Wawali Arya Wibawa Hadiri Penetapan NOP PBB-P2 dan Penyerahan Penghargaan Pembayaran Digital 2025

(Baliekbis.com), Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengadakan Penetapan Nomor Objek Pajak (NOP) bagi penerima penghargaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan pembayaran melalui kanal digital, Selasa (30/9) pagi di Kantor Bapenda Denpasar.

Penghargaan berupa 8 unit sepeda motor listrik diberikan kepada Wajib Pajak (WP) yang patuh membayar, tidak menunggak, dan menggunakan kanal digital. Acara penetapan penerima penghargaan dilakukan menggunakan sistem komputer dan dihadiri Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Kepala Cabang Utama Denpasar Bank BPD Bali, Made Sudarma, OPD terkait, serta para Camat dan Perbekel/Lurah se-Kota Denpasar.

Kepala Bapenda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, didampingi Sekban I Dewa Gede Rai, menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Pemkot Denpasar kepada masyarakat yang patuh membayar PBB-P2 Tahun 2025 melalui kanal digital.

“Ketaatan masyarakat dalam membayar pajak, dibarengi kerja keras tim pengelolaan perpajakan, menjadikan pembayaran PBB-P2 di Kota Denpasar sangat lancar. Hingga triwulan III, realisasi pajak PBB-P2 mencapai Rp113 miliar atau 90,62 persen. Bahkan setelah jatuh tempo pada 31 Agustus lalu, masyarakat tetap taat membayar. Pajak ini akan dikembalikan kepada masyarakat melalui program pembangunan, termasuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan kegiatan lainnya,” jelas Eddy Mulya.

Target PBB-P2 Kota Denpasar pada tahun 2025 sebesar Rp125 miliar, dan saat ini telah tercapai 90,62 persen. Untuk meningkatkan struktur fiskal, Bapenda bekerja sama dengan Perbekel/Lurah melakukan pendataan potensi pajak baru seiring pertumbuhan ekonomi masyarakat. Berkat kerja keras seluruh elemen terkait, struktur fiskal Kota Denpasar yang sebelumnya berstatus “sedang” kini beranjak menjadi “kuat,” dengan Pendapatan Asli Daerah lebih tinggi dibanding dana transfer dari pusat.

Eddy Mulya menambahkan, PBB-P2 berbasis masyarakat, sehingga Pemkot berkomitmen memberikan apresiasi kepada WP yang patuh membayar tepat waktu tanpa tunggakan. Saat ini terdapat 8.663 WP di empat kecamatan Kota Denpasar yang membayar melalui kanal digital.

“Diharapkan penghargaan tepat sasaran sehingga menunjukkan pemerintah hadir di tengah masyarakat. Edukasi terus dilakukan agar masyarakat lebih gencar menggunakan layanan digital perpajakan, yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel,” ujar Eddy Mulya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menegaskan bahwa Pemkot akan terus meningkatkan apresiasi kepada WP, mendorong percepatan digitalisasi perpajakan, dan memperkuat sinergi berbagai pihak untuk meningkatkan struktur fiskal Kota Denpasar menuju Denpasar Maju.

“Kami berharap langkah ini menggugah WP PBB-P2 memenuhi kewajibannya sekaligus teredukasi memanfaatkan berbagai kanal digital yang disediakan,” pungkasnya. (hms)