Komisi IV DPRD Bali Dorong Pemerintah Segera Alokasikan Anggaran Pendidikan Gratis Tingkat SD dan SMP
(Baliekbis.com), Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan pendidikan dasar untuk tingkat SD dan SMP wajib diselenggarakan tanpa adanya pungutan biaya, baik
Baca Selengkapnya