Isu Degradasi Kawasan Jati Luwih, Pemerintah dan Stakeholder harus Turun Tangan
(Baliekbis.com),Isu tentang degradasi kawasan Jati Luwih, Tabanan sudah lama mengemuka ke ruang publik. Sudah cukup banyak tokoh dari berbagai kalangan telah memberikan respon dan kritik konstruktif.
Tentu, amat disayangkan, karena ternyata hingga saat ini, pihak pemerintah dan stakeholder terkait, belum juga menunjukkan atensi yang signifikan.
“Saya rasa kita perlu mengingat kembali, bagaimana beratnya perjuangan para tokoh seperti alm. Prof. Wayan Windia dan kawan kawan, agar UNESCO mengakui Jati Luwih sebagai World Heritage atau Warisan Budaya Dunia,” ungkap Ketua Yayasan Tamiang Bali Mandiri Ir. Nyoman Baskara,M.M., Sabtu (2/8/2025) di Denpasar.
Baskara menambahkan sesungguhnya perjuangan tersebut mempunya multi tujuan, yang amat mulia. Manfaatnya pun amat besar. Bukan saja untuk Bali, namun juga untuk Indonesia sebagai negeri agraris yang menyimpan nilai peradaban yang luhur.
Bertahun-tahun pra 2012, para tokoh pejuang tersebut dengan telaten jalani proses panjang, dengan proposal yang komprehensif.
Prof. Wayan Windia sebagai Koordinator Tim telah berhasil membangun Keterpaduan yang solid antara Tim Pemda Bali dan Pemerintah Pusat. Hal ini tentu diarahkan untuk meyakinkan UNESCO, sehingga pada 2012 lembaga kebudayaan PBB tersebut mengukuhkan Jati Luwih sebagai WBD.
Jati Luwih yang berarti “Keindahan Sejati” adalah Icon Bali, yang memberikan suatu contoh nyata tentang bagaimana pertanian Bali mengelola sumber daya air dengan sistem demokrasi yang memberikan keadilan dan kesejahteraan kepada petani.
Pada sisi lain, Jati Luwih juga mendiskripsikan dengan konkrit, bagaimana masyarakat Bali yang dominan petani, senantiasa menjaga kualitas ekosistem. Filosofi Tri Hita Karana dibumikan senyata nyatanya.
“Pengakuan UNESCO terhadap kawasan Jati Luwih sebagai Warisan Budaya Dunia adalah pengakuan terhadap keluhuran peradan pertanian/budaya Bali. Sekaligus sebagai citra Indonesia,” tambah Baskara yang juga Ketua KITA Indonesia, Founder Agro Learning Center (ALC), Inisiator Bali Green Initiative (BGI).
Itulah sebabnya, jelas Baskara yang juga Staf Ahli Mangku Pastika mengapa pemerintah Indonesia, baik pusat dan daerah harus segera bertindak demi mempertahankan status Jati Luwih. Jadikan aksi tersebut sebagai komitmen bersama.
Ada sejumlah komitmen yang harus diwujudkan agar status WBD tak dicabut oleh UNESCO. Komitmen yang dimaksud antara lain: menjaga kelestarian, lingkungan, pengembangan pertanian ramah lingkungan berkelanjutan, keterlibatan sumber daya manusia dalam menjaga kualitas ekosistem, pengembangan pariwisata berjelanjutan, konsistensi mengawal tata ruang kawasan, memastikan manfaat optimal untuk masyarakat lokal.
Oleh karenanya, Baskara menyampaikan agar jajaran pemerintah di Bali, mulai Gubernur, Bupati, dan walikota serta didukung oleh segenap anggota DPRD menyatukan langkah perbaikan.
Akan sangat baik, dimulai dari membuka kembali komitmen yang pernah disepakati, lalu memotret berbagai bentuk pelanggaran yang terjadi di lapangan.
Selanjutnya, memperkuat hubungan dengan pemerintah pusat melalui Kementerian dan lembaga terkait. Semua langkah tersebut diarahkan kembali untuk meyakinkan UNESCO, agar tidak mencabut status WBD Jati Luwih.
Semua pihak mesti memahami, bahwa perjuangan ini adalah demi menjaga martabat bangsa, di mata dunia. Khususnya martabat rakyat Bali. (ist)
