Mangku Pastika Raih Doktor dengan Nilai Tertinggi di UHN I Gusti Bagus Sugriwa
(Baliekbis.com), Dr. Made Mangku Pastika, M.M. meraih gelar doktor di Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar usai dinyatakan lulus dalam sidang terbuka dengan nilai tertinggi 4.0, Kamis (17/7/2025).
Keberhasilan ini merupakan gelar doktor kedua Mangku Pastika yang sebelumnya meraih gelar doktor bidang ilmu hukum di Universitas Udayana dengan disertasi tentang Kemerdekaan Pers pada tahun 2019. Mangku Pastika merupakan angkatan 2019 dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan. Rektor Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar Prof. Dr. Drs. I Gusti Ngurah Sudiana, M.Si. dalam sambutannya mengatakan dari 162 doktor lulusan UHN Sugriwa, baru mangku Pastika yang bisa meraih IPK 4.0.
“Namun karena waktu, promovendus mendapat predikat sangat memuaskan,” ujar Prof. Sudiana. Prof. Dr. Sudiana menilai disertasi Gubernur Bali 2008-2018 itu sangat luar biasa dan diuji oleh penguji yang luar biasa. “Pengujinya ada dari mantan Ketua MK, Ketua PHDI dan dosen UHN. Disertasi ini dilakukan secara profesional sehingga sangat lengkap. Disertasi ini akan dijadikan buku karena sangat penting dan bermanfaat,” ujar Prof. Sudiana.
Mangku Pastika dalam disertasi berjudul “MENAPAK TILAS JEJAK AJARAN VEDA STUDI IMPLEMENTASI PADA UMAT HINDU DI BALI” telah disetujui dan dinilai oleh Panitia Ujian Tertutup Disertasi Program Pascasarjana pada tanggal 30 Juni 2025. Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar Nomor: 941 Tahun 2025 Tanggal 20 Juni 2025, mantan Anggota DPD RI perwakikan Bali dinyatakan lulus.
Panitia Penguji Ujian Tertutup Disertasi dengan Promotor Prof. Dr. Drs. I Gusti Ngurah Sudiana, M.Si., Kopromotor Prof. Dr. Made Sri Putri Purnamawati, S.Ag.,M.A., M.Erg. Adapun Dewan Penguji terdiri dari Prof. Dr. Dra. Relin D.E., M.Ag., Prof. Dr. I Nyoman Alit Putrawan,S.Ag.,M. Fil.H., Prof. Dr. I Nyoman Subagia, S.Ag., M.Ag., Prof. Dr. Drs. I Made Surada, M.A., Dr. I Made Dian Saputra,S.S., M.Si., Prof. Dr. Dra. Ni Ketut Srie Kusuma Wardhani,M.Pd. dan Prof. Dr. I Dewa Gede Palguna,S.H.,M.Hum. 
Menurut Mangku Pastika, Menapak Tilas Jejak Ajaran Veda Studi Implementasi Pada Umat Hindu di Bali ini penting dilakukan. Belakangan ini muncul narasi ajaran Hindu Bali tidak didasarkan pada Veda, tetapi berdasarkan lontar yang asli milik orang Bali. Pandangan salah ini jika dibiarkan, maka lama-kelamaan akan dianggap benar. Oleh karena itu, penelitian ini sangat penting dilakukan.
Menurut Mangku Pastika, ada tiga rumusan masalah penelitian ini, yaitu: (I) Adakah bukti bahwa ajaran Veda tersebar di Nusantara hingga ke Bali? (2) Mengapa muncul dikotomis antara ajaran Hindu India versus ajaran Hindu Bali dan bagaimana strategi para tokoh Hindu agar intensitas dikotomi tersebut semakin berkurang? (3) Bagaimanakah implikasi dikotomi ajaran Hindu Bali dan ajaran Hindu India terhadap umat Hindu di Bali?
Untuk menganalisis tiga rumusan masalah penelitian tersebut digunakan teori: (I) Teori Penyebaran Agama Hindu Mookerjee; (2) Teori Hegemoni Gramsci dan Teori Moderasi; (3) Teori Kebutuhan Manusia terhadap Agama Guilford dan teori Konstruksi Sosial. Jenis penelitian ini adalah jenis penelitian kualitatif, data yang dibutuhkan bukan dalam bentuk angka-angka, tetapi dalam bentuk kata-kata.
Analisis data menggunakan metode deskriptif kualitatif-interpretatif. Menggunakan pendekatan Agama Hindu, khususnya pendekatan Teologi, Filsafat Hindu dan Sejarah Hindu. Teknik penentuan informasi dilaksanakan dengan purposive, teknik pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data dengan reduksi, display dan penarikan kesimpulan. Teknik penyajian analisis dengan cara naratif argumentatif.

Hasil penelitian ini, pertama, sesuai dengan Teori Penyebaran Hindu oleh Mookerjee, bahwa sejak zaman dahulu, tepatnya sejak zaman Ramayana secara langsung dan tidak langsung Hindu sudah sampai di Nusantara. Kemudian oleh para ahli sejarah juga mengetahui melalui artefak bahwa Hindu secara nyata Agama Hindu telah masuk ke Nusantara pada abad IV. Munculnya narasi dikotomi Hindu Bali dan Hindu India disebabkan wawasan pengetahuan yang sempit.
Kedua, munculnya dikotomi Hindu Bali dan Hindu India adalah efck generatif dari pewarisan hegemoni kerajaan yang berkonfigurasi dengan penjajah sebagai usaha untuk menakuti pihak yang lemah. Melalui narasi isu dikotomi Hindu Bali dan Hindu India ada pihak mengharapkan pihak lain merasa kalah sebelum perebutan elektabilitas.
Ketiga, narasi dikotomi Hindu Bali dan Hindu India berdampak sangat buruk di mata nasional dan internasional. Hal itu akan menghapus citra Agama Hindu yang ramah, damai, tenggang rasa, beradab, sopan santun dan predikat Agama Hindu sebagai agama yang paling toleran di muka bumi.
Isu dikotomi Hindu Bali dan Hindu India harus segera dicarikan solusinya dengan cara membuat mahasabha ‘pertemuan besar’ yang melibatkan unsur Parisada Hindu Dharma Indonesia Pusat (PHDI Pusat), Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama RI, Prajaniti Pusat, Peradah Pusat, KMHDI Pusat, ICHI Pusat, Empat Belas Pimpinan Perguruan Tinggi Agama Hindu, para akademisi Hindu yang memiliki kualifikasi keilmuan Hindu menyangkut teologi, filosofi, dan sosiologi Hindu agar narasi negatif itu tidak berkembang liar yang menyebabkan kehancuran Hindu. Kata Kunci: jejak, Veda, implementasi, Hindu, Bali. (bas)

