Reses Dr. Mangku Pastika,M.M.: Tanggung Jawab Bersama Jaga Eksistensi LPD

Menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga, melindungi dan mengembangkan LPD sehingga tetap tumbuh dan memberi manfaat bagi desa adat serta perekonomian krama adat.

(Baliekbis.com), Anggota DPD RI Dr. Made Mangku Pastika,M.M. memuji langkah mantan Gubernur Bali Prof. IB Mantra merintis pendirian LPD (Lembaga Perkreditan Desa) di era 80-an yang terbukti mampu mendukung pelestarian desa adat serta perekonomian krama Bali hingga kini.

“Melihat begitu strategisnya LPD, maka lembaga yang dirintis Prof. Mantra ini harus bisa terus dijaga dan dipelihara dengan baik. Menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga, melindungi dan mengembangkan LPD sehingga tetap tumbuh,” ujar Mangku Pastika saat mengadakan kegiatan reses di LPD Kesiman, Kota Denpasar, Kamis (13/10).

Reses mengangkat tema “Peran LPD dalam Membangun Perekonomian Krama Desa Adat” dipandu Tim Ahli Nyoman Baskara didampingi Ketut Ngastawa dan Nyoman Wiratmaja.

Mangku Pastika menegaskan kehadiran LPD terbukti sudah sangat dirasakan manfaatnya oleh desa adat dan juga masyarakat adat. LPD juga turut menolong Pemerintah Provinsi Bali dalam menghimpun pajak, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor.

“Masyarakat yang kesulitan untuk memenuhi kewajiban perpajakannya terbantu dengan kemudahan yang diberikan LPD. Karena itu keberlangsungan LPD harus bisa terus dipertahankan,” ujar Anggota Komite 4 DPD RI dapil Bali ini.

Di sisi lain, adanya sejumlah kasus yang menimpa beberapa LPD perlu mendapat perhatian khusus. Apalagi mengingat aset LPD di Bali yang mencapai Rp23 triliun lebih serta menyerap ribuan tenaga kerja. “Saya heran, kenapa sekarang semakin banyak pengurus LPD yang ditangkap dan diperiksa. Apa sesungguhnya yang terjadi pada LPD? Saya minta LPD yang sudah bagus terus dijaga biar bisa tetap tumbuh, jangan sampai ada celah pihak tertentu yang mengutak-atik,” ucapnya.

Mantan Gubernur Bali dua periode itu pun mengharapkan agar pendampingan kepada LPD diintensifkan kembali. Selain itu, jika semakin banyak LPD di Bali yang bermasalah, maka akan ada alasan pihak tertentu masuk yang belum tentu sejalan dengan visi-misi awal pendirian LPD.
Padahal selama ini LPD dikecualikan pada UU Lembaga Keuangan Mikro dan tidak termasuk dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Mangku Pastika mengingatkan pula persaingan ke depan makin ketat, tantangan yang dihadapi LPD juga besar di tengah kemajuan teknologi yang begitu pesat.  “Jadi perjuangan menjaga LPD ini sangat berat. Oleh karena itu harus dipelihara dengan roh-nya sekala-niskala. Jangan keluar dari roh ini, sebab begitu kita keluar, besar resikonya,” ungkap Mangku Pastika.

Sementara itu, Ketua LPD Kesiman I Wayan Artana menyampaikan untuk menjaga LPD setempat tetap eksis telah dilakukan berbagai terobosan, termasuk transformasi digital, seperti untuk pembayaran dapat menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan melayani pembayaran Samsat online.

LPD Kesiman saat ini memiliki aset Rp343 miliar dan menargetkan laba pada 2022 ini sebesar Rp7,6 miliar. “Sampai bulan September, perolehan laba sudah Rp5 miliar. Tahun lalu kami berhasil mengantongi laba Rp6,3 miliar,” ucap Artana yang hadir bersama jajaran pengurus LPD dan prajuru Desa Adat Kesiman.

Artana menjelaskan Desa Adat Kesiman terdiri dari 32 banjar, 5.000 KK dengan total 20.000 jiwa. Dari jumlah itu 14.000 orang lebih sebagai nasabah, baik nasabah kredit maupun penabung. Di antara seluruh nasabah tersebut jumlah kaum milenial mencapai ribuan nasabah sehingga pangsa pasar LPD ke depan dinilai sangat besar lewat digitalisasi.(ist)