600 Petani Gianyar Terima Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan

(Baliekbis.com), Guna memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para petani di Gianyar, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar, bersama Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar serta BPJS Cabang Gianyar kembali menyerahkan Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 600 petani. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar, Ida Ayu Ketut Surya Adnyani bersama Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar, Anak Agung Putri Ari di Ruang Rapat Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar (18/9) pagi.
Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang serahkan kali ini merupakan CSR dari BPJS Ketenagakerjaan, dimana BPJS Ketenagakerjaan memberikan gratis angsuran selama 3 bulan dari bulan Agustus hingga Oktober 2023 meliputi Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar, Anak Agung Putri Ari mengatakan program pemberian kartu BPJS Ketenagakerjaan dilakukan guna memberikan perlindungan jaminan sosial kecelakaan kerja bagi para petani mulai berangkat, bekerja dan pulang kerja dari sawah. “Kami rasa perlu menjaga keselamatan para petani, kan kami tidak tahu perjalanan petani kami gimana. Kita juga tidak tahu hari-harinya petani itu bagaimana, dengan adanya bantuan BPJS Ketenagakerjaan dapat membantu petani kita,” kata Putri Ari.
Lebih lanjut, menurut data Dinas Pertanian tahun 2021, jumlah petani di Kabupaten Gianyar sendiri sebanyak 600 orang yang tersebar di 7 kecamatan. “Sementara untuk simbolis kita pakai 2 kecamatan yakni kecamatan Gianyar dan Ubud sebanyak 40 orang,” ujar Putri Ari.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar, Ida Ayu Ketut Surya Adnyani mengatakan sesuai dengan Undang-undang Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, Dinas Tenaga Kerja terus berupaya agar masyarakat dapat ter-cover jaminan sosial. “Tentu dalam hal ini merupakan program pemerintah pusat, provinsi maupun Kabupaten. Sehingga setiap warga negara yang ada, khususnya di Kabupaten Gianyar wajib dilindungi jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan),” kata Surya Adnyani.
“Kami bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Bali untuk mengikutsertakan peserta-peserta wajib. Seperti pedagang, petani, kader-kader PKK, kader Posyandu, sopir angkot Gianyar Aman. Nanti kita juga akan menyasar ke yang lainnya, artinya agar mereka terlindungi, karena memang kita tidak tahu apa yang akan terjadi nanti, ketika terjadi sesuatu mereka sudah terlindungi,” tegas Surya Adnyani.
Melihat dampaknya yang besar dalam memberikan perlindungan sosial, dirinya berharap para petani dapat melanjutkan keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri. “Program BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan gratis 3 bulan pertama, tentu setelah tiga bulan kami sampaikan kepada petani untuk ikut secara mandiri dengan jumlah angsuran sebesar 16.800 perbulan,” tutupnya.