Tanpa Izin dan Langgar Sempadan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Pengembangan Amankila dan Alam Resort Karangasem
(Baliekbis.com),Pansus Tata Ruang, Aset dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali terus bergerak. Kali ini menyesar Karangasem, ada dua resort yang dituju. Yang pertama Resort Amankila di Manggis, Karangasem dan Quenzo Alam Resort di Banjar Mimba, Padangbai.
Tim yang turun adalah Ketua Pansus TRAP I Made Suparta bersama Anggota Pansus I Nyoman Oka Antara, Satpol PP Provinsi Bali, Sekretaris Camat Pasek Suardana dan Perbekel Manggis I Wayan Partika.
Pansus TRAP turun ke Pengembangan Amankila Recidence di Banjar Kelodan, Desa Manggis, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem. Pansus diterima Nyoman Jati selaku penanggung jawab kegiatan.
Jati mengaku Amankila merencanakan pembangunan real estate (Recidence), dengan luasan luas lahan 4 hektar, dari sisi zona memang lahan sudah masuk pariwisata. Kegiatan yang berlangsung adalah melakukan penataan lahan (Cut and Fill).
Namun Jati juga mengakui, izin masih tahap proses. Dengan kondisi ini, Made Suparta menegaskan karena izin belum lengkap, aktivitas kegiatan langsung dihentikan. “Kami langsung hentikan, karena izin masih bolong (belum ada izin). Dan kami sudah suruh Satpol PP pasangin Satpol PP line,” ujar Suparta usai sidak.
Setelah turun di Amankila, Pansus TRAP melanjutkan ke Padangbai, Karangasem tepatnya ke PT. Quenzo Alam Resort Banjar Dinas Mimba, Desa Padangbai, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem yang diterima oleh Cinja (pelaksana proyek) dan Yani (legal), Perbekel Padangbai Ni Wayan Suparwati Surya Dewi serta Kadus Mimba I Made Pebriyana.
Kawasan Alam Resort, luas lahan 70 are (sewa 30 tahun), pembangunan hotel 15 kamar, 11 unit villa dan restoran. Pengembangan ini sudah ada NIB, masih dalam Proses PBG – SLF dan Izin ABT (Air Bawah Tanah).
Namun dalam Pembangunan ditemukan melanggar sempadan sungai. Jarak bangunan hanya tiga meter dari bibir sungai. “Mestinya 5 meter,” sambung Suparta. Dengan konsisi ini Made Suparta tegas meminta agar bangunan yang melanggar sempadan sungai dibongkar.
“Kami sudah minta dibongkar, selain itu sebelum izin lengkap agar aktivitas dihentikan dulu. Pihak Alam Resort sanggup untuk membongkar,” urainya. (ist)

Jika rutin sidak, yang melanggar itu banyak karena jiwanya swasta/pebisnis itu mencari untung sebesar-besarnya bahkan ada yang rakus dan tamak.
Dalam hitungan tahun Bali akan hancur jika orang Bali sendiri tidak tegas!