Festival Lentera Wacana Dorong Masyarakat Adat Jadi Aktor Pembangunan

(Baliekbis.com), Kemajuan tidak seharusnya membuat masyarakat kehilangan akar budaya dan identitas. Sebaliknya, perkembangan zaman perlu memberikan ruang agar nilai-nilai luhur yang hidup di tengah masyarakat tetap berkembang dan memberikan kontribusi terhadap pembangunan.

Demikian disampaikan Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof. Ir. I Ketut Sudarsana, S.T., Ph.D. dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Dr. Gusti Ngurah Alit Susanta Wirya, S.P., M.Agr. pada pembukaan Festival Lentera Wacana Masyarakat Adat Nusantara di Gedung Agrokompleks Unud, Denpasar, Jumat (18/9). Festival berlangsung selama dua hari hingga Sabtu (19/9).

Festival Lentera Wacana Masyarakat Adat Nusantara merupakan kolaborasi antara Anggota Komite III DPD RI, Ikatan Alumni Universitas Udayana (IKAYANA), dan Universitas Udayana dalam rangkaian partisipasi Dies Natalis ke-64 Universitas Udayana. Festival ini mempertemukan akademisi, tokoh masyarakat, komunitas adat, lembaga negara, pemerintah, dunia usaha, serta generasi muda untuk membahas dinamika dan tantangan masyarakat adat di Indonesia.

Rektor mengatakan masyarakat adat tidak semestinya hanya ditempatkan sebagai penjaga warisan masa lalu. Di tengah perubahan sosial, ekonomi, teknologi, dan globalisasi yang berlangsung cepat, masyarakat adat memiliki posisi penting sebagai aktor pembangunan masa kini dan masa depan.

“Persoalan masyarakat adat tidak dapat diselesaikan oleh satu institusi saja. Pemerintah memiliki fungsi kebijakan dan fasilitasi. Perguruan tinggi memiliki kekuatan pada ilmu pengetahuan dan penelitian. Masyarakat adat memiliki pengetahuan serta pengalaman hidup. Dunia usaha memiliki kapasitas dalam pemberdayaan ekonomi, sedangkan generasi muda membawa kreativitas dan kemampuan memanfaatkan teknologi,” ujarnya.

Bali, menurutnya, menjadi salah satu contoh yang relevan dalam melihat hubungan antara adat dan budaya dengan kehidupan sosial, pendidikan, ekonomi, serta pariwisata. Karena itu, keberadaan masyarakat adat perlu dipahami secara lebih luas, bukan semata-mata dari perspektif pelestarian tradisi. “Masyarakat adat bukan sekadar penjaga warisan masa lalu, masyarakat adat juga merupakan aktor pembangunan masa kini dan masa depan,” tegasnya.

Rektor berharap forum tersebut bukan hanya menjadi tempat berbicara mengenai masyarakat adat, tetapi menjadi ruang untuk berbicara bersama masyarakat adat dan menghasilkan gagasan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat adat.

Ia menegaskan Unud memiliki tanggung jawab untuk berkontribusi dalam pelestarian sekaligus pengembangan budaya melalui pendidikan, penelitian, inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat. Perguruan tinggi, menurutnya, tidak boleh berdiri jauh dari realitas masyarakat.

“Pelestarian tidak akan berkelanjutan apabila hanya berhenti pada generasi sekarang. Karena itu, estafet nilai dan pengetahuan harus diberikan kepada generasi muda,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota DPD RI Perwakilan Bali sekaligus Ketua IKAYANA Dr. I.B. Rai Dharmawijaya Mantra mengatakan di tengah arus globalisasi, masyarakat adat menghadapi berbagai tantangan yang semakin kompleks, baik dalam kehidupan ekonomi, sosial, maupun budaya.

Meskipun telah mendapat pengakuan dan perlindungan dalam konstitusi, pada faktanya masyarakat adat masih menghadapi berbagai kendala dalam mempertahankan ruang hidup, identitas, serta hak-hak tradisionalnya.

Tekanan pembangunan, ekspansi ekonomi, perubahan sosial, dan orientasi kebijakan pemerintah kerap menempatkan masyarakat adat dalam posisi rentan. Salah satu persoalan yang masih menjadi perhatian serius adalah menyangkut ruang hidup atau tanah ulayat. Masih terdapat fragmentasi pendapat dan tindakan paradoksal, terutama terkait pengakuan dan perlindungan ruang hidup masyarakat adat. Selain itu, dari 742 bahasa daerah, 13 di antaranya telah punah.

Dalam konteks Bali, tambah Rai Mantra, tekanan terhadap masyarakat adat dapat dilihat dari memudarnya nilai-nilai Tri Hita Karana yang menjadi pandangan filosofis masyarakat adat. Nilai tersebut dinilai kerap dipahami sebatas definisi yang mudah dimanipulasi untuk kepentingan tertentu, bukan pada hakikat utamanya yang tersublimasi dalam “keseimbangan sebagai sebuah keselamatan umat manusia”.

Dalam beberapa kejadian, aspek Parahyangan menghadapi tekanan investasi yang kuat sehingga menyebabkan pergeseran nilai dan sakralitas. Pada aspek Pawongan, muncul persoalan mengenai daya saing dan kesejahteraan, terutama menyangkut upah dan biaya hidup, bahkan persoalan batiniah seperti kesehatan mental dan tingkat bunuh diri. “Sementara pada aspek Palemahan kita menghadapi persoalan utama terkait sampah dan alih fungsi lahan,” jelas Rai Mantra.

Berbagai persoalan tersebut menunjukkan adanya penurunan kualitas masyarakat adat serta menunjukkan bahwa pertumbuhan tidak selamanya bergerak linear dengan tingkat kesejahteraan. Kondisi tersebut, menurut Rai Mantra, sering disebut sebagai Trap Modernization, yakni suatu kondisi ketika modernisasi justru menimbulkan permasalahan baru karena perubahan tidak disertai dengan kesiapan sosial, budaya, dan institusional.

Hal tersebut disebabkan adanya asymmetric power antara komunitas masyarakat adat dengan sistem organisasi modern. Karena itu, diperlukan keseimbangan paradigma baru melalui Reinterpretasi, Reintegrasi, dan Adaptasi untuk menemukan symmetric power.

Potensi sumber daya intangible atau tak berwujud juga perlu mendapat perlakuan yang sama dengan potensi sumber daya tangible atau berwujud/material, seperti kekhususan pengelolaan dan perlakuan terhadap Kawasan Ekonomi Khusus.

Oleh karena itu, Rai Mantra menegaskan pengakuan dan perlindungan masyarakat adat menjadi penting sebagai upaya menjaga keberlanjutan nilai, norma, dan pengetahuan sebagai modal budaya atau intangible asset bangsa yang bernilai dan sulit ditiru. Modal budaya tersebut dapat menjadi instrumen dalam menghadapi berbagai tantangan globalisasi.

“Masyarakat adat tidak dapat lagi ditempatkan hanya sebagai objek, tetapi subjek aktif dalam pembangunan bangsa. Karena pada nyatanya masyarakat adat juga telah terbukti mampu memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan masyarakat,” jelas Rai Mantra.

Festival ini diharapkan menjadi ruang untuk melihat keberagaman masyarakat adat bukan semata sebagai kesatuan yang perlu dilindungi, tetapi sebagai kekuatan sosial, budaya, dan ekonomi yang memiliki kontribusi penting bagi ketahanan nasional masa depan Indonesia.

Khusus generasi muda, Rai Mantra berharap mereka bukan sekadar menjadi penerima warisan, tetapi turut menjadi pelaku kebudayaan, baik dalam bidang pendidikan, kreativitas, seni, maupun ekonomi kreatif.

Festival tersebut sekaligus menjadi sarana untuk menyajikan berbagai informasi mengenai identitas sebagai potensi praktik baik dalam nilai, norma, dan pengetahuan yang dikenal sebagai modal budaya. Aset tak berwujud atau intangible tersebut merupakan sumber daya produktif masyarakat adat yang memberikan kontribusi nyata dalam pemerataan dan pertumbuhan ekonomi dalam pembangunan bangsa serta peningkatan kesejahteraan masyarakat, seperti yang terlihat di Yogyakarta dan Bali.

Festival ini diisi dengan diskusi yang menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Prof. Dr. I Dewa Gede Palguna, S.H., M.H., Ir. Abdon Nababan, Dr. A. Teras Narang, S.H., Prof. Dr. Ir. Tjokorda Artha Ardana Sukawati, M.Si., Prof. Dr. A.A. Istri Ari Atu Dewi, S.H., M.H., Kepala Disdikpora Bali Ida Bagus Gde Wesnawa Punia, S.T., M.Si., Dr. Ir. Ahmad Syauqi Soeratno, M.M., Prof. I Nyoman Darma Putra, M.Litt., Ph.D., Drs. I Nyoman Cendikiawan, S.H., M.Si., serta I Made Parmita.

Melalui forum tersebut, penguatan masyarakat adat diharapkan tidak hanya berhenti pada upaya mempertahankan tradisi, tetapi berkembang menjadi gerakan kolaboratif untuk memperkuat kebudayaan dan pengetahuan lokal.

“Mari kita jadikan kebudayaan bukan hanya sebagai sesuatu yang kita warisi, tetapi sebagai nilai yang kita hidupkan, pengetahuan yang kita kembangkan, dan warisan yang kita teruskan kepada generasi berikutnya,” tegas mantan Walikota Denpasar ini. (ist)

Leave a Reply

Berikan Komentar