dan IGTKI.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman sekaligus membangun kesadaran kolektif dalam mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan terbebas dari berbagai bentuk kekerasan.

Ketua Perempuan PGRI sekaligus pelaksana kegiatan, I.A. Cintiya, mengatakan bahwa seminar ini merupakan respons atas fenomena yang belakangan terjadi terkait hubungan antara guru, murid, dan orang tua, serta pesatnya kemajuan teknologi informasi yang menimbulkan berbagai dampak negatif terhadap anak.

“Di era saat ini, banyak anak mengalami kecanduan gawai hingga harus ditangani oleh Komnas PPA. Bahkan, terdapat kasus anak yang meninggal dunia akibat kecanduan gawai sehingga melewatkan waktu makan dan tidur,” ujarnya.

Sejalan dengan hal tersebut, I.B. Rai Dharmawijaya Mantra menyampaikan bahwa Indonesia, khususnya Bali, tengah menghadapi persoalan urgen yang harus dicegah, yakni kekerasan fisik dan mental, termasuk perundungan (bullying) di lingkungan satuan pendidikan, yang salah satunya dipicu oleh paparan konten media sosial.

“Keberadaan media sosial dan penggunaan gawai yang masif di berbagai usia dan kalangan membuat pergaulan serta kondisi anak didik menjadi sulit dikontrol, sehingga tindak kekerasan pun sulit dihindari,” ujarnya.

Rai Mantra menegaskan perlunya kematangan dalam menganalisis konten media sosial, karena yang kerap muncul saat ini adalah ‘kebenaran baru’, yakni kebenaran yang tidak berpijak pada fakta, melainkan hasil penggiringan opini.

Lebih lanjut, Anggota Komite III DPD RI perwakilan Bali ini menyampaikan bahwa penyelesaian dugaan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan masih belum dilakukan secara prosedural. Tekanan dari pihak luar (eksternal) dinilai masih sangat kuat memengaruhi proses penyelesaian kasus.

Oleh karena itu, Rai Mantra mengimbau Pemerintah Daerah agar membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (Satgas PPKSP) sebagaimana diamanatkan dalam Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023.

“Satgas ini nantinya berperan untuk memediasi serta memberikan rekomendasi atas permasalahan yang terjadi, sehingga risiko dapat diminimalkan,” tegas mantan Wali Kota Denpasar tersebut.

Sosialisasi Empat Pilar MPR RI merupakan bagian dari tugas konstitusional Anggota MPR RI dalam membumikan dan menginternalisasikan nilai-nilai kebangsaan di tengah masyarakat, dalam rangka mewujudkan kerukunan dan keharmonisan antar elemen masyarakat. (ist)