Pemkab dan DPRD Gianyar Setujui KUA-PPAS 2026 dan Pinjaman Daerah Rp838 Miliar

(Baliekbis.com), Pemerintah Kabupaten Gianyar dan DPRD Gianyar menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, sekaligus menyetujui pinjaman daerah sebesar Rp838 miliar ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali. Kesepakatan ini diambil dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun 2025 di Ruang Sidang DPRD Gianyar, Rabu (13/8), yang dipimpin Ketua DPRD I Ketut Sudarsana dan dihadiri Bupati Gianyar, pimpinan dan anggota DPRD, pejabat OPD, camat, serta tenaga ahli fraksi.

Pinjaman daerah tersebut akan dialokasikan pada APBD Perubahan 2025 di pos penerimaan pinjaman daerah dan digunakan untuk perbaikan ruas jalan, pembangunan Pelayanan Jantung Terpadu (PJT) demi peningkatan fasilitas kesehatan, serta persiapan pembangunan hutan kota dan perkantoran. Keputusan rapat dituangkan dalam empat dokumen utama, termasuk Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026 dan Keputusan DPRD tentang persetujuan pinjaman daerah.

Ketua DPRD Gianyar, I Ketut Sudarsana, menegaskan bahwa persetujuan ini merupakan wujud komitmen legislatif dan eksekutif dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat. Ia berharap dokumen yang disepakati menjadi landasan kuat pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik di tahun mendatang, guna mewujudkan Gianyar yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.