Tahap 1, LPS Bayarkan Rp25,6 Miliar kepada Nasabah BPR Kamadana
(Baliekbis.com),Dalam waktu 5 hari kerja setelah dicabut izin usaha, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menetapkan pembayaran klaim penjaminan simpanan Tahap
Baca Selengkapnya(Baliekbis.com),Dalam waktu 5 hari kerja setelah dicabut izin usaha, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menetapkan pembayaran klaim penjaminan simpanan Tahap
Baca Selengkapnya