Rapat Paripurna DPRD Bali, Empat Fraksi Sampaikan Masukan terkait Raperda RPJMD Semesta Berencana dan Pertanggungjawaban APBD 2024
(Baliekbis.com), Fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Bali menyampaikan sejumlah masukan terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025–2029 dan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Bali, Senin (23/6/2025) di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Denpasar.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bali I Wayan Disel Astawa dan dihadiri Sekda Bali Dewa Made Indra. Empat fraksi dalam kesempatan tersebut menyampaikan pandangan umumnya masing-masing terkait dua raperda tersebut. Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara I Made Supartha,SH.,MH, meyakini keberhasilan pelaksanaan RPJMD Semesta Berencana ini akan menjadi tonggak penting dalam menapaki peradaban Bali yang agung, berdaulat, dan berkarakter dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Namun demikian, Fraksi PDI Perjuangan meminta perhatian serius terhadap beberapa hal sebagai berikut yakni Pertama, agar seluruh indikator kinerja yang ditetapkan dalam RPJMD bersifat realistis, terukur, serta adaptif terhadap dinamika global, nasional, dan lokal, termasuk perubahan iklim, perkembangan teknologi, dan geopolitik ekonomi dunia.
Kedua, pentingnya keterlibatan masyarakat secara aktif, terutama generasi muda, kaum perempuan, dan komunitas sipil, dalam setiap tahapan implementasi pembangunan, guna memastikan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan sosial. Ketiga, penguatan terhadap prioritas Bali Pulau Digital dan Keamanan Bali agar tidak sekadar dimaknai sebagai pengadaan infrastruktur digital, namun juga mencakup peningkatan literasi digital, penguatan keamanan siber, dan perlindungan data pribadi masyarakat Bali.

“Keempat, kami menekankan bahwa keenam bidang prioritas tersebut harus dikawal dengan semangat gotong royong, tata kelola yang bersih dan transparan, serta sinergi yang solid antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat Bali,” kata Suparta. Fraksi PDI Perjuangan menegaskan pentingnya filosofi Nangun Sat Kerthi Loka Bali sebagai landasan RPJMD.
Mereka menilai visi tersebut bukan hanya bentuk kontinuitas administratif, melainkan komitmen spiritual dan sosial yang sejalan dengan prinsip Trisakti Bung Karno dan nilai-nilai Pancasila. Terkait APBD 2024, mereka mencatat pendapatan daerah melampaui target (113,80%), namun rendahnya serapan pembiayaan (29,15%) menjadi sorotan. Fraksi ini mendorong agar anggaran ke depan diarahkan pada sektor esensial seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Fraksi Golkar melalui juru bicaranya Nyoman Wirya, S.Sos., menyoroti pentingnya RPJMD sebagai pedoman strategis bagi penyusunan Renstra perangkat daerah dan RKPD tahunan. Pihaknya menilai dokumen tersebut penting untuk memastikan kesinambungan pembangunan di semua lini. Dalam laporan keuangan tahun 2024, Fraksi Golkar mencatat pendapatan daerah mencapai Rp7,82 triliun dari target Rp6,87 triliun.
Namun pembiayaan yang terealisasi hanya 29,15% menjadi catatan tersendiri. Fraksi Golkar juga menyoroti adanya Silpa sebesar Rp623,73 miliar yang perlu dimanfaatkan secara optimal untuk program prioritas rakyat. Terkait rencana Gubernur Bali membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Pangan, Air, Energi dan Transportasi, Fraksi Partai Golkar mendorong dibentuk juga BUMD Pariwisata serta diperkuatnya dasar hukum pembentukan BUMD-BUMD dan Perseroda tersebut dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda).
Fraksi ini juga menyinggung kesiapannya untuk memberikan masukan dan kajian agar permasalahan sampah di Bali segera teratasi dengan solusi yang tepat. Sementara itu Gede Harja Astawa, SH., MH., mewakili Fraksi Gerindra dan PSI, mengemukakan perencanaan daerah seharusnya didasarkan pada kebutuhan masyarakat, bukan sekadar keinginan politik. RPJMD didorong agar tersinkronisasi dengan perencanaan nasional agar terjadi sinergi antar level pemerintahan.
Fraksinya juga memberikan apresiasi atas capaian opini WTP ke-12 dari BPK RI, namun mengingatkan agar keberhasilan ini tidak hanya dinilai dari kepatuhan administratif, tetapi juga dari dampak program terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat. Juru bicara Fraksi Demokrat–NasDem, I Gede Ghumi Asvatham, S.ST.Par, memberikan apresiasi atas penyelesaian RPJMD 2025–2029 yang dinilai sudah sinkron dengan RPJMN nasional serta memperhatikan potensi dan karakteristik lokal Bali. Mereka memandang penyusunan visi dan misi yang memuat 22 misi serta 6 program prioritas telah mengakomodasi kebutuhan daerah.
Terkait laporan keuangan, Fraksi Demokrat-NasDem mendukung capaian opini WTP ke-12 namun mengingatkan agar Pemprov segera menindaklanjuti rekomendasi BPK RI dalam waktu 60 hari. Mereka juga mendorong agar kinerja birokrasi ditingkatkan demi pelayanan publik yang lebih baik. Fraksi Demokrat–NasDem menyoroti potensi gangguan sosial dari aktivitas warga negara asing (WNA) di Bali. “Gubernur Bali diharapkan dapat mengambil peran strategis dalam menjaga keamanan dan harmonisasi sosial di tengah meningkatnya jumlah penduduk non-permanen,” kata Gede Ghumi. (ist)

