Wagub Bali Hadiri Paripurna DPRD, Fraksi Sampaikan Pandangan soal Perubahan APBD 2025
(Baliekbis.com), Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menghadiri Rapat Paripurna Ke-25 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Ruang Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (21/7). Rapat ini membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bali, I Wayan Disel Astawa. Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan strategis dan catatan kritis terhadap usulan perubahan anggaran yang sebelumnya telah dijelaskan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, pada 9 Juli 2025.
Dalam penjelasan gubernur, perubahan APBD tahun 2025 mencakup rencana pendapatan sebesar Rp6,50 triliun—naik 7,85% dari anggaran induk Rp6,02 triliun. Sementara belanja daerah dirancang sebesar Rp7,07 triliun, meningkat 3,56% dari sebelumnya Rp6,82 triliun. Defisit dirancang sebesar Rp569,42 miliar, turun signifikan 71,21% dari angka awal Rp799,66 miliar. Defisit tersebut akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan dan pinjaman jangka pendek, termasuk pengeluaran pembiayaan sebesar Rp401,46 miliar.
Fraksi-fraksi menegaskan bahwa perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian teknis, melainkan cerminan dari dinamika kebijakan fiskal yang harus mengedepankan keadilan sosial, keseimbangan ekologis, dan keberlanjutan pembangunan, sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

Selain itu, fraksi DPRD menekankan pentingnya pelaksanaan APBD dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan terhadap rakyat. Mereka juga mengingatkan agar setiap perubahan anggaran tetap menjamin efektivitas program prioritas, pemenuhan hak dasar warga, dan kesinambungan agenda pembangunan daerah.
Dalam fungsi pengawasan, fraksi-fraksi turut memberikan catatan dan masukan terhadap substansi Raperda, dengan harapan agar setiap kebijakan yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Bali.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD yang dibacakan I Putu Suryandanu mengapresiasi penyampaian Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 oleh Gubernur. Dalam semangat demokrasi yang sehat dan tanggung jawab konstitusional, perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian teknokratis, tetapi merupakan refleksi dari dinamika kebijakan fiskal yang harus berorientasi pada keadilan sosial, keseimbangan ekologis, dan keberlanjutan pembangunan sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
Fraksi PDI Perjuangan memandang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 tentu harus dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada rakyat. Namun ditekankan penting untuk memastikan setiap perubahan tetap menjamin efektivitas program prioritas, pemenuhan hak dasar warga, serta kesinambungan agenda pembangunan daerah. Fraksi PDI Perjuangan mendukung pembahasan lanjutan Raperda ini dengan tetap menjunjung tinggi prinsip partisipatif, transparan, dan akuntabel.
Sementara itu I Kadek Diana yang menyampaikan pandangan Fraksi Gerindra-PSI berpendapat agar Gubernur memberikan data apakah dalam Raperda Perubahan APBD Provinsi Bali TA 2025 sudah secara eksplisit memuat program dan kegiatan apa saja yang dibiayai dari Pungutan Wisatawan Asing.
I Gusti Ayu Mas Sumatri, S.Sos. yang membacakan pandangan Fraksi Demokrat-Nasdem mengatakan agar tidak perlu menganggarkan Pinjaman Daerah sebesar Rp 347 miliar karena fraksinya meyakini akan bisa ditutup dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah yang bersumber dari Pajak Daerah dan bahkan mungkin bisa melampaui sehingga akan terjadi SILPA.
Ia mengatakan hal-hal lain yang perlu mendapat perhatian Gubernur yakni persoalan sampah dan kemacetan, mempercepat atau mengakselerasi pertumbuhan ekonomi pedesaan, dan mencegah lajunya pembangunan Toko-Toko Modern merek tertentu serta maraknya kemunculan Kios-Kios yang buka 24 jam. (ist)

