Trisno Nugroho: Penggunaan QRIS Makin Meluas di Kawasan Wisata

(Baliekbis.com), Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali Trisno Nugroho mengatakan penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) semakin meningkat dan meluas.

“QRIS ini bahkan sudah digunakan di tempat-tempat wisata seperti pada penyewaan kano, sewa payung dan manfaat lainnya seperti untuk pembayaran pembelian tiket masuk dan belanja di UMKM,” ujar Trisno Nugroho saat acara “Peresnian Penerapan Tatanan Kehidupan Era Baru dan Digitalisasi Kawasan Wisata Pantai Pandawa Berbasis QRIS”, Sabtu (11/7/2020) di kawasan Pantai Pandawa, Kutuh, Badung.

Peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Gubernur Bali Wayan Koster dan dimeriahkan dengan atraksi para layang oleh 23 peserta. Acara yang juga dihadiri Wagub Bali Tjokorda Arta Ardana Sukawati itu juga diisi dengan pembagian sembako dan APD.

Trisno pada kesempatan tersebut menyatakan
salut dengan Pantai Pandawa yang merupakan kawasan wisata pertama yang menggunakan QRIS secara total. Dikatakan QRIS menjadi salah satu solusi alat pembayaran digital yang cepat, mudah, murah dan aman serta dapat diaplikasikan di semua sektor dengan skala usaha mikro hingga besar.

Hingga saat ini telah terdapat 16 Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) yang dapat memproses penerbitan izin QRIS di wilayah Bali dari 38 PJSP yang ada secara nasional. Dimana per 3 Juli 2020, jumlah merchant QRIS di wilayah Bali telah mencapai 101.200 merchant atau meningkat sebesar 297% dibandingkan dengan posisi 31 Desember 2019.

Selain itu, selama pendemi Covid-19, yaitu sejak 6 Maret hingga 3 Juli ini, penambahan jumlah merchant QRIS di Bali meningkat hingga 53%. Dari angka tersebut, sebaran terbesar kedua berada di Kabupaten Badung yakni sebanyak 27.675 atau 27% dari total merchant QRIS di Bali. “Kami yakin ke depan merchant yang akan bergabung akan terus meningkat dan siap untuk bertransformasi secara digital,” ujarnya.

Trisno juga berharap, digitalisasi Pantai Pandawa ini akan semakin mendorong percepatan dan perluasan implementasi protokol tatanan kehidupan Bali era Baru termasuk akselerasi penggunaan QRIS di kawasan wisata lainnya khususnya di Kabupaten Badung.

Pantai Pandawa dipilih sebagai perwakilan objek wisata yang dikelola oleh Desa Adat dinilai telah siap menerapkan protokol Tata Kehidupan Bali Era Baru termasuk digitalisasi dalam transaksi pembayaran sesuai SE Gubernur Bali No. 3355 Tahun 2020.

Sementara itu Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan memasuki era baru ini Covid-19 tetap ditangani dengan tetap menerapkan protokol kesehatan agar masyarakat sehat. “Di sisi lain kita juga memulai aktivitas perekonomian. Jadi keduanya kita lakukan,” tegas Gubernur. (bas)