NILF Advocates & Legal Consultants Resmi Hadir di Bali, Siap Berikan Pelayanan Hukum dengan Integritas, Profesionalisme dan Komitmen Tinggi

(Baliekbis.com), NILF Advocates & Legal Consultant akhirnya resmi membuka kantornya di Bali pada Kamis, 4 Desember 2025, berlokasi di Jalan Sunset Road No. 105, Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung. Peresmian kantor ditandai dengan pengguntingan pita.

“Kehadiran NILF di Pulau Dewata diharapkan dapat memperkuat dukungan hukum bagi pertumbuhan investasi dan kebutuhan masyarakat maupun pelaku usaha,” ujar Direktur NILF, Farid Abdurrahman, saat peresmian kantor.

Hadir pada peresmian tersebut sejumlah lawyer dan partner, di antaranya Adnial Roemza, Naif Muhammad, Kenia Mahendra, Eem Nurmanah, S.Sos., M.Si., Fadhil M. Indrapraja, dan Satria Nararya, serta Ketua BTB Ida Bagus Agung Partha Adnyana.

Farid menjelaskan, NILF melihat Bali kini menjadi salah satu motor utama ekonomi nasional dengan tingkat investasi asing yang terus meningkat setiap tahun.

Pertumbuhan tersebut memunculkan kebutuhan akan pendampingan hukum yang tidak hanya profesional, namun juga memiliki pemahaman yang kuat terhadap dinamika bisnis dan standar internasional.

“Sebagai firma hukum yang terdiri dari para partner dan pengacara berpengalaman, NILF memiliki rekam jejak panjang dalam menangani berbagai kasus besar serta memberikan pendampingan hukum kepada klien-klien strategis, baik di sektor pemerintah, BUMN, maupun swasta,” jelasnya.

Dalam hal kompetensi, para lawyer NILF menguasai berbagai bidang layanan hukum mulai dari litigasi hingga non-litigasi, termasuk perkara pidana, perdata, tata usaha negara, hingga pengujian di Mahkamah Konstitusi.

Farid menjelaskan, partner dan tim pengacara NILF pernah menjadi bagian dari tim hukum yang mewakili pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam sengketa Pemilihan Presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi.

Para partner dan lawyer di NILF telah berpengalaman menangani penyelesaian perkara di sejumlah perusahaan nasional seperti Pertamina, Telkom, Telkomsel, Bank Mandiri, Waskita, Kimia Farma, Jiwasraya, PT Timah, hingga Taspen.

Selain itu, NILF juga dipercaya oleh banyak perusahaan swasta ternama seperti Prudential, AXA Mandiri, AIA, Bank Mayapada, Artha Graha Group, Bukalapak, dan ITDC.

Di wilayah Bali, NILF telah bekerja sama dengan sejumlah entitas besar seperti Four Seasons, Mulia, Alex Villas, Villa Ventures, Magnum, dan Nuanu.

Reputasi ini semakin menegaskan kualitas NILF dalam memberikan layanan hukum yang komprehensif dan terpercaya. “Jangan sampai memberikan advice yang salah. Jadi, advice yang baik penting agar bisa menyelesaikan masalah,” ujar Farid.

Bagi NILF, memberikan solusi yang tepat dan terbaik bagi klien merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab. Kehadiran di Bali menjadi langkah penting untuk semakin dekat dengan kebutuhan hukum masyarakat dan dunia usaha, sekaligus memperkuat dukungan bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

Melalui kantor barunya di Jalan Sunset Road No. 105, Seminyak, Badung, NILF siap memberikan pelayanan hukum dengan integritas, profesionalisme, dan komitmen tinggi terhadap etika profesi.

Berbagai kebutuhan hukum seperti pidana, perdata, TUN, konstitusi, perpajakan, pertanahan, investasi asing, perizinan usaha, hingga penyelesaian sengketa menjadi bagian dari layanan menyeluruh yang dapat diakses masyarakat dan pelaku usaha di Bali. (ist)