Ops Gaktib Polisi Militer “Waspada Wira Tombak” 2018, Amankan Tiga Pengguna Narkoba

(Baliekbis.com),
Untuk kedua kalinya selama bulan suci Ramadhan 1439 H/2018 M, pelaksanaan Ops Gaktib Polisi Militer “Waspada Wira Tombak” digelar. Pekan lalu, rombongan petugas gabungan mendatangi tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung) dan berhasil mengamankan 3 orang positif menggunakan narkoba.

“Pelaksanaan Ops Gaktib Polisi Militer kali ini bersandi “Waspada Wira Tombak” yang berlangsung sepanjang tahun 2018. Sasarannya adalah anggota TNI yang kedapatan berada di tempat-tempat terlarang. Kali ini terintegrasi dengan satuan lain, seperti Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung, Propam Polri, Pomau, Pomal, Satpol PP, juga perwakilan dari Imigrasi Kelas I Denpasar dan Kabupaten Badung,” jelas Dandenpom IX/3 Denpasar Letkol Cpm Harjono Pamungkas Putro, SH., MH., Minggu (10/6).

Menurut mantan Dandenpom V/2 Mojokerto itu, upaya yang dilakukan adalah semaksimal mungkin untuk menekan adanya angka kejahatan pelanggaran disiplin maupun tindak pidana. “Kami berhasil mengamankan tiga orang yang positif mengonsumsi amfetamin atau narkoba. Kemudian ditindaklanjuti oleh p
BNNK Badung. Selain beberapa tempat hiburan malam, kami juga menyasar tempat prostitusi di Jalan Danau Tempe, Sanur,” kata Letkol Harjono Pamungkas Putro.

Kepala BNNK Badung AKBP Ketut Masmini merespon positif sekaligus mengapresiasi gebrakan Dandenpom untuk melaksanakan kegiatan razia gabungan yang menyasar tempat hiburan malam. “Semoga dari kegiatan ini mampu menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam, khususnya yang melibatkan anggota TNI maupun Polri juga masyarakat umum. Karena tempat hiburan malam sangat berpotensi terjadinya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,’ jelas AKBP Ketut Masmini.

Untuk bersinergi dalam kegiatan tersebut, pihak BNNK Badung nenerjunkan 10 personel dan “rapid test” yang digunakan secara selektif untuk mendeteksi awal, apabila ditemukan ada indikasi penyalahgunaan narkoba di tempat atau sasaran yang telah ditetapkan. Hal ini mengindikasikan masih ada peredaran gelap dan penyalahgunan narkoba di tempat hiburan malam.

“Terhadap ketiga orang yang positif pengguna narkoba tersebut, apabila masih sebagai penyalahguna narkoba akan dilakukan assesment terlebih dahulu untuk mengetahui sejauh mana tingkat kecanduannya. Sehingga dapat ditentukan jenis rehabilitasi apa yang akan dilakukan terhadap yang bersangkutan, apakah harus direhabilitasi rawat jalan atau rawat inap,” jelas AKBP Ketut Masmini.

Sebelum menuju ke tempat sasaran, seluruh personel gabungan yang berjumlah 52 orang tersebut diapelkan di halaman depan Mako Denpom IX/3 Denpasar, sekitar pkl,22.30 Wita. Setelah mendapat arahan dan petunjuk dari Dandenpom dan Kepala BNNK Badung, rombongan petugas gabungan mendatangi tempat hiburan malam “Motel Mexicola” di Jalan Kayu Jati, Seminyak, Kuta Utara. Kemudian rombongan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengunjung dan karyawan di “Red Ruby”, Jalan Petitenget, Seminyak, Kuta Utara. Setelah selama sekitar 30 menit melakukan pengecekan kartu identitas dan tes urine, petugas mengamankan Samsul, asal Sulawesi yang menjadi DJ di tempat tersebut, karena positif terindikasi mengkonsumsi zat yang mengandung amfetamin (ekstasi).

Rombongan petugas gabungan lalu bergerak menuju “Bar & Karaoke Blue Star” di Jalan Sidakarya, Denpasar. Di tempat hiburan malam yang disinyalir sering buka sampai pagi hari itu, petugas berhasil mengamankan 2 orang (Made Duryana asal Denpasar dan Mei Rahmawati asal Banyuwangi) yang setelah dilakukan tes urine, ternyata positif mengkonsumsi zat yang mengandung amfetamin dan keduanya langsung ditangani oleh pihak BNNK Badung. Selanjutnya, rombongan petugas gabungan itu berkonvoi merazia daerah lokalisasi di Jalan Danu Tempe, Sanur, dan menjaring beberapa warga sipil yang tidak membawa kartu identitas (KTP), serta seorang yang kepergok mengenakan celana loreng TNI. Terakhir, rombongan petugas gabungan mendatangi Pyramid Resto Cafe di Jalan Dewi Sri, Kuta, lalu kembali ke Mako Denpom IX/3 Denpasar, sekitar pk, 03.45 Wita.

Pelaksanaan razia kali ini didasari Surat Telegram Danpomdam IX/Udayana Nomor: STR/14/2018 Tentang Perintah Melaksanakan Ops Gaktib dan Yustisi Pomdam IX/Udayana Tahun 2018, Rencana Kegiatan Ops Gaktib Polisi Militer Pomdam IX/Udayana Nomor: R/447III/2018 Tentang Ops Gaktib Polisi Militer “Waspada Wira Tombak” periode Triwulan II TA 2018, dan Rencana Pelaksanaan Kegiatan Denpom IX/3 Denpasar Nomor: R/275/V/2018 Tentang Renlakgiat Ops Gaktib Polisi Militer “Waspada Wira Tombak” Periode Juni 2018. (jbt)