Wagub Giri Prasta: Sistem Merit dan Manajemen Talenta Kunci Wujudkan Birokrasi Profesional

(Baliekbis.com), Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menegaskan pentingnya penerapan sistem merit dan manajemen talenta dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, kompeten, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Kerja bersama Komite I DPD RI terkait Sinergi Penataan dan Pengembangan Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (7/9/2026). Giri Prasta mengatakan, ASN merupakan fondasi utama dalam menggerakkan roda birokrasi dan pelayanan publik. Seiring dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Pemerintah Provinsi Bali dituntut mempercepat transformasi manajemen ASN menuju birokrasi yang profesional, kompeten, berintegritas, dan berkelas dunia. “Kami menyadari betul bahwa untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima serta iklim birokrasi yang sehat, penerapan sistem merit dan manajemen talenta adalah kunci utama,” kata Giri Prasta.

Menurutnya, penerapan sistem merit memastikan pengisian jabatan strategis dan pengembangan karier ASN dilakukan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, serta potensi. Dengan demikian, proses tersebut tidak didasarkan pada pertimbangan subjektif, kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN), maupun dinamika politik praktis. “Melalui sistem ini, pengisian jabatan strategis dan pengembangan karier ASN benar-benar didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, kinerja, serta potensi, bukan atas dasar pertimbangan subjektif, KKN, maupun dinamika politik praktis,” jelasnya. Kepala BKPSDM Provinsi Bali I Wayan Budiasa menyampaikan, jumlah ASN Pemerintah Provinsi Bali per 1 Agustus 2026 mencapai 20.896 orang, terdiri atas 7.790 PNS, 9 CPNS, 9.247 PPPK, dan 3.850 PPPK Paruh Waktu. Sementara itu, indeks sistem merit Pemprov Bali mencapai 0,94 dengan Kategori IV (Sangat Baik). Capaian tersebut didukung komitmen pimpinan dalam menerapkan kebijakan berbasis merit, regulasi yang mendukung, digitalisasi dan integrasi data kepegawaian, pengelolaan talenta ASN, serta penerapan manajemen kinerja yang optimal.

Budiasa menjelaskan, Pemprov Bali juga telah memanfaatkan berbagai aplikasi untuk mendukung implementasi sistem merit dan manajemen talenta, di antaranya SIMATA untuk pemetaan talenta dan talent pool, SIKEPO untuk pengelolaan kinerja ASN, KBS CORPU untuk manajemen pelatihan dan pembelajaran, Assessment Center untuk penilaian potensi dan perilaku, serta SIMPEG untuk manajemen data ASN. “Pemerintah Provinsi Bali telah memanfaatkan berbagai aplikasi untuk mendukung implementasi sistem merit dan manajemen talenta,” kata Budiasa. Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar Satya Pratama menyampaikan, BKN telah menyediakan 15 kebijakan pro-karier ASN yang berorientasi pada percepatan layanan, pengembangan karier, peningkatan kesejahteraan, dan penguatan sistem merit. Melalui kebijakan tersebut, ditambah penguatan layanan digital dan sistem merit, diharapkan terwujud manajemen ASN yang profesional, adaptif, humanis, dan berorientasi pada kinerja. Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam mengapresiasi penerapan sistem merit dan manajemen talenta di Provinsi Bali yang dinilai sudah sangat baik. Karena itu, Komite I DPD RI memandang perlu mengetahui lebih lanjut praktik penerapan sistem merit dan manajemen talenta di Bali, sekaligus mengidentifikasi berbagai tantangan yang dihadapi. Praktik baik tersebut diharapkan dapat menjadi pembelajaran dan diimplementasikan di daerah lainnya dalam rangka memperkuat tata kelola manajemen ASN di Indonesia. (pem)

Leave a Reply

Berikan Komentar