Kuliah Umum AAI ON-FH Unwar, Dr. Palmer Situmorang, SH., M.H.: Mahasiswa Harus Kuasai Ilmu Praktisi Sedini Mungkin

Menurut Dr. Palmer Situmorang, profesi yang Officium Nobile:
* Penampilan yang bersih dan patut
* Bicara cerdas tampak berani dan berkepribadian
* Tidak berkhianat pada pemakai jasa
* Tidak boleh merubah kesepakatan dengan Pemakai Jasa
* Publikatif & Komunikatif
* Tidak menelantarkan klien
* Tidak membocorkan rahasia kilen ke lawan
* Patuh pada etika profesi seperti mematuhi Kitab Suci

(Baliekbis.com), Ketua Umum AAI ON Dr. Palmer Situmorang, S.H.,M.H..mengingatkan mahasiswa harus konsentrasi agar memahami dimana letak sarjana hukum (S.H.) akan berkiprah atau bisakah sarjana hukum menciptakan advokat yang andal.

“Menjadi advokat jangan sekadar profesi, tapi harus terdepan. Oleh karena itu mahasiswa harus lebih awal masuk ke dunia ilmu profesi, kenalilah dunia praktisi sedini mungkin,” ujar Dr. Palmer saat Kuliah Umum Fakultas Hukum Universitas Warmadewa dengan Asosiasi Advokat Indonesia Officium Nobile, Jumat (5/4) di Kampus Universitas Warmadewa.

Kuliah umum mengangkat tema “Peran dan Fungsi Advokat dalam Penegakan Hukum di Indonesia” dipandu Dr. I Made Arjaya,S.H.,M.H. yang diikuti seratusan peserta dihadiri pula Ketua AAI Ketua DPC AAI ON Denpasar Gede Wija Kusuma, S.H., M.Hum., Penasihat AAI ON Dr. Robert Khuana,S.H., advokat senior Ketut Ngastawa,S.H. serta pengurus AAI ON.

Dr. Palmer menambahkan untuk masuk lebih awal ke dunia profesi ini, mahasiswa bisa terjun ke organisasi, menjadi volunteer, (tenaga sukarelawan).

“Jadilah advokat yang baik dengan memberi layanan yang berkualitas. Kuasai fakta sebelum membuat kesimpulan. Jangan sampai buat pepesan kosong. Dunia advokat adalah profesi terhormat (officium nobile),” tegasnya.

Untuk mencapai hal itu, ada sejumlah langkah yang harus disiapkan seperti kesiapan internal yakni punya motivasi, tekad kuat, itikad baik, berpikir positif, imajinatif dan sensitif. Buat rencana capaian dan pengenalan praktik lebih awal.

Aktif mengikuti perkembangan (isu hukum), tidak buta politik, aktif berorganisasi/jaringan, dengan sukacita melakukan probono, terjadwal membaca buku/jurnal hukum/putusan dan libatkan diri dalam kasus baru.

“Yang tak kalah penting yakni disiplin, respect, spontan, kreatif, antisipatif. Idealis pada fakta, taat asas/etika/ norma/hukum. Jadilah teladan dan memiliki moral tinggi,” tambah doktor lulusan Malaysia ini.

Dalam kuliah umum tersebut Dr. Palmer
memperkenalkan hukum dalam arti praktis dan bagaimana mensiasati individu-individu calon-calon sarjana hukum untuk menggeluti profesi-profesi yang spektakuler sekarang.

“Dari 40 tahun lalu ketika saya belajar dan masuk advokat, ini harus dibangun sedini mungkin. Advokat ini modalnya kebebasan berbicara, berpendapat dan itu hanya ada di advokat. Silakan lihat apa bedanya orang yang terlatih bebas berbicara dengan yang selalu hidupnya di satu struktur organisasi yang kalau ambil tindakan harus lihat atas-bawah kiri-kanan. Malah kalau di birokrasi ini orang jarang lihat ke bawah dan terus ke atas. tapi justru advokat membela yang di bawah dan menasehati orang-yang di atas,” ujarnya.

Dr. Palmer juga mengingatkan mahasiswa tak perlu
terlalu mengejar nilai tinggi. Penting ada praktik, latihan-latihan, berorganisasi dan menghargai beda pendapat satu dengan yang lain. “Ibaratnya orang berenang, meski banyak baca buku teori renang, tapi kalau gak dilatih, begitu masuk kolam bisa tenggelam,” jelasnya.

Sementara itu Ketua AAI Ketua DPC AAI ON Denpasar Gede Wija Kusuma, S.H., M.Hum. yang kerap disapa GWK menjelaskan kuliah umum ini merupakan implementasi kerja sama Asosiasi Advokat Indonesia Cabang Denpasar dengan Fakultas Hukum Unwar yang akan diisi oleh Ketua Umum AAI ON dan Tim AAI ON.

Dijelaskan sesuai UU 18 Tahun 2003, diamanatkan organisasi advokat merupakan organisasi yang membentengi advokat dalam menjalani profesinya sebagai penegak hukum.

“Jadi harapan kami setelah adanya kuliah umum nanti, mahasiswa akan mengerti bahwa advokat ini sudah diatur di UU. Dan mereka tertarik dan termotivasi jadi advokat muda yang nanti dilatih di asosiasi kami untuk menjadi advokat yang baik,” ujar GWK.

GWK menambahkan kuliah umum ini salah satu media AAI ON dan mahasiswa mendapat pencerahan langsung dari praktisi bagaimana peran dan fungsi advokat dalam menegakkan hukum di Indonesia. PPA (Pendidikan Profesi Advokat) ini akan dilangsungkan di Universitas Warmadewa mulai  April 2024 dan akan berlangsung hingga Mei nanti. (bas)