Kinerja Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Ketidakpastian Global

(Baliekbis.com), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) nasional tetap terjaga di tengah berlanjutnya ketidakpastian global. Hal ini disampaikan dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK per 30 April 2026.

Ketidakpastian global masih dipengaruhi dinamika geopolitik, termasuk konflik di Timur Tengah yang berdampak pada volatilitas harga energi dan gangguan rantai pasok. IMF bahkan memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi global menjadi 3,1% pada 2026 serta mengingatkan meningkatnya risiko stagflasi. Di tengah tekanan tersebut, ekonomi domestik Indonesia tetap menunjukkan kinerja solid dengan pertumbuhan sebesar 5,61% (yoy), didukung konsumsi rumah tangga dan belanja pemerintah.  

Di sektor pasar modal, pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada April 2026 terpantau dinamis dan terkoreksi secara bulanan. Meski demikian, likuiditas pasar tetap terjaga dan aktivitas investor masih menunjukkan resiliensi. Industri pengelolaan investasi juga mencatatkan kinerja positif, dengan nilai aset kelolaan (AUM) mencapai Rp1.072,64 triliun dan jumlah investor pasar modal terus meningkat hingga mencapai 26,49 juta investor.  

Kinerja sektor perbankan tetap solid dengan pertumbuhan kredit sebesar 9,49% (yoy) menjadi Rp8.659 triliun, serta didukung likuiditas yang memadai dan permodalan yang kuat. Rasio kredit bermasalah (NPL) tetap terjaga di level rendah, mencerminkan kualitas aset yang baik di tengah dinamika ekonomi global.  

Di sektor industri keuangan non-bank, kinerja asuransi, dana pensiun, dan perusahaan pembiayaan juga menunjukkan stabilitas. Aset industri asuransi tumbuh 4,38% (yoy), sementara aset dana pensiun meningkat signifikan sebesar 10,49% (yoy). Di sisi lain, industri fintech lending mencatat pertumbuhan pembiayaan sebesar 26,25% (yoy) dengan risiko kredit yang tetap terkendali.  

OJK juga terus memperkuat pelindungan konsumen dan pemberantasan aktivitas keuangan ilegal. Hingga April 2026, OJK bersama Satgas PASTI telah menghentikan ratusan entitas pinjaman online ilegal serta meningkatkan pengawasan terhadap pelaku industri jasa keuangan. Selain itu, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) berhasil memblokir ratusan ribu rekening terkait penipuan dan menyelamatkan dana masyarakat dalam jumlah signifikan.  

Ke depan, OJK akan terus memperkuat sinergi kebijakan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, termasuk melalui penguatan manajemen risiko, pengawasan industri, serta pengembangan sektor keuangan yang inklusif dan berkelanjutan. Berbagai roadmap strategis dan inovasi kebijakan juga terus disiapkan guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih tangguh.