Komunikasi Tatap Muka, Fondasi Utama Membangun Empati dan Kepercayaan Publik
(Baliekbis.com), Di tengah kemajuan komunikasi digital, komunikasi tatap muka tetap menjadi fondasi utama dalam membangun empati dan kepercayaan publik. Secanggih apa pun teknologi komunikasi, tatap muka tetap menjadi bentuk komunikasi paling manusiawi, berdaya empatik, dan berkelanjutan.
Hal tersebut ditegaskan Ketua Program Studi Magister Ilmu Komunikasi Hindu Program Pascasarjana Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar, Dr. I Dewa Ayu Hendrawathy Putri, S.Sos., M.Si., saat menutup perbincangan (talkshow) bertajuk “Hate Speech Online: Regulasi Komunikasi Versus Kebebasan Berpendapat”. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Mahasiswa Ilmu Komunikasi Hindu UHN IGB Sugriwa angkatan 2024 dan 2025 bekerja sama dengan DPRD Provinsi Bali, bertempat di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Sabtu (13/12/2025).
Menurut Hendrawathy, dibandingkan dengan jenis komunikasi lainnya, komunikasi tatap muka memungkinkan kehadiran emosi, ketulusan, dan niat baik yang dapat terbaca langsung melalui ekspresi wajah, bahasa tubuh, intonasi suara, serta kontak mata. Dengan demikian, komunikasi tatap muka mampu membangun empati dan kepercayaan secara langsung.
Jenis komunikasi ini juga unggul dalam hal umpan balik seketika, karena komunikator dapat mengetahui secara langsung apakah pesan dipahami, ditolak, atau menimbulkan resistensi, sehingga dapat segera menyesuaikan cara penyampaian pesan.
Komunikasi tatap muka dinilai lebih efektif dalam merespons risiko misinformasi dan disinformasi karena menyajikan pesan secara utuh tanpa pemotongan konteks, sebagaimana kerap terjadi dalam komunikasi digital. Dengan begitu, komunikasi tatap muka meminimalkan distorsi dan salah tafsir.
Selain itu, komunikasi tatap muka membuka ruang dialog dua arah yang setara karena memungkinkan klarifikasi, negosiasi makna, dan pencarian titik temu secara langsung atas pesan yang dikomunikasikan, bukan sekadar penyampaian satu arah sebagaimana lazim terjadi dalam komunikasi digital.
Yang tidak kalah penting, kehadiran fisik dan dialog antarpersonal mampu menurunkan agresivitas verbal yang sering muncul dalam ruang komunikasi tanpa identitas, sebagaimana kerap terjadi di media digital. Dengan demikian, komunikasi tatap muka efektif dalam meredam konflik dan ujaran kebencian.
Berdasarkan keunggulan-keunggulan tersebut, komunikasi tatap muka memiliki peran strategis dalam komunikasi politik karena mampu memperkuat ikatan sosial, legitimasi, dan dukungan konstituen.
“Dalam komunikasi politik, tatap muka mampu menciptakan rasa diperhatikan dan diakui di pihak konstituen. Dengan demikian, legitimasi dan kepercayaan publik terhadap politisi sebagai komunikator semakin menguat di mata masyarakat,” ujar Hendrawathy Putri.
Perbincangan Komunikasi Politik ini merupakan kegiatan rutin Program Studi Magister Ilmu Komunikasi Hindu UHN IGB Sugriwa Denpasar yang dilaksanakan setiap akhir semester. Kegiatan ini bertujuan untuk melatih nalar kritis, etika komunikasi, serta kemampuan public speaking mahasiswa, sekaligus menambah wawasan dan pengalaman akademik. Setiap mahasiswa diwajibkan menyusun laporan hasil talkshow.
Talkshow diawali dengan pembukaan oleh MC, dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya tiga stanza, Hymne UHN, doa bersama, penampilan Tari Sekar Jagat, serta Yoga Art Performance oleh mahasiswa Ilmu Komunikasi Hindu angkatan 2024. Ketua Panitia, I Gede Yoga Permana, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 92 mahasiswa angkatan 2024 dan 2025. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari mata kuliah Ilmu Komunikasi bagi mahasiswa angkatan 2025 serta mata kuliah Komunikasi Politik bagi mahasiswa angkatan 2024.
Hadir sebagai narasumber utama, yakni I Nyoman Budi Utama, S.H., Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali, serta I Gusti Agung Gede Agung Widiana Kepakisan, S.Sn., M.Ars., Komisioner Bidang Pengawasan Isi Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali. I Nyoman Budi Utama memaparkan pengalamannya dalam praktik komunikasi politik tatap muka sejak pertama kali menjadi anggota DPRD Bangli pada tahun 1999 hingga saat ini sebagai anggota DPRD Provinsi Bali, termasuk tantangan ujaran kebencian di ruang digital serta pentingnya regulasi komunikasi di ruang publik.
Sementara itu, Widiana Kepakisan menjelaskan perbedaan mendasar antara media massa dan media sosial, regulasi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) yang wajib menjadi acuan seluruh lembaga penyiaran, serta bahaya penyebaran informasi yang tidak valid.
Widiana Kepakisan juga mengajak mahasiswa untuk mencari dan mengonsumsi berita dari media arus utama dan media penyiaran seperti televisi dan radio. Pasalnya, dibandingkan media sosial yang tidak berbasis pada P3SPS dan regulasi resmi, media penyiaran dan media arus utama wajib tunduk pada ketentuan tersebut, sehingga meminimalkan potensi hoaks dan ujaran kebencian.
Talkshow ini dipandu oleh dua moderator, yakni Ni Komang Putri Cahaya dan Ida Bagus Sebali, mahasiswa Ilmu Komunikasi Hindu UHN IGB Sugriwa angkatan 2024.

