Dirbinmas Polda Bali Buka Rakerda ABUJAPI, “Perkuat Sinergi dan Mewujudkan Badan Usaha Jasa Pengamanan Profesional dan Bermartabat”

(Baliekbis.com), Rapat Kerja Daerah ABUJAPI (Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia) Bali yang mengusung tema “Perkuat Sinergi dan Mewujudkan Badan Usaha Jasa Pengamanan Profesional dan Bermartabat” dibuka Dirbinmas Polda Bali Kombes Pol. Suwandi Prihantoro, S.I.K., Selasa (12/5/2026) di Hotel Harris Sunset Road Kuta.

Hadir pada pembukaan Ketua DPD ABUJAPI Bali Dewa Putu Suyasa,SPd., Kasubdit Satpam, Kompol Ketut Suastika,S.H,M.H., pengurus, pimpinan BUJP, dan seluruh peserta Rakerda ABUJAPI Bali.

Dalam sambutan singkatnya Dirbinmas Kombes Suwandi berharap ke depan organisasi ini bisa lebih baik. Namun perlu dipahami kondisi saat ini sehingga hal-hal penting agar dikoordinasikan. Ia juga berharap melalui rakerda ini ada masukan-masukan yang nantinya dapat meningkatkan taraf hidup orang banyak.

Sementara itu Ketua DPD ABUJAPI Bali Dewa Putu Suyasa dalam sambutannya mengatakan Rakerda ABUJAPI Bali pada tahun 2026 ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kinerja selama ini, sekaligus merencanakan langkah strategis ke depan.

“Dengan kekuatan semangat kebersamaan, saya yakin dapat menciptakan program-program yang inovatif dan bermanfaat demi mencapai tujuan yang telah ditetapkan bersama,” ujarnya.

Dewa Suyasa berharap semoga seluruh rumusan dan keputusan yang lahir dalam rakerda ini benar-benar membawa manfaat, khususnya para pemilik BUJP dan dunia usaha jasa pengamanan di Bali.

“Yang paling penting hari ini adalah bagaimana kita memiliki satu kesepakatan bersama yakni menjadikan BUJP lebih sehat, lebih profesional, dan mampu bersaing dalam kualitas pelayanan kepada pengguna jasa,” jelasnya.

Dikatakan diberlakukannya PP 25, pelaku usaha sangat
diuntungkan karena legalitas usaha kini cukup sekali dan berlaku selama perusahaan itu berdiri. “Ini adalah kemudahan besar yang harus kita manfaatkan untuk membangun perusahaan yang lebih kuat dan profesional,” ujarnya.

Selain itu, hadirnya Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 juga menjadi angin segar, bukan hanya bagi profesi satpam, tetapi juga para pengusaha BUJP. Karena aturan ini memberikan arah yang lebih jelas terhadap kesejahteraan, standar kerja, dan profesionalisme tenaga pengamanan.

“Untuk itu, pada momentum rakerda ini, saya mengajak seluruh rekan-rekan BUJP untuk bersama-sama merumuskan standarisasi fee management bagi BUJP yang beroperasi di wilayah hukum Polda Bali. Kita harus memiliki standar yang jelas.
Selama ini pola persaingan sering terjadi dengan cara menurunkan fee demi memenangkan pekerjaan,” pungkas Dewa Suyasa.

Pada rakerda tersebut juga disampaikan kesepakatan bersama anggota ABUJAPI Bali tentang Menjaga Profesionalisme, Persaingan Sehat, dan Kesejahteraan Tenaga Keamanan.

Kesepakatan tersebut:
1. Menjaga persatuan dan soliditas organisasi demi terciptanya iklim usaha jasa pengamanan yang sehat, profesional, dan bermartabat di wilayah Bali.

2.Mematuhi seluruh hasil keputusan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) ABUJAPI Bali yang telah disepakati bersama sebagai pedoman organisasi.

3.Tidak melakukan persaingan usaha tidak sehat, termasuk perang tarif, penawaran harga di bawah standar, maupun tindakan yang merugikan sesama anggota BUJP.

4.Menjunjung tinggi profesionalisme dalam pelayanan jasa pengamanan dengan tetap mengedepankan kualitas personel, etika kerja, dan kepatuhan terhadap
regulasi yang berlaku.

5.Mendukung peningkatan kesejahteraan tenaga keamanan (satpam) melalui pemenuhan hak normatif pekerja, perlindungan kerja, BPJS, THR, serta sistem kerja yang sesuai ketentuan perundang-undangan.

6.Menjaga nama baik organisasi ABUJAPI, Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta profesi satpam sebagai profesi yang terhormat dan strategis dalam menjaga keamanan lingkungan kerja dan masyarakat.

7.Bersedia menerima sanksi organisasi apabila terbukti melanggar kesepakatan bersama ini sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku dalam organisasi.

Ketua Panitia Ida Bagus Pasma melaporkan Rakerda ABUJAPI diikuti 50 lebih peserta. Adapun agenda rakerda hari ini akan dimulai dengan Konsolidasi Internal, yakni Memperkuat Soliditas Antar BUJP (Badan Usaha Jasa Pengamanan). Sinergitas yakni Peningkatan Kemitraan dengan Polri dalam Menjaga Keamanan (Cooling System). Digitalisasi & Administrasi yakni Tertib administrasi dan penggunaan teknologi dalam pelayanan pengamanan.

Diharapkan seluruh peserta rapat dapat memberikan kontribusi aktif baik berupa ide, kritik, maupun saran agar hasil yang dicapai dalam Rakerda benar-benar optimal. (ist)

Leave a Reply

Berikan Komentar