OJK, LPS, dan BPS Pastikan Kualitas Data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026

(Baliekbis.com), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Badan Pusat Statistik (BPS) kembali melaksanakan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 sebagai dasar penyusunan program literasi dan inklusi keuangan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK sekaligus Pjs. Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa SNLIK tahun ini menghadirkan kolaborasi baru bersama LPS serta menghasilkan indeks literasi dan inklusi keuangan hingga tingkat provinsi. Hal tersebut disampaikannya saat pemantauan pelaksanaan SNLIK 2026 di Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin (9/2), yang turut dihadiri Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu dan Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti.

Menurut Friderica, tingkat literasi dan inklusi keuangan berkorelasi dengan kesejahteraan masyarakat, sehingga data survei yang akurat menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan. Anggito menambahkan, jumlah responden SNLIK meningkat signifikan dari 10.000 menjadi 75.000 responden agar analisis data lebih luas dan objektif hingga tingkat provinsi. Sementara itu, Amalia mengapresiasi sinergi ketiga lembaga yang memungkinkan penyusunan indeks literasi dan inklusi keuangan di 38 provinsi.

Pendataan SNLIK 2026 berlangsung pada 4–18 Februari 2026, menyasar 75.000 responden usia 15–79 tahun di 514 kabupaten/kota melalui wawancara tatap muka berbasis aplikasi CAPI oleh 2.744 petugas pendata dan 1.016 petugas pemeriksa lapangan. Proses witnessing dilakukan untuk memastikan kualitas pendataan berjalan sesuai standar.

Hasil SNLIK 2026 akan menggambarkan kondisi literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia tahun 2025 sekaligus mengukur capaian target RPJMN 2025–2029 dan RPJPN 2025–2045. Untuk mendukung target tersebut, OJK terus menggalakkan program literasi dan inklusi keuangan melalui Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) bersama berbagai pemangku kepentingan sektor jasa keuangan.

OJK, LPS, dan BPS menegaskan komitmen bersama menghadirkan kebijakan berbasis data yang akurat dan objektif guna memperkuat ekosistem keuangan yang inklusif, berkelanjutan, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat Indonesia. (ist)