Gede Wija Kusuma, S.H.,M.H. Pimpin AAI ON Denpasar, Dorong Tumbuhkan Kebanggaan terhadap Organisasi

(Baliekbis.com), Muscab Asosiasi Advokat Indonesia Officium Nobile (AAI ON) Denpasar yang digelar, Sabtu (5/7) di Gedung Diklat Denpasar berlangsung lancar. Dalam muscab yang dihadiri langsung Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Advokat Indonesia Officium Nobile (AAI ON) Dr. Palmer Situmorang, S.H.,M.H. peserta secara aklamasi memilih Gede Wija Kusuma,S.H.,M.H. sebagai Ketua DPC AAI ON Denpasar untuk masa bhakti 2023-2028.

Dalam muscab tersebut terpilih juga Erwin Siregar, S.H.,M.H., sebagai Ketua Dewan Penasihat dan Dr. Moch. Sukedi, S.H.,M.H. sebagai Ketua Dewan Kehormatan.

Gede Wija Kusuma yang akrab disapa GWK mengatakan AAI ON merupakan organisasi asosiasi advokat yang sudah lama. “AAI ini adalah salah satu organisasi yang ikut membidangi PERADI dan yang tercatat di Undang Undang Advokat. Ke depannya, saya punya visi untuk membawa ‘pulang’ teman-teman ke AAI yang pernah membesarkan mereka itu dan kembali membesarkan rumah ini,” ujar GWK.

Gede Wija Kusuma terpilih sebagai Ketua DPC AAI ON Denpasar Periode 2023-2029

GWK menambahkan dari sekian organisasi advokat, keunggulan AAI ini adalah kebersamaannya, empatinya terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. “Kita akan memperkuat ini. Saya akan coba dengan pengurus yang akan datang untuk setiap anggota AAI agar bangga terhadap dirinya. Jadi diharapkan bisa memperkuat kembali organisasinya yang sudah lama ini,” harap GWK.

Sebelumnya Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Advokat Indonesia Officium Nobile (AAI ON) Dr. Palmer Situmorang, S.H.,M.H. saat membuka muscab berharap asosiasi advokat ini menjadi advokat-advokat yang menjunjung tinggi officium nombile -kejujuran yang profesional. AAI juga memiliki pos bantuan hukum untuk dihidupkan, untuk menolong kasus yang menimpa kebebasan berbicara dan berpendapat.

“AAI secara organisasi, kita gerakkan untuk lakukan pembelaan, membantu secara langsung maupun dukungan moril bahwa Indonesia harus maju dalam kebebasan berpendapat, kebebasan berserikat, mengekspresikan keyakinan atau yang kita percaya,” jelasnya.

Dikatakan, dulu pos bantuan hukum pernah mendapat penghargaan dari MURI yang membela pekerja yang bekerja di luar negeri yang mendapat masalah hukum.

Untuk pendidikan anggota (PPA- Pendidikan Profesi Advokat), banyak dilakukan secara online dan offline, mengingat banyak anggota yang di daerah. “Pos bantuan hukum akan disediakan sebagai medan untuk magang supaya kelak jadi advokat yang profesional. Jadi budaya advokat yang baik itu harus dengan latihan,” tambahnya.

Terkait bantuan dikatakan sifatnya pro bono, jadi memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma. Diwajibkan semua advokat memberikan pembelaan kepada masyarakat yang tidak mampu secara cuma-cuma. (bas)