Pelaksanaan Vaksinasi JE Diperpanjang Hingga Minggu Kedua Mei

(Baliekbis.com), Pelaksanaan Vaksinasi Japanese Enchepalitis (JE) di Kota Denpasar yang dilaksanakan secara serentak di Bali telah tuntas pada 30 April lalu. Kendati demikian, pelaksanaan vaksinasi terhadap virus yang dikhawatirkan mampu menyebabkan radang pada otak manusia ini diperanjang hingga minggu kedua bulan Mei 2018 ini. Perpanjangan pelaksanaan ini dimaksudkan untuk memaksimalkan adanya kemungkinan masyarakat yang belum tervaksin. Hal ini diungkapkan Kadis Kesehatan Kota Denpasar, dr. Ni Putu Sri Armini saat diwawancarai Selasa, (8/5).

Lebih lanjut dijelaskan, hingga 6 Mei 2018 ini adapun total masyarakat Kota Denpasar yang telah tervaksin JE mencapai 201.821 orang. Kendati demikian, Diskes Kota Denpasar terus berupaya memaksimalkan dengan menyiapkan layanan di Puskesmas terdekat dan Rumah Sakit Pemerintah.  “Vaksinasi di Kota Denpasar telah berjalan lancar dan maksimal, hal ini terbukti dengan minimnya hambatan dan tingginya antusiasme masyarakat khususnya otrang tua untuk mengajak anak-anaknya mengikuti vaksinasi JE,” jelasnya.

Sri Armini menambahkan, Diskes Kota Denpasar dalam pelaksanaan yang menyasar anak-anak yang berusia 9 bulan hingga 15 tahun di wilayah Kota Denpasar ini dapat terpenuhi.  Jumlah ini mencakup 521 sekolah yang terdiri dari PAUD, TK, SD, dan SMP di seluruh wilayah Kota Denpasar, 471 Posyandu, Banjar-banjar, Puskesmas dan Rumah Sakit yang telah selesai secara serentak 30 April lalu. “Khusus untuk Kota Denpasar vaksinasi JE sedianya akan dilanjutkan hingga minggu kedua bulan Mei yakni sampai 12 Mei, dimana akan dilaksanakan sweping atau jemput bola guna meminimalisir adanya masyarakat yang tercecer,” paparnya.

Dalam kesempatan tersebut Sri Armini juga turut menginformasikan kepada para steakholder hingga tingkat Desa maupun Dusun  untuk memberikan sosialisasi terkait dengan pelaksanaan vaksinasi JE hingga minggu kedua di bulan Mei ini . Selain itu, pihaknya juga turut menghimbau masyarakat untuk berperan aktif untuk ikut serta dalam vaksinasi JE agar tidak terkena virus JE. “Diharapkan masyarakat memanfaatkan waktu tambahan hingga 12 Mei ini dan pro aktif dalam mengikuti vaksinasi guna meminimalisir adanya kasus JE di Bali, khususnya Kota Denpasar,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Japanese Encephalitis merupakan penyakit zoonosa yang dapat menyebabkan terjadinya radang otak pada hewan dan manusia. Penyakit ini bersifat arbovirus karena ditularkan oleh nyamuk, babi, dan atau burung rawa. Manusia sendiri bisa tertular virus JE bila tergigit oleh nyamuk Culex Tritaeniorhynchus yang terinfeksi. Nyamuk golongan Culex ini banyak terdapat di persawahan dan area irigasi dan biasa beraktivitas di malam hari. (ags)