Terima Memori Kasasi Jaksa, Gendo Sebut Jaksa Hanya Ingin Melakukan Pembalasan Terhadap Jrx

(Baliekbis.com), Selain menyerahkan memori kasasi dan memberikan pernyataan kepada awak media, pada hari yang sama, Rabu, (10/2) tim Penasehat Hukum I Gede Aryastina atau yang akrab disapa Jrx SID juga menerima salinan memori kasasi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang diserahkan oleh Panitera Pengganti di Pengadilan Negeri Denpasar (PN Denpasar) dan memori kasasi tersebut diterima langsung oleh ketua tim hukum I Wayan ‘Gendo’ Suardana S.H.

Setelah membaca secara singkat memori kasasi Jaksa Penuntut Umum tersebut, Gendo menanggapi bahwa memori kasasi Jaksa yang hanya 10 halaman tersebut, hanya 3 halaman yang memuat dalil memori kasasi. Gendo menjelaskan memori kasasi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum merupakan memori kasasi yang dipaksakan dan sesungguhnya Jaksa Penuntut Umum tidak mempunyai argumentasi yang jelas dalam memori kasasinya karena apa yang didalilkan oleh JPU sebenarnya sudah diakomodir oleh majelis hakim sebelumnya. “Dalil memori kasasi Jaksa mengada-ada, tidak punya dasar argumentasi jelas dan terlihat hanya ingin melakukan pembalasan terhadap Jrx SID”, sindir Gendo.

Dalam memori kasasinya Jaksa Penuntut Umum menyatakan apa yang dilakukan Jrx SID menyakiti seluruh dokter, menimbulkan rasa sakit dan penurunan kinerja dokter dan tenaga medis lainnya. Selain itu, dalam memori kasasi juga mengulas tindakan Jrx SID yang melakukan walk out pada saat persidangan pertama, ditanggapi Gendo bahwa hal tersebut sudah dipertimbangkan oleh majelis hakim sebagai hal-hal yang memberatkan. Atas hal tersebut, Gendo menegaskan bahwa memori kasasi JPU tersebut sebenarnya bukan ditujukan kepada Mahkamah agung tetapi ditujukan kepada JPU sendiri. “Karena JPU memprotes diri mereka sendiri,” tegasnya. (glo)