Pasca-Kedua Balitanya Dibawa Kabur, Robin Kelly Terus Jalani ‘Trauma Healing’

(Baliekbis.com), Penderitaan yang dialami keluarga Robin Sterling Kelly warga negara Amerika Serikat sangatlah luar biasa. Bayangkan bagaimana paniknya diri seorang ibu saat tiba-tiba mengetahui kedua buah hatinya Darcy Devon (10) dan Alfred Sterling Pelham (2) sudah tidak ada lagi keberadaannya saat dititipkan di arena tempat bermain Kids Club Hotel Holiday Inn Resort Baruna Kuta pada 14 Agustus 2019 silam.

“Anehnya pihak keamanan hotel tidak mengetahui identitas orang yang membawa pergi kedua anaknya. Bahkan berupaya menghentikannya saat kliennya tersebut pergi membeli popok pengganti untuk anak-anaknya di minimarket sekitar hotel,” kata kuasa hukumnya I Made Somya Putra,SH., MH. dari The Somya International Law Office di PN Denpasar, Senin (21/11).

Berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari mengorek informasi dari berbagai pihak, di antaranya pihak hotel melalui rekaman CCTV sampai melaporkan ke pihak kepolisian dan pihak Imigrasi bahkan bersurat ke Presiden RI.

Upaya somasi kepada manajemen Hotel Holiday Inn Resort Baruna saat itu tidak pernah digubris untuk meminta maaf, hingga kemudian didapat informasi bahwa kedua balitanya telah berada di Australia.

Akhirnya pihaknya mendaftarkan gugatan atas peristiwa melalui PN Denpasar Bali dengan No registrasi 991/Pdt.G/2022/PN Dps, 27 September tahun 2022 lalu.

Meskipun sidang pembacaan putusan tentang hasil-hasil mediasinya ditunda selama 3 pekan dikarenakan hakimnya masih ikut suatu pelatihan, namun intinya pihaknya tetap memberikan apresiasi terhadap sudah terjalinnya komunikasi antara para pihak.

“Patut diduga adanya kelalaian, tentunya telah terjadi pembiaran dalam peristiwa penculikan di dalam hotel Holiday Inn Resort Baruna Kuta ini. “Ya, kami mengajukan gugatan ganti rugi, baik material dan immaterial kepada pimpinan manajemen hotel sesuai Pasal 1365 KUHPerdata, setiap orang yang melakukan perbuatan melanggar hukum diwajibkan untuk mengganti kerugian yang timbul dari kesalahannya tersebut,” terang Somya.

Diduga, atas peristiwa hukum tersebut, kliennya benar-benar depresi dan harus melakukan pengobatan pemulihan jiwa ‘trauma healing’ karena kehilangan anaknya dan mengeluarkan biaya tidak sedikit demi mencari keberadaannya anak-anaknya, sampai akhirnya anak-anak ditemukan di Australia.

“Itupun tidak gampang, klien saya masih harus bersidang untuk menentukan hak asuh perwalian anak di sana. Keputusan pengadilan di Aussie, hak asuh jatuh ke tangan sang ibu yakni Robin Sterling Kelly,” tutur Somya. (ist)