Anie Asmoro: 31 Hak Harus Didapatkan Anak

(Baliekbis.com), Peringatan Sumpah Pemuda yang jatuh pada tanggal 28 Oktober 2017 membuat persoalan kepemudaan menjadi topik yang hangat dibicarakan pada Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja di Lapangan Puputan Margarana, Monumen Perjuangan Rakyat Bali, Denpasar, Minggu (29/10) pagi. Selain itu pesan-pesan terkait Hari Raya Galungan yang akan tiba juga muncul di PB3AS kali ini.

Ketua KPPAD (Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah) Bali, AA Sagung Anie Asmoro pada kesempatan tersebut kembali mengingatkan masih terjadi kekerasan terhadap anak. Oleh sebab itu pihaknya terus berupaya bagaimana menekan angka tersebut, di antaranya dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan mencari data di lapangan. Selain itu kerja sama dengan OPD dan lembaga terkait perlindungan anak terus dilakukan KPPAD Bali. Kepada para pemuda dan anak-anak, Anie Asmoro juga berharap bisa mengetahui apa saja hak yang harus mereka dapatkan. “Ada 31 hak yang harus anda dapati, di antaranya pendidikan, kesehatan, kasih sayang, dan sebagainya,” ujarnya.

Dengan adanya Kartu Identitas Anak (KIA) untuk anak di bawah 18 tahun, maka ia berharap orangtua bisa segera membuatkan kartu identitas tersebut di kantor catatan sipil. Selain KIA, keberadaan akta kelahiran juga harus dimiliki oleh anak, tambahnya. Ia juga berpesan kepada para pemuda untuk tidak membuat perilaku bullying. Menurutnya itu merupakan salah satu tindak kekerasan yang tak boleh dilakukan. (sus)