KPID Kalteng Perkuat Sinergi dengan TVRI Kalsel, Dorong Penyiaran Sehat dan Penguatan Konten Lokal
(Baliekbis.com), Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Tengah melakukan kunjungan kerja sekaligus penguatan sinergi dengan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Stasiun Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Selasa (16/9/2026).
Kunjungan kerja tersebut dipimpin langsung oleh Koordinator Bidang Pengawas Isi Siaran KPID Kalimantan Tengah, Bachtiar Ali, S.Sos., bersama jajaran komisioner KPID Kalteng. Rombongan disambut oleh Plt. Kepala Stasiun TVRI Kalimantan Selatan, Edward, S.Sos., beserta jajaran.
Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antara lembaga regulator penyiaran dengan Lembaga Penyiaran Publik, khususnya dalam mendorong terciptanya ekosistem penyiaran yang sehat, berkualitas, edukatif, serta tetap memiliki keberpihakan pada kepentingan publik.
Koordinator Bidang Pengawas Isi Siaran KPID Kalimantan Tengah, Bachtiar Ali, S.Sos. , mengatakan bahwa hubungan antara KPID dan TVRI merupakan bentuk sinergi yang strategis karena kedua lembaga memiliki peran yang saling berkaitan dalam membangun kualitas penyiaran di daerah.
“Sinergi antara KPID dan TVRI adalah sinergi yang natural dan strategis. Jika KPID bertugas sebagai regulator yang mengawasi isi siaran sesuai Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), maka TVRI merupakan salah satu garda terdepan dalam menghadirkan penyiaran yang sehat dan berorientasi pada kepentingan publik,” ujar Bachtiar.
Menurutnya, perkembangan teknologi informasi dan semakin masifnya penggunaan media sosial telah membawa perubahan besar terhadap pola masyarakat dalam memperoleh informasi. Kondisi tersebut membuat lembaga penyiaran publik memiliki peran penting dalam menghadirkan informasi yang dapat dipercaya, berimbang, mendidik, serta memiliki nilai manfaat bagi masyarakat.
Di tengah derasnya arus informasi digital, masyarakat dihadapkan pada berbagai macam informasi yang beredar dengan cepat, termasuk informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Karena itu, keberadaan lembaga penyiaran publik dinilai tetap memiliki posisi penting sebagai salah satu sumber informasi yang dapat memberikan perspektif yang lebih terukur kepada masyarakat.
“Di tengah gempuran media sosial dan banjir informasi yang belum tentu benar, TVRI harus hadir sebagai penjernih informasi. Kami melihat TVRI Kalsel telah menjadi contoh yang baik dalam menyajikan siaran yang mendidik, menjaga keberagaman, serta mengangkat kearifan lokal Banua,”kata Bachtiar.
Ia menambahkan, tantangan penyiaran di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan memiliki sejumlah kesamaan, terutama berkaitan dengan karakteristik geografis wilayah yang luas serta adanya kawasan yang berbatasan langsung antardaerah.
Menurut Bachtiar, karakteristik tersebut membutuhkan koordinasi dan komunikasi yang kuat antarlembaga penyiaran di tingkat daerah. Hal ini karena jangkauan siaran tidak selalu berhenti pada batas administratif suatu provinsi, sehingga diperlukan kerja sama dalam memastikan masyarakat tetap memperoleh akses terhadap siaran yang berkualitas.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Untuk wilayah perbatasan Kalteng dan Kalsel, sinyal siaran itu lintas provinsi. Maka koordinasi dengan KPID Kalsel dan TVRI Kalsel menjadi kunci untuk memastikan pengawasan dan kualitas siaran dapat berjalan dengan baik,” tambahnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Stasiun TVRI Kalimantan Selatan, Edward, S.Sos., menyambut baik kunjungan dan penguatan sinergi yang dilakukan KPID Kalimantan Tengah. Menurutnya, komunikasi antarlembaga merupakan bagian penting dalam memperkuat peran TVRI sebagai Lembaga Penyiaran Publik.
Edward menegaskan bahwa TVRI Kalimantan Selatan terus berkomitmen untuk memperkuat produksi dan penyajian konten lokal sebagai bagian dari mandat Lembaga Penyiaran Publik. Konten lokal dinilai memiliki peran penting dalam memperkenalkan budaya, pendidikan, kehidupan sosial, serta berbagai potensi daerah kepada masyarakat.
“Saat ini porsi konten lokal TVRI Kalsel sudah di atas 60 persen, jauh di atas kewajiban TV swasta yang hanya 10 persen. Kami berkomitmen konten lokal ini akan terus kami tingkatkan, terutama program-program budaya, pendidikan, dan kebangsaan,” jelas Edward.
Penguatan konten lokal tersebut juga menjadi bagian dari upaya TVRI untuk memastikan bahwa keberadaan televisi publik tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat di tengah perubahan ekosistem media. Penyiaran tidak hanya dipandang sebagai sarana penyampaian informasi, tetapi juga sebagai ruang untuk memperkuat identitas daerah, memperkenalkan kearifan lokal, serta membangun kesadaran kebangsaan.
Pertemuan KPID Kalimantan Tengah dengan TVRI Kalimantan Selatan diharapkan dapat memperkuat hubungan kelembagaan sekaligus membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dalam menghadapi perkembangan dunia penyiaran.
Sinergi antara regulator dan lembaga penyiaran publik menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem penyiaran yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, namun tetap berpegang pada prinsip kepentingan publik, keberagaman, edukasi, serta kualitas isi siaran.
Melalui komunikasi, koordinasi, dan pertukaran informasi yang berkelanjutan, KPID Kalimantan Tengah dan TVRI Kalimantan Selatan diharapkan dapat bersama-sama mendorong hadirnya penyiaran yang sehat, berkualitas, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat di tengah perubahan lanskap media yang semakin dinamis.
Koordinator Bidang Pengawas Isi Siaran
KPID Provinsi Kalimantan Tengah
Bachtiar Ali, S.Sos.


Leave a Reply