OJK Sambut Positif Klasifikasi FTSE Russell dan Tegaskan Komitmen Penguatan Integritas Pasar Modal Indonesia

(Baliekbis.com), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif hasil asesmen FTSE Russell dalam pengumuman FTSE Equity Country Classification March 2026 Interim Announcement yang dirilis pada 7 April 2026.

Status Indonesia dalam klasifikasi FTSE Russell tetap berada pada kategori Secondary Emerging Market, setara dengan beberapa negara utama seperti Tiongkok dan India. Di samping itu, FTSE Russell tidak memasukkan Indonesia ke dalam Watch List.

Penilaian FTSE Russell tersebut mencerminkan bahwa inisiatif yang tengah dilakukan melalui implementasi delapan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia menunjukkan progres yang positif dan kredibel di mata global index provider. FTSE Russell juga menyebutkan bahwa berbagai langkah reformasi yang mencakup penguatan transparansi, integritas, dan tata kelola pasar akan terus dimonitor secara berkesinambungan seiring proses implementasinya.

Sejalan dengan hal tersebut, OJK menegaskan bahwa berbagai kebijakan strategis yang telah diimplementasikan bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) merupakan bagian dari upaya komprehensif dalam memperkuat kredibilitas dan daya saing pasar modal Indonesia. Empat proposal penguatan transparansi pasar yang sebelumnya telah dikomunikasikan kepada global index providers kini telah dituntaskan seluruhnya, meliputi: transparansi data kepemilikan saham di atas 1 persen; penguatan granularitas klasifikasi investor menjadi total 39 klasifikasi dan tipe investor; kenaikan batas minimum free float menjadi 15 persen untuk mendorong likuiditas yang lebih sehat; serta implementasi pengumuman High Shareholding Concentration (HSC) sebagai early warning mechanism bagi investor.

Selain itu, terdapat penguatan transparansi dalam bentuk pelaporan Pemilik Manfaat bagi pemegang saham dengan kepemilikan 10 persen atau lebih. OJK memandang bahwa pengakuan atas berbagai inisiatif reformasi tersebut merupakan sinyal positif peningkatan kepercayaan investor, baik domestik maupun global. Ke depan, OJK bersama seluruh pemangku kepentingan akan terus melanjutkan implementasi reformasi secara konsisten dan terukur, memperkuat komunikasi dengan global index providers, serta menjaga stabilitas pasar, pelindungan investor, dan pendalaman pasar guna mewujudkan pasar modal Indonesia yang semakin kredibel, inklusif, dan berdaya saing global.