Gubernur Koster Tegaskan Komitmen Optimalisasi Aset Pemprov Bali
(Baliekbis.com), Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya untuk terus membenahi dan mengoptimalkan pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan Koster dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali. Menurutnya, aset daerah tidak boleh dibiarkan menganggur, tidak terurus, maupun dimanfaatkan pihak lain tanpa memberikan manfaat optimal bagi daerah. Koster mengatakan, Pemprov Bali telah melakukan sejumlah langkah signifikan dalam mengoptimalkan aset strategis. Salah satunya aset di Padanggalak yang sebelumnya dikerjasamakan dengan pihak ketiga, namun sempat mangkrak selama puluhan tahun. Setelah dilakukan penataan dan optimalisasi, pengelolaannya kini berjalan baik dan telah memberikan pemasukan sekitar Rp63 miliar ke kas daerah.
Optimalisasi juga dilakukan terhadap aset Pemprov Bali seluas 50 are di kawasan Renon, tepatnya di lokasi strategis di sebelah Gedung BPD Bali. Aset tersebut dioptimalkan melalui kerja sama dengan Bank BPD Bali, antara lain untuk mendukung proses rebranding dan pembangunan gedung baru BPD Bali agar semakin modern serta mampu bersaing dengan perbankan lainnya. Lahan tersebut telah melalui proses appraisal dengan nilai sekitar Rp150 miliar dan menjadi bagian dari penyertaan modal Pemprov Bali pada BPD Bali. Dengan tambahan penyertaan modal sekitar Rp145 miliar, aset tersebut diproyeksikan memberikan dividen sekitar Rp37–40 miliar per tahun kepada Pemprov Bali. Sebelumnya, lahan tersebut hanya ditempati BTB dan UPT Samsat sehingga belum memberikan manfaat optimal bagi daerah.
Selain itu, Pemprov Bali mengoptimalkan aset tanah seluas sekitar 39,8 hektare di kawasan Nusa Dua. Sebelumnya, aset tersebut hanya menghasilkan penerimaan sewa sekitar Rp6 miliar per tahun. Setelah evaluasi pada 2017, nilai sewanya menjadi sekitar Rp7 miliar per tahun, namun kemudian diketahui pembayaran tidak berjalan sebagaimana mestinya hingga terungkap pada 2020. Koster kemudian menugaskan pihak independen untuk melakukan pengecekan dan evaluasi. Hasil appraisal menunjukkan nilai pemanfaatan aset mencapai sekitar Rp51 miliar per tahun. Dari periode 2017–2021, termasuk denda, Pemprov Bali berhasil memperoleh sekitar Rp41 miliar. Setelah mencari mitra baru, appraisal kembali dilakukan dan nilai pemanfaatan aset meningkat menjadi sekitar Rp57 miliar per tahun. Dengan mitra baru, pembayaran dilakukan di muka sekitar Rp850 miliar, setelah memperhitungkan discount rate hingga 2050.
Koster menambahkan, pada Desember 2025 Pemprov Bali menempatkan Rp300 miliar pada BPD Bali yang bersumber dari hasil optimalisasi aset tersebut. Penempatan ini diproyeksikan memberikan dividen minimal sekitar Rp108 miliar bagi Pemprov Bali. Menurutnya, optimalisasi aset daerah merupakan bagian penting dalam memperkuat kapasitas fiskal sekaligus kemandirian keuangan daerah. “Aset Pemprov Bali berkeliaran di mana-mana, tetapi ditempati secara liar oleh orang lain atau tidak terurus. Saya akan bekerja keras untuk mengelola aset ini,” tegas Koster.
Koster mengutip pandangan Menteri Keuangan Sri Mulyani bahwa di negara maju aset negara bekerja untuk menghasilkan manfaat, sedangkan di negara berkembang masih banyak aset yang tidak produktif. Karena itu, Pemprov Bali tidak ingin aset daerah “tidur” dan akan terus melakukan penataan serta optimalisasi agar setiap aset memberikan nilai tambah bagi pembangunan dan masyarakat Bali.
Gubernur Koster juga menekankan pentingnya dukungan DPRD Provinsi Bali dalam proses optimalisasi dan pengelolaan aset daerah. Sinergi antara eksekutif dan legislatif diharapkan terus terjaga guna memperkuat kemampuan fiskal daerah dan mendukung pembangunan Bali. “Jangan sampai aset kita tidur. Maka dukungan anggota Dewan yang terhormat sangat saya butuhkan. Sampai saat ini kerja sama sudah sangat baik, agar kemajuan Bali bisa terus kita usahakan, agar Bali bisa semakin berdaya saing,” ujar Koster. Berbagai langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemprov Bali menggali sumber-sumber pendapatan secara inovatif, memperkuat kemandirian fiskal, serta memastikan setiap aset daerah memberikan manfaat bagi pembangunan Bali. (pem)


Leave a Reply