Rapat Paripurna ke-43 DPRD Bali, Empat Fraksi Sampaikan Pandangan Umum

(Baliekbis.com), DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-43 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Bali, Renon, Denpasar, Jumat (10/7).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya didampingi Wakil Ketua DPRD Bali Komang Nova Sewi Putra bersama mayoritas anggota DPRD Bali. Acara tersebut juga dihadiri Gubernur Bali yang diwakili Wakil Gubernur Bali Nyoman Giri Prasta serta para undangan.

Rapat paripurna mengagendakan dua hal, yakni Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025, serta Pendapat Gubernur terhadap Raperda Inisiatif DPRD Bali tentang Tata Cara Penyusunan Produk Hukum Daerah.

Fraksi Partai Golkar dalam Pandangan Umum yang dibacakan Drs. I Wayan Gunawan, M.A.P., mengapresiasi Gubernur Bali atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-13 secara berturut-turut terhadap Laporan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2025. Hal ini menunjukkan Pemerintah Provinsi Bali telah melaksanakan pengelolaan keuangan daerah secara tertib, akuntabel, dan transparan. Namun, setiap anggaran diharapkan benar-benar bermanfaat serta mampu meningkatkan kesejahteraan krama Bali.

Terhadap penjelasan Gubernur mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025, Fraksi Golkar menyambut baik kinerja eksekutif karena realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mampu tumbuh positif hingga melampaui target, dari Rp4,21 triliun lebih menjadi Rp4,62 triliun lebih atau mencapai 109,76 persen.

Pendapatan tersebut terutama didorong oleh lonjakan realisasi Pendapatan Retribusi Daerah dari target Rp439 miliar lebih menjadi Rp909 miliar lebih atau 206,97 persen, yang salah satunya bersumber dari pemanfaatan aset daerah di kawasan Nusa Dua yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Berdasarkan fakta tersebut, Fraksi Golkar mendesak agar eksekutif memberikan perhatian yang sama terhadap aset-aset daerah lainnya agar dapat memberikan kontribusi serupa terhadap PAD Provinsi Bali.

Terkait Pungutan Wisatawan Asing (PWA), implementasinya pada tahun 2025 memberikan kontribusi pendapatan sebesar Rp369 miliar. Dari total sekitar 7 juta kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali, baru sekitar 35 persen yang memenuhi kewajiban pembayaran melalui aplikasi Love Bali. Untuk itu, Gubernur diminta terus berupaya menjalin kerja sama dengan berbagai pihak yang berkompeten agar target PWA sebesar Rp500 miliar dapat tercapai.

Dari sisi Belanja Daerah, Fraksi Golkar mencatat adanya kebijakan efisiensi dan kontraksi belanja dibandingkan tahun anggaran sebelumnya.

“Keberhasilan belanja adalah sejauh mana stimulus anggaran mampu menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan pemerataan pembangunan infrastruktur daerah yang timpang, dan menaikkan daya beli masyarakat secara riil di lapangan,” ujar Gunawan.

Di sisi lain, Fraksi Golkar mempertanyakan SiLPA yang relatif tinggi, yakni Rp712 miliar. Demikian pula Belanja Modal yang ditargetkan Rp961 miliar hanya terealisasi Rp773 miliar, sehingga terdapat Rp188 miliar yang tidak dapat dieksekusi.

Sementara itu, Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan Anak Agung Gede Agung Suyoga, S.H., M.Kn., menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Bali atas keberhasilan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ketiga belas kalinya secara berturut-turut.

Namun demikian, opini WTP hendaknya tidak hanya dipandang sebagai keberhasilan administratif, melainkan harus diikuti dengan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan yang mampu memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.

Terkait realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2025 yang mencapai 105,82 persen dari target yang telah ditetapkan, Fraksi PDI Perjuangan menilai hal tersebut menunjukkan kemampuan Pemerintah Provinsi Bali dalam mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah, khususnya Pendapatan Asli Daerah.

Fraksi PDI Perjuangan berpandangan kinerja tersebut perlu terus dipertahankan dan ditingkatkan melalui optimalisasi berbagai potensi penerimaan daerah, termasuk peningkatan kontribusi Pungutan Wisatawan Asing yang dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Di sisi lain, Fraksi PDI Perjuangan memberikan perhatian terhadap realisasi Belanja Daerah yang hanya mencapai 88,42 persen dari pagu anggaran. Persentase tersebut menunjukkan masih terdapat ruang yang cukup besar terhadap anggaran yang belum dapat direalisasikan. Oleh karena itu, fraksi meminta penjelasan mengenai faktor-faktor yang menyebabkan rendahnya penyerapan belanja tersebut. Fraksi juga mencermati masih adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp712,87 miliar lebih.

Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi kondisi neraca Pemerintah Provinsi Bali yang menunjukkan nilai aset sebesar Rp23,19 triliun lebih dengan ekuitas mencapai Rp21,66 triliun lebih. Kondisi tersebut menunjukkan kapasitas fiskal daerah yang relatif baik. Fraksi berharap Pemerintah Provinsi Bali terus meningkatkan kualitas pengelolaan aset daerah.

Fraksi PDI Perjuangan menjelaskan pada prinsipnya akan tetap selaras dengan Pemerintah Provinsi Bali dalam menyusun dan menyelesaikan rancangan produk hukum daerah untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Fraksi PDI Perjuangan berpandangan pengelolaan APBD Provinsi Bali ke depan perlu mulai mengakomodasi kebijakan keadilan fiskal berbasis jasa lingkungan sebagai bentuk penghargaan terhadap daerah yang menjalankan fungsi konservasi sumber daya alam.

Terkait Kabupaten Bangli yang telah menyusun kajian mengenai Imbal Jasa Lingkungan sebagai upaya memperkuat perlindungan kawasan hulu dan menjaga keberlanjutan sumber daya air di Bali, sekaligus menegaskan peran strategis Kabupaten Bangli sebagai kawasan resapan yang menopang sistem hidrologi Pulau Bali, inisiatif tersebut dinilai patut memperoleh dukungan Pemerintah Provinsi Bali.

Fraksi Gerindra-PSI dalam Pandangan Umum yang dibacakan Gede Harja Astawa, S.H., M.H., memberikan apresiasi karena Pemerintah Provinsi Bali kembali dapat menyelenggarakan agenda rutin Pesta Kesenian Bali ke-48 Tahun 2026 yang berlangsung pada 13 Juni–11 Juli 2026 dengan tema “Atma Kerthi: Jiwa Sidha Parisudha” yang bermakna “Memuliakan Jiwa Paripurna”, merefleksikan penyucian jiwa dan pemuliaan budi pekerti yang diaktualisasikan melalui seni dan spiritualitas masyarakat Bali.

Sampai Tahun 2025, Pemerintah Provinsi Bali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali Tahun 2025. Pencapaian opini WTP tersebut merupakan prestasi dan hasil kerja keras Pemerintah Provinsi Bali dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

“Kami Fraksi Gerindra-PSI tetap berharap opini WTP ini semakin memperkuat komitmen Pemerintah Provinsi Bali untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel,” ujarnya.

Kehadiran Pansus TRAP DPRD Bali disebut sebagai bukti nyata lemahnya kinerja eksekutif di bidang pengawasan dan penegakan hukum di berbagai sektor strategis, seperti kehutanan, tata ruang, dan pertanian. Menurut fraksi, ungkapan hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas sulit dibantah, terlebih jika berhadapan dengan kaum oligarki yang terkadang menjadi sponsor dalam setiap hajatan politik untuk memperoleh dividen politik pascakemenangan calon yang diusungnya.

Persoalan sampah yang memperparah dampak banjir dinilai berasal dari persoalan klasik yang tidak pernah ditangani secara tuntas. Kondisi tersebut telah menimbulkan dampak sosial dan ekologis.

“Sebagai Ketua Fraksi Gerindra-PSI, saya hanya ingin kembali mengingatkan bahwa hubungan Pemerintah Daerah dan DPRD merupakan hubungan kerja dengan kedudukan yang setara dan bersifat kemitraan. Konsekuensi atas pengaturan hubungan ini dalam hukum positif seharusnya kedua lembaga saling mendukung dalam membuat kebijakan, bukan menjadi lawan atau pesaing satu sama lain,” ungkapnya.

Sementara itu, Pandangan Umum Fraksi Demokrat-NasDem yang dibacakan I Gusti Ayu Mas Sumatri, S.Sos., M.A.P., pada intinya meminta penjelasan Gubernur terkait Menara Turyapada yang ditengarai terdapat potensi kelebihan pembayaran mencapai Rp2,31 miliar serta biaya personel dan nonpersonel sebesar Rp384,07 juta. Fraksi juga menyoroti manajemen aset daerah yang dinilai belum memadai serta mempertanyakan realisasi Belanja Daerah yang tidak mencapai target.

Fraksi Demokrat-NasDem menyarankan kepada Gubernur agar keberhasilan realisasi pendapatan yang melampaui target dapat dipertahankan dan dilanjutkan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi PAD secara berkelanjutan tanpa menambah beban yang berlebihan bagi masyarakat maupun dunia usaha.

Selain itu, setiap program diharapkan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, pengurangan kemiskinan, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Gubernur juga diharapkan dapat menekan besaran SiLPA melalui perencanaan yang lebih akurat sehingga anggaran yang telah dialokasikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan tidak terlalu banyak tertunda menjadi saldo akhir tahun anggaran. (ist)

Leave a Reply

Berikan Komentar