Musda VIII Pertuni Bali dan Seminar UMKM Dorong Kepemimpinan Adaptif serta Kemandirian Ekonomi
(Baliekbis.com), Musyawarah Daerah (Musda) VIII Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Provinsi Bali yang dirangkai dengan Seminar UMKM bertema “Mari Mewujudkan Kepemimpinan yang Adaptif Menuju Organisasi yang Kuat, Inklusif dan Mandiri secara Ekonomi Pertuni Bali” berlangsung di Denpasar, Kamis (27/8).
Seminar tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya I Dewa Agung Gede Purnama selaku Kepala Bidang Pemberdayaan UMKM, Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali, Komang Satria Wibawa Putra dari Undiknas, serta praktisi kuliner dan perbankan.
Ketua Pertuni Bali I Gede Winaya berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan baik sehingga ilmu yang diperoleh melalui seminar dapat bermanfaat dan selanjutnya disebarluaskan kepada anggota Pertuni lainnya.
Terkait Musda yang digelar setiap lima tahun sekali, Winaya mengatakan terdapat tiga hal yang menjadi perhatian, yakni evaluasi kinerja pengurus masa bakti 2021-2026, menyusun garis besar program kerja untuk kepengurusan yang baru, serta memilih Ketua Daerah dan Ketua Pengawas Pertuni Bali. Ia berharap ketua terpilih nantinya siap bekerja dan mampu menjalin sinergi dengan pemerintah maupun pihak swasta agar program kerja ke depan dapat dilaksanakan dan ditingkatkan.
“Yang juga tak kalah penting adalah bidang pendidikan melalui pendekatan dengan kampus untuk mendapatkan pelatihan dan tempat pekerjaan mengingat tunanetra saat ini mayoritas bekerja sebagai massage,” ujar Winaya yang akan mengakhiri masa baktinya.

Dikatakan, saat ini jumlah anggota Pertuni di Bali mencapai 457 orang dengan mayoritas berada di Denpasar. Selain bekerja sebagai massage, anggota Pertuni juga ada yang berdagang dan berkesenian, meski jumlahnya tidak banyak.
Sementara itu, pembicara dari Undiknas, Komang Satria Wibawa Putra, memaparkan materi mengenai hak paten, desain, dan hukum persaingan usaha. Ia menekankan pentingnya menjaga merek dan rahasia dagang serta tidak menyebarkannya kepada orang lain.
Dalam hak cipta, terdapat prinsip moral dan ekonomi. Dengan demikian, selain memperoleh keuntungan secara ekonomi, terdapat pula hak moral yang perlu diperhatikan. Sementara dalam hukum persaingan usaha, pelaku usaha diharapkan tidak menjalankan usaha dengan cara yang mematikan pesaing.
Narasumber I Dewa Agung Gede Purnama pada intinya menilai kegiatan seminar tersebut sangat positif karena memberikan pengetahuan kepada peserta untuk menjadi wirausaha.
“Meski belum memiliki suatu produk, setidaknya mereka tahu bagaimana jiwa kewirausahaan. Di sini peran dari Dinas Koperasi memberikan pengetahuan sebagai narasumber tentang jiwa kewirausahaan bagi para peserta,” ungkapnya.
Diakui, selama ini anggota Pertuni agak kesulitan dalam hal lokasi, tempat, biaya, dan barang. Karena itu, diperlukan solusi atau masukan agar kebutuhan tersebut nantinya dapat diprioritaskan untuk mengembangkan usaha.
Terkait hal tersebut, apabila terdapat pelaku usaha yang telah memiliki suatu produk, Dinas Koperasi siap memberikan pendampingan dari hulu sampai hilir, mulai dari produksi, pengemasan, hingga pemasaran.
“Seperti tahun ini, kita sudah melibatkan dua orang difabel untuk ikut ajang dalam mempromosikan produknya di event PKB (Pesta Kesenian Bali). Melihat antusiasme para peserta ini, mudah-mudahan mereka siap untuk didampingi. Dan dari Dinas Koperasi UMKM Provinsi Bali siap mendampingi para peserta ini biar memiliki produk yang bagus dan pemasaran yang kontinu,” tambahnya.
Terkait pelatihan, menurutnya peserta dapat mengajukannya melalui Dinas Sosial. Selanjutnya, Dinas Sosial akan menentukan sasaran pelatihan tersebut, apakah diarahkan kepada Disperindag atau Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali. (ist)


Leave a Reply