Refleksi Tahun 2025: Karantina Bali Sertifikasi Kegiatan Ekspor 37.350 Sertifikat dengan Nilai Rp4,07 Triliun

(Baliekbis.com), Karantina Bali mencatat Januari hingga November 2025 telah mensertifikasi kegiatan ekspor sebanyak 37.350 sertifikat dengan nilai Rp4,07 triliun.

Komoditas unggulan yang diekspor dari Provinsi Bali antara lain benih bandeng, kerapu konsumsi, benih kerapu, ikan hias, manggis, vanili, kopi, DOC, dan telur tetas. “Ekspor bunga potong, manggis dan kerapu duduki posisi teratas,” ujar Kepala Karantina Bali Heri Yuwono pada acara Koordinasi Kehumasan dengan Media Lokal dan Nasional Tahun 2025 yang digelar di Kantor BBKHIT (Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan) Denpasar Bali, Rabu (24/12/2025).

Heri menambahkan dari sisi penerimaan negara, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) BBKHIT Bali sepanjang Januari-Desember 2025 mencapai Rp6,2 miliar (203,23 persen) dari target Rp3 miliar.

Ekspor komoditas pertanian, peternakan dan perikanan ditujukan ke berbagai negara. Produk hewan yang diekspor meliputi telur tetas, kulit ular kering, cow leather, dry butterfly, dan lainnya, dengan negara tujuan antara lain Uni Emirat Arab, Prancis, dan Timor Leste.

Untuk produk perikanan seperti benih bandeng, benih kerapu, kerapu konsumsi, tuna, ikan hias, cangkang kerang, hingga cumi-cumi diekspor ke berbagai negara, di antaranya Filipina, Taiwan, China, Singapura, Australia, Malaysia, Amerika Serikat, Jerman, Hongkong, Thailand, Jepang, dan Vietnam.

Sedangkan produk tumbuhan yang diekspor meliputi bunga potong, buah manggis, vanili, daun pakis, biji kopi, dan kakao dengan tujuan ekspor ke Timor Leste, China, Amerika Serikat, Jerman, dan Belanda.

Selama periode Januari hingga Desember 2025, BBKHIT Bali mencatat 82 kali penahanan, 119 kali penolakan, dan 21 kali pemusnahan terhadap komoditas yang tidak memenuhi persyaratan karantina.

Heri Yuwono pada kegiatan Refleksi Tahun 2025 Karantina Denpasar mengatakan kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyampaikan peran dan capaian perkarantinaan dalam menjaga dan melindungi sumber daya alam hayati Indonesia dari ancaman hama dan penyakit karantina, sekaligus menjawab berbagai isu aktual yang berkembang di masyarakat.

Disampaikan Heri, pelaksanaan tugas karantina mengacu pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, yang memperluas fungsi karantina tidak hanya pada pencegahan penyakit, tetapi juga pengawasan mutu dan keamanan pangan maupun pakan, serta perlindungan sumber daya genetik.

“Peran karantina tidak hanya sebatas pelayanan, tetapi juga bagian dari sistem pertahanan negara. Pencegahan masuknya hama dan penyakit karantina berkontribusi langsung terhadap ketahanan pangan, keberlanjutan sektor pertanian, peternakan, perikanan, serta perlindungan kesehatan manusia,” ujar Heri.

Dalam diskusi tersebut, Karantina Bali juga menyampaikan komitmennya mendukung Asta Cita kedua, ketiga, keempat, kelima, dan keenam. Salah satu dukungan yang dilakukan adalah melalui program akselerasi ekspor guna meningkatkan nilai tambah dalam negeri. Upaya tersebut dilakukan dengan membuka akses pasar baru dan mendorong ekspor langsung dari daerah. Melalui program akselerasi ekspor guna meningkatkan nilai tambah dalam negeri.

Upaya tersebut dilakukan dengan membuka akses pasar baru dan mendorong ekspor langsung dari daerah, sehingga ekspor dapat tercatat sebagai ekspor dari Bali.

Untuk mendukung pelayanan yang modern dan transparan, Badan Karantina Indonesia terus memperkuat digitalisasi layanan melalui sistem BESTTRUST (Barantin Electronic System for Transaction and Utility Service Technology).

Sistem ini memungkinkan pelaku usaha mengajukan layanan karantina secara elektronik, cepat, dan efisien, sekaligus meningkatkan akuntabilitas pelayanan publik. Partisipasi masyarakat dalam menggunakan Besttrust cukup tinggi yaitu 1043 pengguna.

Kegiatan refleksi ini dinilai penting mengingat Bali merupakan daerah tujuan pariwisata internasional. Masuknya hama atau penyakit karantina, khususnya yang berpotensi menular ke manusia, dapat berdampak pada kepercayaan wisatawan, menurunnya aktivitas peternakan, perikanan, dan pertanian, serta berimplikasi pada penurunan ekspor dan ketahanan pangan.

Di akhir paparannya, Heri juga menyebut BBKHIT Bali berhasil meraih predikat UPT dengan Pelayanan Terbaik Tahun 2025 se Indonesia. (ist)