Gubernur Bali Raih Penghargaan TOP Pembina BUMD 2021, Wagub Cok Ace Minta PT. Jamkrida Lebih Inovatif Untuk UMKM

(Baliekbis.com), Gubernur Bali Wayan Koster yang diwakili oleh Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati menerima audensi dari PT Jamkrida Bali Mandara (JBM) bertempat di, Ruang Tamu Wagub Cok Ace, pada Senin (4/10).

Dalam kesempatan tersebut Direktur Utama PT Jamkrida Bali Mandara I Ketut Widiana menyampaikan bahwa PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) meraih penghargaan bergengsi di TOP BUMD Awardslevel Bintang 5. Dalam kegiatan yang mengusung tema “Membangun Kinerja dan Layanan BUMD tetap Produktif di masa Pandemi COVID-19”, Jamkrida Bali kembali meraih penghargaan bergengsi diantaranya Gubernur Bali Bapak Wayan Koster didaulat meraih TOP Pembina BUMD 2021 atas kontribusi dan konsistensi mendukung PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) dalam menjalankan visi dan misi perusahaan yaitu mendukung kemajuan UMKM di Provinsi Bali. Selanjutnya, TOP BUMD Awards 2021 BUMD Jamkrida #Bintang 5 diraih PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) dan TOP CEO BUMD 2021 yang diterima oleh I Ketut Widiana Karya, SE., MBA selaku Direktur Utama.

Direktur Ketut Widiana mengatakan bahwa, Penghargaan ini merupakan kali ke-tujuh berturut-turut yang diterima PT Jamkrida Bali Mandara dan Gubernur Bali, setelah sebelumnya menerima penghargaan yang serupa. Penghargaan tersebut patut dan layak disyukuri serta dibanggakan, karena manajemen dan perusahaan, berhasil menjadi Pemenang dari lebih 1.150 BUMD dari seluruh Indonesia dalam kegiatan TOP BUMD Awards, yang merupakan kegiatan pembelajaran dan penghargaan Award BUMD yang terbesar di Indonesia.

TOP BUMD merupakan penghargaan tertinggi dan bentuk apresiasi yang diberikan kepada BUMD terbaik di Indonesia, atas achievement dan improvement yang telah dilakukan terkait kinerja bisnis, layanan, dan kontribusi terhadap perekonomian daerah. Kegiatan TOP BUMD Awards, diselenggarakan oleh majalah Top Business (yang diterbitkan PT Madani Solusi Internasional), bekerjasama dengan Institut Otonomi Daerah (i-OTDA) dan beberapa Lembaga Asosiasi dan Konsultan Bisnis, dengan melibatkan Dewan Juri sekitar 10 Profesor, beberapa Doktor, serta para Praktisi dan Konsultan Bisnis. Dengan penilaian meliputi berkinerja baik, banyak melakukan improvement dan inovasi perbaikan, telah berkontribusi besar dalam pembangunan daerah, dan memiliki strategi dan inovasi di masa pandemi Covid-19 agar bisnis tetap tumbuh berkelanjutan.

Menanggapi hal tersebut, Wagub Cok Ace memberikan apresiasi atas konsistensi JBM dalam menjalankan visi dan misi untuk mendukung pertimbuhan perekonomian khususnya di Provinsi Bali. “Saya mewakili Bapak Gubernur Bali mengapresiasi prestasi serta konsistensi Jamkrida Bali dalam menjalankan visi dan misi untuk mendukung pertumbuhan perekonomian khususnya di Provinsi Bali, saya harap JBM terus meningkatkan inovasi khususnya dimasa pandemi ini, bagaimana kita berinovasi untuk usaha kecil menengah sehingga masyarakat kita terayomi dimasa sulit seperti saat ini”, ungkap Cok Ace dalam kesempatannya.

Terkait dengan inovasi umkm, Ketut Widiana menyampaikan PT. JBM kembali meraih penghargaan TOP BUMD Award tidak lepas dari sinergi perusahaan dengan stake holder sehingga dimasa pandemi Covid-19 Jamkrida tetap mampu berprestasi dan konsisten memberikan pelayanan yang terbaik kepada UMKM. Selama ini Jamkrida Bali Mandara selalu menjalankan usaha sesuai dengan aturan yang berlaku dan yang telah ditetapkan. Menjadi Perusahaan Penjaminan yang sehat, kompetitif, terpercaya dan berkembang dalam penguatan Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi menuju terciptanya struktur perekonomian Daerah Bali yang seimbang dan mantap. Kendati telah beberapa kali memperoleh penghargaan PT JBM terus berupaya melakukan perbaikan dalam pengelolaan usaha, agar kinerja dan pelayanan terus meningkat sehingga dapat lebih berkontribusi dalam pembangunan ekonomi di daerah Bali.

Hingga saat ini per Agustus 2021, Jamkrida Bali telah menjalin kerja sama dengan 753 mitra kerja yang terdiri dari lembaga keuangan baik Bank Umum, BPR, LPD, Koperasi, BUMDes dan LPD dengan plafon penjaminan senilai Rp 26,3 triliun untuk 358.341 debitur yang ada di Provinsi Bali’’ imbuhnya. (pem)