OJK Tegaskan Komitmen Perkuat Transparansi dan Integritas Pasar Modal Indonesia
(Baliekbis.com), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, dalam jumpa pers di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis, mengatakan bahwa OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) pasar modal Indonesia tengah menyiapkan sejumlah langkah untuk meningkatkan transparansi. Salah satunya melalui publikasi data kepemilikan saham secara lebih komprehensif pada laman resmi BEI sejak awal Januari 2026, termasuk pengungkapan kepemilikan saham di atas dan di bawah lima persen berdasarkan kategori investor. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas informasi dan mendukung pengambilan keputusan investor.
Selain itu, OJK juga berkomitmen memenuhi permintaan tambahan MSCI terkait penyediaan informasi kepemilikan saham dengan porsi di bawah lima persen yang disertai kategori investor dan struktur kepemilikan, serta memastikan seluruh pengungkapan dilakukan sejalan dengan praktik terbaik internasional (best practices).
“Kami berkomitmen untuk memenuhi seluruh penyesuaian tersebut sesuai dengan best practice internasional,” kata Mahendra.
Mahendra juga menyampaikan bahwa SRO pasar modal akan menerbitkan ketentuan mengenai free float minimum sebesar 15 persen dengan penerapan prinsip transparansi yang kuat. OJK akan memperkuat pengawasan atas implementasi kebijakan tersebut, termasuk penetapan exit policy bagi emiten atau perusahaan publik yang tidak dapat memenuhi ketentuan dalam jangka waktu yang telah ditetapkan.
Sejalan dengan itu, OJK akan meminta SRO untuk menyediakan data pemilik manfaat akhir atau ultimate beneficial owner (UBO) emiten pasar modal kepada MSCI.
Mahendra menegaskan bahwa seluruh langkah tersebut merupakan bagian dari agenda reformasi berkelanjutan untuk memperkuat integritas, transparansi, dan kualitas pasar modal Indonesia, serta akan dikawal secara langsung melalui koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait.
“Ini merupakan komitmen kami untuk mengawal secara langsung agar seluruh proses ini berjalan secara efektif dan tepat waktu,” tegasnya.
Menurut Mahendra, secara umum penjelasan dari MSCI merupakan masukan yang positif bagi pasar modal Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa MSCI tetap memiliki minat untuk memasukkan saham-saham emiten Indonesia dalam indeks global, sekaligus mencerminkan bahwa pasar modal Indonesia memiliki potensi yang kuat dan layak investasi bagi investor internasional.
“Apa pun respons dari MSCI terhadap penyesuaian yang sedang dikaji, kami akan memastikan bahwa penyesuaian lanjutan, jika diperlukan, akan dilaksanakan hingga tuntas sehingga dapat diterima sesuai dengan yang dimaksudkan oleh MSCI,” ujarnya.
Terkait pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), OJK terus memantau perkembangan pasar secara berkelanjutan dengan mencermati berbagai faktor risiko domestik dan global. Dalam rangka menjaga stabilitas pasar, OJK bersama BEI telah menyiapkan dan dapat mengoptimalkan sejumlah instrumen kebijakan, antara lain mekanisme buybacksaham tanpa RUPS, trading halt, serta penyesuaian batasan Auto Rejection Bawah (ARB).
Sebagai otoritas pengawas sektor jasa keuangan, OJK menegaskan komitmennya untuk menjaga kepastian kebijakan dan konsistensi reformasi guna memastikan pasar modal Indonesia tetap kredibel dan kompetitif.

