Kinerja Industri Jasa Keuangan Provinsi Bali Terjaga dan Tumbuh Positif

(Baliekbis.com), Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menilai Industri Jasa Keuangan (IJK) di Provinsi Bali posisi Januari 2024 tetap tangguh dan tumbuh positif didukung olehpermodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang stabil, dan profil risiko yang terjaga.

Data sektor perbankan Provinsi Bali posisi Januari 2024 menunjukkan penyaluran kredit maupun penghimpunan DPK mengalami pertumbuhan yang semakin membaik dari periode sebelumnya. Penyaluran kredit mencapai Rp104,91 triliun atau tumbuh 6,75 persen yoy lebih tinggi dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya yang sebesar 3,40 persen yoy (Desember 2023: 6,10 persen yoy).

Penyaluran kredit Bank Umum di Bali sebesar Rp92,01 triliun atau tumbuh 7,00 persen yoy, lebih tinggi dibandingkan posisi Januari 2023 yang sebesar 3,45 persen yoy. Sementara itu, penyaluran kredit BPR posisi Januari 2024 mencapai Rp12,90 triliun atau tumbuh 5,01 persen yoy, juga lebih tinggi dibandingkan posisi Januari 2023 yang sebesar 3,10 persen yoy.

Berdasarkan jenis penggunaannya, pertumbuhan kredit yoy didorong oleh peningkatan nominal kredit Investasi yang bertambah sebesar Rp4,31 triliun atau tumbuh 16,74 persen yoy (Januari 2023: 7,82 persen yoy). Tingginya pertumbuhan kredit investasi ini menggambarkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap kondisi ekonomi di Bali.

Berdasarkan sektornya, penyaluran kredit didominasi oleh sektor Bukan Lapangan Usaha (konsumtif) sebesar 34,36 persen dan Sektor Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 29,93 persen. Pertumbuhan kredit disumbangkan oleh peningkatan nominal penyaluran di Sektor Perdagangan Besar dan Eceran yang bertambah sebesar Rp1,99 triliun (tumbuh 6,75 persen yoy) serta Sektor Penerima Kredit Bukan Lapangan Usaha sebesar Rp1,44 triliun (tumbuh 4,17 persen yoy). Berdasarkan kategori debitur, sebesar 52,92 persen kredit di Bali disalurkan kepada UMKM dengan pertumbuhan sebesar 8,88 persen yoy (Januari 2023: 4,83 persen yoy).

Penghimpunan DPK mencapai Rp171,10 triliun atau tumbuh double digit yaitu 20,74 persen yoy tumbuh sedikit melandai dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya sebesar 21,83 persen yoy. Namun, pertumbuhan DPK posisi Januari 2024 sedikit lebih tinggi dibandingkan posisi sebelumnya yaitu Desember 2023 yang tumbuh sebesar 18,13 persen yoy. Berdasarkan jenisnya, peningkatan DPK dibandingkan Januari 2023 ditopang oleh kenaikan nominal Tabungan sebesar Rp17,12 triliun dan Deposito sebesar Rp7,50 triliun.  

Fungsi intermediasi yang tercermin dari Loan to Deposit Ratio (LDR) posisi Januari 2024 sebesar 61,31 persen menurun dibandingkan posisi Desember 2023 yang sebesar 62,09 persen (Januari 2023: 69,35 persen). Rasio LDR yang termoderasi dibandingkan November 2022 antara lain karena pertumbuhan penghimpunan DPK lebih tinggi dibandingkan penyaluran kredit. Tingginya pertumbuhan DPK mencerminkan bahwa kondisi ekonomi masyarakat di Bali berangsur-angsur membaik.

Adapun kecukupan modal BPR yang tercermin pada likuiditas BPR (cash ratio/CR) dan Capital Adequacy Ratio (CAR) terjaga di atas threshold, berturut-turut sebesar 15,36 persen dan 34,41 persen.Tingginya permodalan perbankan diyakini mampu menyerap potensi risiko yang dihadapi dan OJK akan terus mendorong kinerja intermediasi dengan tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan pembiayaan dan terjaganya likuiditas.

Kualitas kredit perbankan di Bali tetap terjaga yang tercermin dari penurunan rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan(NPL) gross sebesar 3,07 persen lebih rendah dibandingkan posisi Januari 2023 yang sebesar 3,66 persen, walaupun sedikit lebih tinggi dibandingkan Desember 2023 yang memang menjadi cycle awal tahun dan juga karena adanya upaya penyelesaian restrukturisasi kredit terdampak Covid-19. Sementara itu NPL nett berada di posisi 1,69 persen, juga lebih rendah dibandingkan Januari 2023 yang sebesar 1,94 persen.

Seiring dengan pertumbuhan ekonomi Bali, jumlah restrukturisasi kredit dampak Covid-19 di Bali (berdasarkan lokasi proyek) melanjutkan tren penurunan yaitu dari Rp45,80 Triliun posisi Desember 2020 menjadi Rp16,37 Triliun atau turun sebesar 64,26% posisi Januari 2024. Penurunan tersebut sudah hampir menyamai penurunan Nasional yang sebesar 69,72% dari Rp829,72 Triliun menjadi Rp251,21 Triliun posisi Januari 2024.

Berdasarkan sektor ekonomi, restrukturisasi kredit Covid-19 di Provinsi Bali didominasi oleh sektor Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum (39,50 persen), sektor Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor (22,95 persen), dan sektor Rumah Tangga (15,43 persen).

Menurunnya jumlah kredit restrukturisasi berdampak positif bagi penurunan rasio Loan at Risk (LaR) menjadi 19,21 persen dari sebelumnya 19,55 persen pada Desember 2023 (Januari 2023: 31,79 persen). OJK akan terus mendukung perbankan melalui langkah kebijakan yang diperlukan sehingga perbankan terus bertumbuh berkelanjutan namun tetap prudent dalam aspek manajemen risiko.

OJK mendukung transisi yang baik (smooth) dari era pandemi dengan melakukan normalisasi kebijakan secara bertahap (targeted) sehingga tidak menimbulkan guncangan (cliff effect). Kebijakan ini akan ditempuh secara terukur sehingga tidak menimbulkan moral hazard. OJK juga telah meminta perbankan dan perusahaan pembiayaan untuk terus membentuk pencadangan yang memadai untuk mengantisipasi berbagai ketidakpastian yang bersumber dari perekonomian global ke depan.

Perkembangan Sektor Pasar Modal

Jumlah investor Pasar Modal wilayah Bali masih tetap menunjukkan pertumbuhan yang cukup tinggi yaitu mencapai double digit secara yoy. Pada Januari 2024, jumlah investor saham di Bali sebanyak 118.812 Single Investor Identification (SID) atau tumbuh 23,82persen yoy. Demikian juga dengan jumlah investor Reksa Dana danSBN yang masing-masing tumbuh sebesar 23,07 persen yoy dan 24,44 persen yoy.

Nilai kepemilikan saham di Bali mencapai Rp4,56 triliun atau tumbuh 6,25 persen yoy melandai dibandingkan Desember 2023yang sebesar 8,46 persen yoy.

Perkembangan Perusahaan Pembiayaan dan Modal Ventura

Piutang Pembiayaan Perusahaan Pembiayaan di Bali posisi Januari 2024 masih menunjukkan pertumbuhan yang cukup tinggi, walaupun dengan laju yang melandai dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pembiayaan dari Perusahaan Pembiayaan di Bali mencapai Rp10,92 triliun, tumbuh 20,45 persen yoy, sedikit lebih tinggi dibandingkan posisi Desember 2023 yang tumbuh sebesar 20,37 persen yoy.  

Pembiayaan tersebut didominasi oleh pembiayaan kepada Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor (market share 28,03 persen) serta pembiayaan kepada Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan dan Penunjang Usaha Lainnya(market share 13,13 persen). Di sisi lain, tingkat pembiayaan bermasalah relatif rendah dan terkendali. Tingkat Non PerformingFinancing (NPF) posisi Januari 2024 sebesar 0,99 persen, sedikit menurun dibandingkan Desember 2023 yang sebesar 1,15 persen.

Sementara itu, penyaluran pembiayaan melalui Modal Ventura di Provinsi Bali sebesar Rp84,59 triliun dengan pertumbuhan sebesar 3,16 persen yoy, meningkat dibandingkan Desember 2023 yang terkontraksi sebesar -1,35 persen yoy. Tingkat Wan Prestasi 90 hari (TWP 90) dari Modal Ventura sebesar 1,50 persen, masih stabildibandingkan Desember 2023 yang sebesar 1,50 persen.

Edukasi dan Pelindungan Konsumen

OJK senantiasa berkomitmen mendorong terwujudnya literasi dan inklusi keuangan bagi semua pihak, termasuk bagi penyandang disabilitas yang merupakan salah satu sasaran prioritas edukasi keuangan dalam Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia tahun 2021-2025.

Dalam rangka memperkecil gap tingkat literasi dan inklusi di Bali, OJK Provinsi Bali terus melakukan bauran strategi yang dilaksanakan antara lain melalui edukasi keuangan secara tatap muka, edukasi keuangan secara online, aliansi strategis, dan juga melalui edukasi keuangan secara tematik.

Selama tahun 2024 hingga bulan Februari, OJK Provinsi Bali telah melaksanakan 13 kegiatan edukasi keuangan di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bali yang telah menjangkau lebih dari 900 orang, dan juga edukasi melalui media sosial yang menjangkausekitar 71.800 orang. Kegiatan edukasi keuangan dilakukan baik oleh OJK sendiri maupun bekerjasama dengan stakeholders melalui program intensifikasi pemanfaatan SiMolek, program 1-3 km care, edukasi segmented kepada pelajar, mahasiswa, dan komunitas disabilitas dan edukasi kepada Finalis Jegeg Bagus yang dilaksanakan bekerja sama dengan Dinas Pariwisata Kabupaten dan Kota di Provinsi Bali. Selain itu, dilakukan juga kegiatan edukasi secara online seperti edukasi melalui media sosial yaitu Instagram dan publikasi Iklan Layanan Masyarakat pada radio.

Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, OJK Provinsi Bali bersama Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Orwil Bali, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali, Pegadaian Kanwil VII Denpasar, Bank Syariah Indonesia (BSI) Bali Nusra menyelenggarakan Pelatihan Literasi Keuangan Syariah dengan tema “Mendorong Digitalisasi untuk Pengembangan UMKM Syariah” pada 16 Maret 2024.

Berbagai upaya literasi keuangan yang dilaksanakan oleh OJKdisertai dengan penguatan program inklusi keuangan yang didukung oleh berbagai pihak, diantaranya melalui sinergi dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang melibatkan Kementerian/Lembaga, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), akademisi, dan stakeholder lainnya.

Selama tahun 2024 hingga bulan Februari, TPAKD di Provinsi Bali telah menyelenggarakan 2 kegiatan Asistensi dan Pendampingan Program TPAKD. Pada 6 Maret 2024, OJK Provinsi Bali telah meluncurkan program TPAKD Kabupaten Jembrana yaitu K/PSP dan UMKM Bali Nadi Jayanti. Program K/PSP di Jembrana diprioritaskan untuk sektor pertanian kakao. Sementara itu, program UMKM Bali Nadi Jayanti di Jembrana difokuskan pada pelaku UMKM perempuan dan disabilitas. Adapun program K/PSP untuk sektor pertanian dan program pengembangan UMKM tersebut selaras dengan pilar pengembangan sektor prioritas Ekonomi Kerthi Bali yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Bali untuk mencapai ketahanan pangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan merata di seluruh wilayah Provinsi Bali.

OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan yang masuk melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) tersebut, baik yang berindikasi sengketa maupun yang berindikasi pelanggaran. Terkait hal tersebut, selama tahun 2024 hingga bulan Februari, Kantor OJK Provinsi Bali telah menerima 90 pengaduan dengan 1 diantaranya merupakan sengketa yang masuk ke dalam LAPS Sektor Jasa Keuangan (SJK). Dari pengaduan tersebut, sebanyak 30 merupakan pengaduan sektor perbankan dan 60 merupakan pengaduan sektor IKNB.

Status pengaduan yang masuk selama tahun 2024 hingga bulan Februari yaitu sebanyak 65 pengaduan telah selesai (ditutup), 20pengaduan menunggu tanggapan konsumen, dan 5 pengaduan dalam proses penanganan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK).

Dalam rangka mendukung kelancaran kredit/pembiayaan dari Industri Jasa Keuangan kepada Masyarakat, OJK memberikan pelayanan penarikan data Informasi Debitur (Ideb) Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Selama tahun 2024 hingga bulan Februari, Kantor OJK Provinsi Bali telah melakukan pelayanan penarikan data Ideb SLIK baik secara online maupun walk insebanyak 1.779 orang.

Dengan kebijakan dan langkah penegakan hukum yang dilakukan, serta senantiasa bersinergi dengan Pemerintah, Bank Indonesia, LPS, dan industri keuangan maupun asosiasi pelaku usaha di sektor riil, OJK optimis sistem keuangan dapat terjaga stabil.