Reses Rai Mantra:  Dorong Maksimalkan Keberadaan Rumah Aman dan Keterlibatan Masyarakat dalam Perlindungan Anak

(Baliekbis.com), Kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak masih terjadi. Bahkan belakangan ini terjadi kekerasan berbasis digital yang belum terbukti kebenarannya, tapi sudah diviralkan di media sosial. Kekerasan juga terjadi di lingkungan sekolah.

Demikian terungkap dalam Reses Anggota DPD RI Perwakilan Bali Dr. I.B. Rai Dharmawijaya Mantra, Jumat (8/5) di Dinas Sosial Provinsi Bali.

Reses dihadiri Dinas Sosial PPA Prov. Bali, Kepolisian Daerah Bali, Kejaksaan Tinggi Bali, MKKS Prov. Bali, MKKS SMA Prov. Bali, MKKS SMP, KPAD Prov. Bali, LSM Perempuan dan Dinas Pendidikan Provinsi Bali.

Penyerapan aspirasi terkait tindak kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di lingkungan sekolah dan rumah tangga. Hasil reses digunakan untuk memastikan program dari Kementerian Sosial terimplementasi dengan baik.

Menurut Rai Mantra, UU Perlindungan Perempuan dan Anak sudah ada tapi belum bisa memberikan perlindungan secara baik juga masih belum bagusnya inovasi program.

Dikatakan, kekerasan terhadap perempuan dan anak berdampak bagi masa depan generasi dan untuk mengantisipasinya butuh keterlibatan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman.

Masalah perlindungan perempuan dan anak terlihat dari angka kekerasan fisik, psikis dan seksual. Data menunjukkan di rumah tangga dan lingkungan terdekat sering menjadi tempat kejadian. Penyebabnya selain faktor ekonomi, pola asuh, lingkungan dan dampak gadget.

Di sisi lain yang menjadi tantangan karena korban kerap takut melapor dan faktor lainnya. Untuk itu, penting penguatan peran Komnas Perempuan, serta pembangunan pusat layanan terpadu dan rumah aman.

Pada kesempatan tersebut mantan Walikota Denpasar dua periode ini memberikan ucapan selamat kepada Kota Denpasar yang akan mendeklarasikan sekolah aman dan nyaman.

Perwakilan Dinas Sosial PPA Bali menjelaskan dinas sosial sudah melakukan sosialisasi seperti pencegahan kekerasan terhadap anak, koordinasi dengan Diknas Kab/Kota se Bali. Juga pembinaan Kota Layak Anak.

Ke depan akan ada penilaian Provinsi Layak Anak. Bali saat ini sudah memiliki Forum Anak Daerah. Untuk Perda Perlindungan Perempuan dan Anak masih dalam proses koordinasi dengan DPRD Bali.

Dalam diskusi terungkap masalah data, SOP dan kolaborasi/kerjasama. Narasumber Luh Gede Yastini selaku Ketua Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Prov. Bali menyampaikan tiap lembaga memiliki data yang berbeda.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi di tingkat sekolah. Hampir setiap sekolah belum ada SOP tindak kekerasan. “Diknas harus mengawal. Perlu aturan yang jelas dan terdokumentasi,” harapnya.

Menurutnya, sesuai UU Tindak Kekerasan satu saksi dan 1 alat bukti sudah cukup. Tapi di lapangan masih susah dilaksanakan. Juga menyangkut masalah penyandang disabilitas.

“Pernah punya pengalaman dengan anak disabilitas kekurangan mental. Susah bagi korban untuk menyampaikan kejadiannya,” ungkapnya.

Di Bali keberadaan shelter (rumah aman) masih sangat terbatas. Ini menjadi kendala untuk perlindungan cepat. Kekerasan seksual dengan pelaku keluarga juga terkendala saat mengambil korban.

“Perlu didiskusikan untuk adanya shelter,” jelasnya. Untuk perlindungan anak, diperlukan keterlibatan masyarakat. Misalnya pararem desa adat.

Nyoman Tingkat Ketua MKKS SMA Prov. Bali yang juga Kepala SMA 2 Kuta Selatan mengatakan dari hasil refleksi ada degradasi di dunia pendidikan. Pernikahan usia dini selalu ada satu setiap tahun. Baru dalam 3 tahun terakhir tidak ada.

Problem biasanya terjadi pada anak yang tidak punya orangtua. Entah karena cerai atau meninggal. Anak dititipkan pada orang tua asuh. Sudah punya tim sekolah aman dan nyaman.

Terungkap pula, guru terlalu banyak beban dan tugas. Perlindungan terhadap guru juga masih kurang.

Adanya status guru kontrak (5 tahun) membuat guru harap-harap cemas akan kelangsungan nasibnya. Adanya Jegeg-Bagus bisa menjadi duta sebagai kawan edukasi sebaya untuk menyelesaikan masalah.

Diharapkan deklarasi sekolah aman dan nyaman bisa dilakukan di kabupaten lain selain Denpasar oleh Dinas Sosial PPA.

Pihak MKKS SMK Prov. Bali menyampaikan rasa
tidak nyaman karena intervensi pihak luar. MKKS Kota Denpasar menyampaikan TPPK sudah melakukan sosialisasi saat rombel, membentuk agen perubahan dan menyediakan layanan aduan. (ist)