FK Universitas Udayana Lakukan Perpanjangan Kerjasama dengan RSUD Pasang Kayu Sulawesi Barat

(Baliekbis.com), Jainuddin, SKM., M.Kes., selaku Kasubag Tata Usaha RSUD Pasang Kayu, Sulawesi Barat beserta Tim melakukan kunjungan ke Fakultas Kedokteran Unud dalam rangka perpanjangan kerja sama antara Fakultas Kedokteran Unud dengan RSUD Pasang Kayu, Sulawesi Barat (21/12/2023). Kerja sama yang terjalin sampai saat adalah pengiriman Residen mandiri dari Program Studi Spesialis Anestesiologi & Terapi Intensif dan Obstetri & Ginekologi. Jaenuddin mengatakan sangat berterima kasih atas pengiriman residen mandiri yang sangat membantu percepatan pelayanan kesehatan di RSUD Pasangkayu. Kedepannya diharapkan adanya penambahan program studi spesialis yang lain seperti Jantung & pembuluh darah serta Paru.

Kedatangan Tim RSUD Pasangkayu diterima oleh Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Informasi, Prof. dr. I Md. Ady Wirawan, MPH., Ph.D., di ruang Sidang Dekan, Gedung Fakultas Kedokteran Unud, Denpasar. Mengawali pertemuan, Prof. Ady Wirawan menyampaikan terima kasih atas kedatangan serta kepercayaan RSUD Pasangkayu untuk melanjutkan kerja sama yang sudah terjalin cukup lama dan berharap kegiatan kerja sama dapat terus berlanjut khususnya pengiriman Residen Mandiri dari Program Studi Anestesiologi dan Obstetri & Ginekologi. Selanjutnya dilaksanakan kesepakatan pembahasan draft Perjanjian Kerja Sama serta disarankan kepada RSUD Pasangkayu untuk proses perpanjangan Memorandum of Understanding kepada Rektor Universitas Udayana.

Pertemuan ini juga turut dihadiri oleh Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan, Dr. dr. I Made Sudarmaja, M.Kes., Koordinator UPIKS FK Unud, Dr. dr. Ida Ayu Ika Wahyuniari, M.Kes., Perwakilan Prodi Spesialis Anestesiologi, dr. Pontisomaya Parami, Sp.An, Perwakilan Prodi Obgyn, dr. Ryan Santika Mulyana, Sp.OG(K), dan tim dari RSUD Pasang Kayu, Sulawesi Barat.

sumber: https://www.unud.ac.id/in/berita-fakultas4210-Perpanjangan-Kerjasama-Antara-Fakultas-Kedokteran-Universitas-Udayana-dengan-RSUD-Pasang-Kayu-Sulawesi-Barat.html