Sarasehan Ekonomi Hijau, Erwin Soeriadimadja: Perlu Dorong Sektor Perikanan dan Pertanian

(Baliekbis.com), Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali Erwin Soeriadimadja mengatakan sektor pariwisata perlu terus dikelola, namun tetap memberikan perhatian ke sektor pertanian, hortikultura dan perikanan.

Demikian disampaikan Erwin Soeriadimadja dalam
Sarasehan ”Menuju Ekonomi Bali yang Hijau, Tangguh, dan Sejahtera”, Senin (31/7) di Kantor BI Provinsi Bali.

Sarahsehan dalam rangka mengupdate kondisi perekonomian dan keuangan terkini Provinsi Bali, Bank Indonesia bersinergi dengan Otoritas Jasa Keuangan melakukan diseminasi perkembangan ekonomi dan keuangan kepada organisasi perangkat daerah, perbankan, lembaga jasa keuangan, akademisi dan media.

Ekonomi hijau bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesetaraan sosial masyarakat, sekaligus mengurangi risiko kerusakan lingkungan secara signifikan.

Untuk mengembangkan ekonomi hijau ini ada insentif yang diberikan melalui bank penyalur. “Ada langkah-langkah kecil yang kita lakukan yang nantinya menjadi langkah besar. Seperti kita dorong penciptaan ekosistem, sustainable food, zero waste, small industry. Itu cara kita mendorong ekonomi hijau,” ujarnya.

Sementara dari sisi pemda bisa didorong dengan regulasi dan dukungan-dukungan lainnya yang bisa mengembangkan sektor-sektor positif, tidak hanya pertanian tapi juga kendaraan listrik.

Erwin menambahkan, Bank Indonesia, melalui kebijakan makro prudensial memberikan insentif untuk penyaluran kredit ke sektor hijau. “Ada pembiayaan-pembiayaan ke sektor tertentu sehingga perbankan diberikan insentif,” jelas Erwin.

Dijelaskan memperkuat stimulus kebijakan makroprudensial untuk mendorong pertumbuhan kredit/pembiayaan perbankan melalui implementasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) bagi Bank Umum Konvensional (BUK) dan Bank Umum Syariah (BUS)/Unit Usaha Syariah (UUS) yang akan berlaku sejak 1 Oktober 2023, mencakup, penajaman insentif likuiditas kepada bank penyalur kredit/pembiayaan pada sektor hilirisasi minerba dan hilirisasi nonminerba (termasuk pertanian, peternakan, dan perikanan), perumahan (termasuk perumahan rakyat), pariwisata, inklusif (termasuk UMKM, KUR, dan ultra mikro/UMi), serta ekonomi keuangan hijau;

Penetapan besaran total insentif paling besar 4%, meningkat dari sebelumnya paling besar 2,8%, yang terdiri dari (a) insentif untuk penyaluran kredit/pembiayaan kepada sektor tertentu yang ditetapkan oleh Bank Indonesia, paling besar 2%, meningkat dari sebelumnya 1,5%; (b) insentif kepada bank penyalur kredit/pembiayaan inklusif ditingkatkan dari sebelumnya 1% menjadi 1,5%, dengan rincian 1% untuk penyaluran kredit UMKM/KUR dan 0,5% untuk penyaluran kredit UMi; dan (c) insentif terhadap penyaluran kredit/pembiayaan hijau menjadi paling besar 0,5%, meningkat dari sebelumnya 0,3%;

Implementasi KLM dilakukan melalui pengurangan giro di Bank Indonesia dalam rangka pemenuhan GWM dalam Rupiah yang wajib dipenuhi secara rata-rata. (bas)