Hotman Paris: Investasi Bodong “Bule” Rugikan Negara Triliunan Rupiah

(Baliekbis.com), Investasi dari penyelundupan hukum tanah dan hukum pajak yang dilakukan oleh orang asing (bule) dimana tanah dikuasai “dimiliki” secara rekayasa, seolah-olah pemiliknya orang Indonesia telah merugikan negara hingga triliunan rupiah.

“Padahal pemiliknya adalah bule, namun mereka tidak bayar pajak penjual dan pembeli. Pajak pembeli semuanya rekayasa, aktenya pun banyak yang bodong. Padahal akta hak tanggungan dibikin oleh notaris. Jadi notaris harus ikut diingatkan. Sebab kalau terbukti melanggar hukum, notaris bisa kena karena dianggap membantu,” ujar Dr. Hotman Paris Hutapea,S.H.,M.Hum. di sela-sela seminar “Perpajakan dan Hukum” di Hotel Grand Bali Beach, Kamis (15/2).

Hotman Paris (kanan).

Dikatakan cara mereka berusaha yakni dari dalam vila tanpa pernah terdaftar sebagai wajib pajak, tidak bayar pajak dan tidak mempunyai izin kerja. “Ratusan vila isinya adalah pengusaha bule yang berbinis secara ilegal,” tegasnya. Menurut Hotman itu melanggar peraturan keiimigrasian. “Jadi saran saya agar segera dibentuk satgas seperti yang dilakukan OJK terhadap investasi bodong. Satgas ini bisa melibatkan Imigasi, Kepolisian, dan Kantor Pertanahan termasuk Pajak,” tegasnya.

Hotman mengaku curiga dengan bisnis ilegal ini bisa luput dari pengawasan. “Saya agak curiga. Imigrasi seharusnya tahu kalau seseorang datang ke sini dengan visa turis, bolak-balik. Masak  orang imigrasi tak curiga. Apakah dia “berdamai” dengan orang imigrasi, yaa saya agak curiga,” ujarnya bernada tanya. Hotman juga menyoroti pihak Kantor Pertanahan yang seharusnya mencurigai kalau sertifikat atas nama orang biasa “banget”.

Ditanya soal kerugian akibat investasi ilegal tersebut, Hotman mengatakan triliunan rupiah karena ini sudah belangsung lama sekitar 20 tahun. Ia mencontohkan ketika menawar sebuah vila, ternyata pemiliknya orang bule. “Dia minta Rp 150 miliar. Bayangkan angka tersebut, berarti pajak pembeli 5 persen, pajak penjual 2,5 persen dengan total 7,5 persen dari Rp 150 miliar, berapa kerugian negara,”ujarnya.

Itu baru dari satu vila. Ada ratusan yang terjadi seperti itu. Ia mengaku kondisi seperti itu baru diketahuinya beberapa bulan tarakhir ini ketika berniat membeli vila di Bali. “Setiap saya menemui penjual, dari 5, empat pemiliknya ternyata bule,” ujar pengacara sukses ini. Hotman yang mengaku memiliki beberapa vila di Bali ini bahkan memperkirakan ada ratusan bule yang bergerak di bisnis tersebut. Karena terakhir ketika ia menawar sebuah vila, ternyata yang punya juga bule. (bas)