Legong Menari Dalam Rupiah: Apresiasi Bank Indonesia Kepada Seni Budaya Bali di Tengah Transformasi Digital

(Baliekbis.com), Dalam rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVII Tahun 2025, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali bersinergi dengan Dinas Kebudayaan Provinsi Bali menyelenggarakan widyatula (sarasehan) dengan tema “Memaknai Keindahan Tari Legong dalam Uang Rupiah” pada tanggal 18 Juli 2025, bertempat di Gedung Ksirarnawa, Art Centre, Denpasar. Kegiatan ini dibuka oleh Advisor Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Indra Gunawan Sutarto, dan Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali yang diwakili oleh Kepala Bidang Kesenian, Putu Agus Yudiantara, A.Par., M.Par., serta dihadiri sekitar 300 peserta dari kalangan perbankan, pelaku seni, siswa-siswi beserta guru SMP, SMA/K se-Kota Denpasar, Disdikpora Kota Denpasar, Teruna Teruni, Jegeg Bagus, dan Forum Anak Daerah. Dalam kegiatan ini juga dilakukan penyerahan apresiasi dari Bank Indonesia kepada budayawan seni Legong, Prof. Dr. I Made Bandem, M.A., sebagai bentuk penghargaan atas makna filosofis seni Legong yang diabadikan dalam desain uang Rupiah.

Dalam sambutannya, Indra Gunawan Sutarto menyampaikan bahwa Tari Legong bukan sekadar gambar pada desain uang kertas Rp50.000,-, melainkan bentuk nyata penghargaan negara terhadap kekayaan budaya Nusantara, khususnya Bali. Tari Legong merefleksikan filosofi yang sejalan dengan prinsip Bank Indonesia dalam mengedarkan Rupiah: ketelitian gerakan penari melambangkan presisi perencanaan Rupiah, keindahan Legong melambangkan kebanggaan terhadap Rupiah sebagai simbol kedaulatan negara, dan kedisiplinan serta kekompakan para penari menggambarkan tanggung jawab Bank Indonesia dalam menyalurkan uang layak edar ke seluruh pelosok NKRI. Sementara itu, Putu Agus Yudiantara menyampaikan bahwa kesenian tidak hanya hadir di panggung pertunjukan, tetapi juga terpatri dalam uang Rupiah. Kolaborasi antara Dinas Kebudayaan dan Bank Indonesia melalui widyatula ini diharapkan semakin memperkenalkan seni budaya kepada masyarakat serta berdampak positif terhadap pergerakan ekonomi, khususnya pada momentum PKB XLVII Tahun 2025.

Seminar ini juga menghadirkan tiga narasumber: Budayawan Seni Legong Prof. Dr. I Made Bandem, M.A.; Seniman Tari Legong Anak Agung Mas Sudarningsih, S.Sn., M.Pd.; dan Kepala Seksi Pengelolaan Uang Rupiah Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Agus Mulyawan Dana. Prof. Bandem memaparkan perkembangan Legong dari hulu ke hilir, mulai dari Tari Sanghyang Dedari yang berevolusi menjadi Legong, hingga diakuinya Legong sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO pada 2015. Ia juga menegaskan bahwa kekuatan Indonesia tidak hanya pada ekonomi dan politik, tetapi juga pada warisan budaya yang hidup dan luhur. Anak Agung Mas Sudarningsih menjelaskan bagaimana digitalisasi membuka ruang baru bagi seni tradisional untuk berkembang, dengan tetap mempertahankan akar budaya. Agus Mulyawan Dana menambahkan bahwa Bank Indonesia terus meningkatkan kualitas Rupiah dengan desain lebih mudah dikenali, unsur pengaman mutakhir, dan bahan yang lebih tahan lama, serta mendorong transformasi digital melalui QRIS yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal (CEMUMUAH). Dalam sesi ini, Bank Indonesia juga mengajak masyarakat Bali untuk meningkatkan literasi keuangan dan kewaspadaan dalam bertransaksi digital melalui program edukasi Eling Raga.