Erwin Suryadarma: Koperasi Jangan Pelit Mengeluarkan Dana Pendidikan 

(Baliekbis.com), Dalam persaingan yang ketat sesama jenis usaha, pengelola koperasi wajib memiliki ilmu tata kelola yang standar. Caranya aktif sebagai peserta Diklat Uji Kompetensi. Apalagi ‎Masyarakat Ekonoimi ASEAN (MEA) sudah berjalan. Tingkat lalu lintas perekonomian semakin ketat, termasuk koperasi terus dihadang persaingan yang semakin tinggi.

Untuk mampu mainded, pengelola wajib memiliki ilmu manajemen yang standar. Persaingan bukan hanya antarkoperasi, namun antarbisnis yang sama non koperasi. Bahkan dengan pasar bebas tingkat ASEAN, persaingan juga se ASEAN. Maka pengurus selaku pengelola koperasi wajib mengantongi sertifikat uji kompetensi. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Denpasar, Made Erwin Suryadarma Sena,S.E.,M.Si., Kamis (18/1) saat membuka Diklat Uji Kompeten Tingkat Kabag Dana dan Pinjaman KSP di Gedung Madu Sedana Sanur. Kegiatan ini dihadiri Ketua Dekopinda Kota Denpasar, I Wayan Mudana, Direktur LDP Sanatana, I Ketut Sumardana BPA, S.E., asesor, fasilitator dan 39 peserta diklat.

Menurut Erwin Suryadarma seluruh gerakan koperasi di Denpasar mesti menyempatkan diri untuk memperdalam pengetahuan di bidang pengelolaan koperasi. Bukan hanya pengurus selaku pengelola koperasi, SDM anggota juga wajib ditingkatkan. ”Untuk peningkatan SDM saya harapkan jangan pelit mengeluarkan dana pendidikan masing-masing koperasi. Karena sebenarnya untuk dana pendidikan sudah ada dananya. Kalau mau memanfaatkan dana pendidikan dengan baik dan benar, maka yakin koperasi akan berkembang pesat,” tegas Erwin Suryadarma sambil berseloroh menyayangkan selama ini koperasi masih enggan meningkatkan SDM menggunakan dana pendidikannya.Padahal menurut mantan Kadis Sosial dan Tenaga Kerja ini koperasi yang berkembang karena SDM pengelola koperasi.

Erwin juga menyampaikan apresiasi pada koperasi yang secara swadaya menggelar dan mengikuti diklat uji kompetensi. Pada umumnya koperasi menunggu pasilitasi pemerintah, sedangkan anggaran pemerintah sangat terbatas. Jika menunggu pemerintah, maka akan tergerus persaingan. ”Kami sangat apresiasi koperasi yang melaksanakan diklat swadaya, seperti yang diprakarsai LDP Sanatana ini. Sehingga koperasi dikelola SDM yang tangguh. Yakin akan menang dalam persaingan, karena koperasi berdaya saing tinggi,” tegasnya sambil menyebutkan pengelola koperasi wajin bersertifikat kompetensi. Jika tidak dapat diberikan sanksi. Sesuai Permekop No 15 tahun 2015 tentang Koperasi Simpan Pinjam dan pengurus dan atau pengelola wajib bersertifikat kompeten. Kemudian sanksinya diatur dalam Peraturan Deputi Pengawasan yakni sanksi pencabutan Badan Hukum.

Direktur LDP Sanatana, Ketut Sumardana menjelaskan sampai saat ini Diklat Uji Kompeten yang dilakukan sudah ke 11 kali. Dan sudah mencetak 221 sertifikat kompetensi. Dan untuk tahun 2018 ini, lanjut Sumardana akan mentarget memberikan diklat kompetensi sampai 200 orang. ”Kami terus mendorong agar semua pengelola koperasi memiliki ilmu standar tatakelola yang benar. Sehingga koperasi mampu berdaya saing dan terus berkembang. Maka itu, kami siap memberikan pelatihan yang bermutu tinggi. Karena kami siap dengan tenaga pendidik yang bersertifikat (Asesor dan Fasilitator). Kami jamin setelah mengikuti diklat dan langsung ikut uji kompetensi, maka ilmunya akan bertambah tanggug. Seperti sekarang ini kami gelar diklat uji kompetensi untuk Kepala Bagian Dana dan Pinjaman. Sebelumnya sudah digelar diklat uji kompetensi Manager, Kasir dan Juru Tagih. Kedepannya akan dilaksanakan diklat di semua bidang, sehingga jalannya manajemen lancar,” tandas Sumardana.

Sementara itu, Ketua Dewa Koperasi Indonesia (Dekopinda) Kota Denpasar, I Wayan Mudana, S.E., mendorong semua koperasi agar mampu meningkatkan SDM. Jika terlambat, lanjutnya juga bumerang dan khawatir akan tergilas persaingan. Disamping itu, dengan belum standarnya ilmu yang dimiliki pengelola koperasi, maka banyak koperasi bermasalah. ”Dengan SDM pengelola koperasi masih belum standar, maka belum mampu mengelola koperasi secara maksimal. Bahkan, umumnya koperasi bermasalah karena pengelola belum paham tatacara kelola yang benar. Maka itu, kamipun terus mendorong agar semua pengelola koperasi ikut diklat kompetensi,” harapnya. (ess)