PBSI Pusat Putihkan 111 Atlet, Nihil Pemain Bali

(Baliekbis.com) – Hampir setiap cabor olahraga (cabor) punya aturan tersendiri sesuai AD/ART mereka masing-masing, terutama dalam menangani para atlet/pemain bermasalah yang berujung skorsing. Misalnya, Pengurus Pusat Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI), belum lama ini meluncurkan program pemutihan sebagai upaya memberantas praktek pencurian umur dengan memanipulasi data kelahiran atlet. Pemutihan ini merupakan program pengampunan bagi mereka yang mengaku dan mengoreksi data kelahiran yang sebenarnya.

Kepala Bidang Keabsahan dan Sistem Informasi PP PBSI Rachmat Setiyawan menjelaskan sampai ini tercatat sebanyak 111 atlet/pemain dari sejumlah daerah di Indonesia mengikuti program pemutihan. Untungnya, dari ratusan pemain itu, tidak satu ada pemain dari Bali. ”Ya, tidak ada pemain Bali ikut pemutihan, karena memang tidak ada yang melakukan hal-hal di luar ketentuan seperti melakukan pelanggaran mencuri umur,” kata Sekretaris Umum (Sekum) Pengprov PBSI Bali, Made Darmiasa, Rabu (05/07/2017). Sesuai Surat Keputusan yang dikeluarkan PP PBSI No SKEP/021/0.3/III/2017 tertanggal 31 Maret 2017 tentang Pemutihan Data/Usia Atlet,  para pemain/atlet yang membuat pengakuan secara tertulis selama masa pemutihan akan dibebaskan dari sanksi.

Karena itu, PP PBSI mengharapkan, Pengprov maupun Pengkab/Pengkot PBSI se-Indonesia termasuk pengurus/pelatih PB/klub memanfaatkan momen ini, untuk menyampaikan secara luas agar orang tua atlet yang ingin melakukan pemutihan, sehingga anak-anak mereka bisa melanjutkan latihannya termasuk mengikuti even-even yang digelar PBSI. Program ini merupakan kesempatan bagi para atlet untuk mengikuti pemutihan karena tidak akan ada perpanjangan waktu. Karena itu, PP PBSI mengimbau kepada atlet untuk memanfaatkan kebijakan ini sebaik mungkin. Sebab PBSI tidak akan meluncurkan lagi program pemutihan karena PBSI telah membangun sistem database bernama SI PBSI yang mewajibkan verifikasi data atlet sejak awal sehingga data yang masuk telah tersaring. (ibg)