Tingkatkan Profesionalisme Pengawas Koperasi, Dekopinda Tabanan Gelar Diklat dan Uji Kompetensi
(Baliekbis.com), Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Tabanan secara resmi membuka kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) serta Uji Kompetensi bagi pengawas koperasi se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai 14 hingga 16 April 2026 ini bertujuan memperkuat fungsi pengawasan dalam menjaga keberlangsungan koperasi yang sehat dan mandiri.
Ketua Dekopinda Kabupaten Tabanan, Ir. I Nyoman Wirna Ariwangsa, M.M., hadir langsung membuka acara sekaligus membacakan sambutan Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., yang diwakili oleh Asisten II Sekda Kabupaten Tabanan, I Gusti Ngurah Dwipayana. Dalam sambutan tersebut, Wirna Ariwangsa menekankan bahwa peran pengawas merupakan instrumen vital sebagai “mata dan telinga” organisasi dalam memastikan koperasi berjalan sesuai koridor hukum serta Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
“Tuntutan zaman dan regulasi terus berkembang. Berdasarkan Permenkop Nomor 8 Tahun 2023, pengurus dan pengawas koperasi wajib memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Melalui diklat ini, kita ingin memastikan pengawas kita profesional, andal, dan kompeten secara nasional,” ujar Wirna Ariwangsa saat memberikan sambutan di lokasi acara, Selasa (14/4).
Kegiatan ini diikuti oleh 20 peserta yang merupakan pengawas dari berbagai koperasi di Kabupaten Tabanan. Selama pelatihan, peserta dibekali delapan materi pokok, mulai dari teknik audit internal, penerapan peraturan perundang-undangan, prinsip supervisi, hingga monitoring kinerja sistem administrasi. Peserta nantinya akan memperoleh dua sertifikat, yakni sertifikat kompetensi sebagai pengawas koperasi dan sertifikat kompetensi dari BNSP.
Selain itu, peserta juga akan mempelajari cara menilai tingkat kesehatan koperasi serta mengevaluasi Rencana Kerja dan Anggaran Pendapatan dan Biaya Koperasi (RAPBK). Hal ini dinilai krusial mengingat pengawas bertanggung jawab dalam mengamankan aset dan infrastruktur milik anggota.
Dalam kesempatan tersebut, Wirna Ariwangsa juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Tabanan atas dukungan dana hibah yang memungkinkan kegiatan ini terlaksana. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada LSP KJN Jagad Dita Badung selaku mitra penyelenggara uji kompetensi.
“Saya berharap setelah mengikuti diklat ini, Bapak dan Ibu dapat lebih berani dan tegas dalam mengambil keputusan, serta mampu mewujudkan koperasi yang sehat, tangguh, kuat, dan mandiri sesuai cita-cita gerakan koperasi,” tambahnya.
Acara pembukaan diakhiri dengan ajakan agar seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan disiplin tinggi. Dengan adanya sertifikasi ini, diharapkan kepercayaan anggota terhadap tata kelola koperasi di Kabupaten Tabanan semakin meningkat, sehingga koperasi benar-benar menjadi soko guru ekonomi rakyat yang berdaya saing. (ist)

