FGD PHDI Pusat Tegaskan Tawur Tilem Kesanga, Nyepi Dilaksanakan Keesokan Hari
(Baliekbis.com), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait rangkaian pelaksanaan Hari Suci Nyepi di Universitas Hindu Indonesia (UNHI), Denpasar, Minggu (11/1). Forum ini menghadirkan akademisi, ahli wariga, penyusun kalender Bali, serta penekun lontar untuk memastikan ketepatan waktu pelaksanaan Tawur Kesanga dan Hari Raya Nyepi berdasarkan sastra, kosmologi, tradisi, dan arsip sejarah Bali.
Ketua Umum Pengurus Harian PHDI Pusat, Wisnu Bawa Tenaya, dalam sambutannya menegaskan batas kewenangan lembaga keagamaan Hindu.
“Urusan keagamaan berada pada kewenangan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama, sedangkan urusan ritual keagamaan merupakan kewenangan Majelis, dalam hal ini PHDI,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Ketua Sabha Walaka, I Nengah Dana, yang menjelaskan bahwa pemucuk (pimpinan tertinggi) PHDI adalah Sabha Pandita, yang terdiri dari 33 sulinggih/pandita Hindu dari seluruh Nusantara.
“Sebelum Sabha Pandita mengambil keputusan, terdapat proses kajian yang dilakukan oleh para pakar di Sabha Walaka. FGD merupakan bentuk kajian oleh Sabha Walaka yang pelaksanaannya difasilitasi oleh Pengurus Harian. Inilah mekanisme kerja di PHDI. Apa pun keputusan akhirnya adalah keputusan para Sulinggih/Pandita sebagai pimpinan tertinggi Majelis,” jelasnya.
Sebagai informasi, FGD PHDI Pusat ini dihadiri langsung oleh 14 pandita dari Sabha Pandita PHDI Pusat, termasuk Dharma Adhyaksa Ida Pedanda Gde Bang Buruan Manuaba.
Pembicara pertama, Prof. I Gede Sutarya, pakar wariga dari UHN I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar, menegaskan bahwa seluruh rujukan wariga klasik tidak pernah menyebutkan Tawur Kesanga dilaksanakan pada perwani (panglong 14).
“Dalam sumber-sumber sastra Hindu dan lontar wariga, Tawur selalu dikaitkan dengan Tilem, bukan perwani. Penafsiran yang menyebut Tawur pada panglong 14 tidak memiliki dasar tekstual yang kuat,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa Tahun Baru Saka dimaknai sebagai awal kesadaran baru tentang kehidupan yang berkelanjutan (lokasamgraha).
“Itu jatuh setelah Tilem, setelah semesta me-reset puncak energinya,” tutupnya.

Pandangan tersebut diperkuat pembicara kedua, Ida Bagus Budayoga. Ia menjelaskan bahwa pada saat Tilem, posisi bumi, bulan, dan matahari berada pada satu garis lurus. “Pada kondisi kesemestaan seperti ini, inilah saat mengembalikan energi bhūta di bumi ke sunia (me-reset, menolkan kembali) melalui upacara Tawur. Hal ini selaras dengan puja-mantra yang dilantunkan para pandita saat mapuja dalam upacara Tawur, sehingga setelah Tawur selesai, kondisi bumi menjadi hening, sunia baik secara niskala maupun sekala,” jelasnya.
Pembicara ketiga, Made Suatjana, praktisi penyusun kalender Bali, menyampaikan bahwa secara historis tradisi Ngusaba di Bali selalu dilaksanakan sehari sebelum penyepian.
“Secara tradisi juga telah menjadi pakem di Bali bahwa caru atau tawur dilaksanakan saat Tilem. Tidak ada landasan sastra maupun tradisi yang menyebutkan Ngusaba dan Nyepi dilaksanakan pada hari yang sama,” tegasnya.
Akademisi Institut Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan, Dr. I Made Gami Sandi Untara, S.Fil.H., M.Ag., menegaskan bahwa Nyepi tidak dapat dipahami semata sebagai persoalan tanggal atau administrasi keagamaan. Nyepi merupakan peristiwa kosmologis yang mengikuti mekanisme semesta.
Menurutnya, Tilem merupakan fase puncak pengembalian keseimbangan alam melalui Tawur Kesanga sebagai kerja kosmik. Setelah proses tersebut selesai, keesokan harinya manusia memasuki keheningan Nyepi sebagai Tahun Baru Saka untuk memulai siklus baru dengan kesadaran yang jernih dan tertata.
Pembicara terakhir, Drs. Ida Kade Suarioka, M.Si., pengampu mata kuliah Wariga UNHI, memaparkan sumber-sumber rujukan utama terkait Tawur dan Nyepi. Lontar Sri Aji Jaya Kasunu secara eksplisit menyebutkan kewajiban melaksanakan Tawur atau Bhuta Yadnya pada Tilem Sasih Kesanga, sehari sebelum Hari Raya Nyepi.
Ia juga menguraikan Lontar Purwana Tattwa Wariga yang menjelaskan Tilem sebagai prabhawa Sang Hyang Rudra dengan kekuatan praline, yaitu mengembalikan segala sesuatu ke asal-usulnya (sangkan paran). Dengan demikian, Tilem merupakan momentum kosmik puncak bagi pelaksanaan Pecaruan agar efektivitas spiritualnya tercapai secara maksimal.
Penanggap diskusi, AA Ari Dwipayana, mengingatkan agar polemik kalender ritual tidak memecah umat. “Jangan grasa-grusu menetapkan sesuatu. Pegang prinsip tattwa, wariga, dan dresta,” ujarnya. Pendapat ini diperkuat oleh penanggap lainnya, Ida Dalem Semara Putra dan Ida Bagus Anom Wisnu.
Pada kesempatan tersebut, Ketua PHDI Bali, Jero Nyoman Kenak, melaporkan hasil Pesamuhan Madya PHDI Bali yang dilaksanakan pada 9 Januari 2026 dan dihadiri seluruh unsur umat di Bali. “Hasil Pesamuhan Madya PHDI Bali secara bulat memutuskan bahwa pelaksanaan Tawur dan Nyepi tetap seperti yang telah diwarisi dan dipraktikkan selama ini,” tegasnya.
Pada akhir sesi FGD, Dharma Adhyaksa PHDI Pusat meminta persetujuan aklamasi seluruh peserta terkait kesimpulan forum. Seluruh peserta secara bulat menyatakan setuju bahwa rangkaian Nyepi dilaksanakan dengan Tawur pada Tilem Kesanga dan Nyepi pada keesokan harinya.
Dengan demikian, Sabha Pandita PHDI Pusat menutup FGD dengan kesimpulan bahwa Tawur jatuh pada Tilem Sasih Kesanga dan Hari Suci Nyepi dilaksanakan keesokan harinya. Kesimpulan ini akan ditetapkan sebagai ketetapan PHDI dan disampaikan secara resmi kepada pemerintah serta umat Hindu di seluruh Nusantara melalui struktur PHDI di semua tingkatan.

